Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Chelsea vs MU hingga Liverpool vs Arsenal

Jumat, 30 Oktober 2026 19:50 WIB

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

Jumat, 30 Oktober 2026 19:45 WIB

Bobotoh Gigit Jari! Persib vs Isenmulang Kalteng FC Tak Disiarkan?

Jumat, 30 Oktober 2026 18:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Chelsea vs MU hingga Liverpool vs Arsenal
  • Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat
  • Bobotoh Gigit Jari! Persib vs Isenmulang Kalteng FC Tak Disiarkan?
  • Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?
  • Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat
  • Gugup Berubah Lega, Begini Cerita Debut Gakuto Notsuda di Persib
  • Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg
  • November Neraka! Persib Hadapi 7 Laga di 3 Kompetisi, Ini Jadwal Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Komisioner KPU Garut Dilaporkan ke Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

By SusanaRabu, 4 September 2024 18:35 WIB3 Mins Read
Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN) dan mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Garut Kota, melaporkan Komisioner KPU Garut terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Jabar, Rabu (4/9/2024).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN) dan mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Garut Kota, Firman Firmansyah melaporkan Komisioner KPU Garut terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Jabar, Rabu (4/9/2024).

Ketua LBH BN, Ivan Rivanora mengatakan, dugaan kecurangan pengondisian yang dilakukan oleh Ketua KPU Garut bersifat terstruktur dan melibatkan beberapa anggota PPK dalam manipulasi rekapitulasi suara.

Ivan menegaskan bahwa manipulasi ini tidak melibatkan seluruh kecamatan, namun dari 42 kecamatan yang ada, setidaknya empat kecamatan mengalami perubahan suara yang signifikan, yaitu Kecamatan Cilawu, Cisewu, Pameungpeuk, dan Pakenjeng.

“Penggelembungan suara yang memang disinyalir itu berbanding lurus dengan hasil di tingkat kecamatan, kabupaten bahkan di tingkat provinsi. Jadi di tingkat provinsi pun masih dilakukan penggelembungan suara gitu yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua KPU Garut dan mungkin juga ada oknum dari KPU ataupun Bawaslu Provinsi Jawa Barat,” beber Ivan.

Baca Juga:  Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu Jabar Antisipasi Persoalan Daftar Data Pemilih di Pilkada

Adapun terkait pelaporan tersebut, Ivan mengatakan, Bawaslu Jabar telah menerima dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Karena memang aturan Perbawaslu ini sangat ketat sekali gitu ya, memang batas-batas ruang kita melaporkan ini dibatasi 14 hari kerja sehingga kami untuk melengkapi itu kan membutuhkan waktu,” bebernya.

Terkait hal itu, Ivan menuturkan, pihaknya akan menunggu sejauh mana proses percepatan penanganan pelanggaran ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Jabar.

Sementara itu, mantan PPK Garut, Firman Firmansyah mengungkapkan bahwa Ketua KPU Garut memberikan instruksi untuk memanipulasi hasil suara pada pemilu yang lalu.

Baca Juga:  Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Jabar Deklarasikan Tolak Politik Uang, Hoaks dan Politisasi Sara

“Ketua KPU itu memerintahkan beberapa PPK untuk melakukan perubahan suara dan memindahkannya ke salah satu caleg dari Partai NasDem, nah perubahan ini kan dilakukan dalam akun Sirekap PPK masing-masing,” ujarnya.

Instruksi tersebut, menurut Firman, jelas bertujuan untuk menambah suara bagi seorang calon legislatif berinisial “L” dan secara bersamaan, mengurangi suara yang diperoleh oleh Partai Gerindra.

“Untuk di Garut ini, rata-rata ngambilnya dari Partai Gerindra untuk dipindahkan ke caleg dari Partai NasDem,” katanya.

Terkait adanya perubahan suara tersebut, Firman mengatakan, seharusnya Bawaslu Garut mengetahui adanya tindak kecurangan tersebut.

“Kenapa Bawaslu Kabupaten itu tidak memberikan tindakan apapun terhadap kasus ini, padahal Bawaslu memiliki Panwas Desa, Panwas Kecamatan dan sampai jenjang ke atas, kan punya aplikasi yang sama mengenai rekapitulasi harusnya kan itu bisa disandingkan,” bebernya.

Baca Juga:  Siap Kawal Pemilu yang Berintegritas, Bawaslu Jabar Gelar Apel Siaga Jelang Masa Kampanye

Sebelumnya, Firman juga telah melaporkan Ketua KPU Garut dan Bawaslu Garut ke KPK atas dugaan gratifikasi yang bernilai miliaran rupiah.

“Untuk distribusi uang ke Bawaslu itu nominalnya 4 miliar. Untuk ke Ketua KPU itu nominalnya diduga iniya, 4,5 miliar. Nah dari caleg yang NasDem ini adapun distribusinya itu tidak sekaligus, tapi ya katanya ada bertahap,” ujar Firman.

Untuk itu, keduanya mendesak agar proses hukum Ketua KPU Garut dan Ketua Bawaslu Garut segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan integritas pemilu di Garut.

Selain itu, keduanya juga menuntut untuk menganulir hasil pemilihan legislatif DPR RI saudara “L” dari Partai NasDem.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar pemilu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat

Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg

Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.