Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB

Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!

Selasa, 16 Juni 2026 17:06 WIB

Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I

Selasa, 16 Juni 2026 17:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
  • Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung
  • Guncang Piala Dunia 2026! Ucapan Pelatih Senegal Ini Bikin Ruang Pers Langsung Hening!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Meski Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Mahfud MD Tetap Terima Hasil Vonis MK

By SusanaRabu, 8 Mei 2024 20:33 WIB2 Mins Read
Mahfud MD. Foto: Tangkapan layar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Calon Wakil Presiden, Mahfud MD menegaskan, jika dirinya tetap menerima hasil vonis Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional “Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/5/2024).

Mahfud mengatakan, demi keadaban dalam berhukum, maka ia harus menerima vonis MK itu sebagai produk pengadilan yang final dan mengikat.

“Saya ikut kaidah fiqih yang berbunyi ‘hukmul hakim yarfa’ul khilaaf’, keputusan hakim itu harus mengakhiri perselisihan, kalau sudah inkrah ya inkrah karena saya membayangkan gini kalau saya tidak puas terus menggugat lagi, berubah, yang sana tidak puas, berubah lagi, itu nggak akan selesai-selesai,” kata Mahfud.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi Damai, FKPPI Jabar Harap Pemilu Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Oleh sebab prinsip dalam hukum tersebut, maka menurut Mahfud keputusan hakim harus dipatuhi meskipun salah agar negara tidak kacau dan rakyat tidak menjadi korban.

“Bagi saya yang penting negara ini harus terus berjalan tidak boleh mandeg apalagi menjadi kacau hanya karena pertengkaran yang tak kunjung usai, sudah menggugat menggugat lagi kapan selesainya. Perjalanan menjaga negara dan keharusan munculnya pemerintahan sesuai dengan konstitusi harus dinomor satukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Hormati Putusan MK, Ridwan Kamil: Saya Gak Masalah, Warga yang Diuntungkan

Mantan Menkopolhukam itu menegaskan, Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, dan paslon yang diputus menang oleh MK yakni Paslon 02 harus diterima sebagai vonis yang mengikat.

“Karena, tidak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan untuk melawan vonis tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  KPU: Capres, Cawapres, Caleg Wajib Lapor Dana Kampanye Pemilu 2024

Meski demikian, Mahfud MD pun mengingatkan bahwa sebab pemilu bakal diadakan setiap 5 tahun maka kampus harus tampil sebagai civil society.

“Seminar ini tetap menjadi sangat penting karena pemilu akan terus diadakan setiap 5 tahun, karena ini bukan yang terakhir dan inilah kampus kampus harus tampil, civil society harus mengkonsolidasikan diri kembali untuk mengawal pemerintahan agar Indonesia ini tetap ada di track nya menuju pencapaian tujuan negara,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kecurangan Mahfud MD Pemilu 2024 putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Berusia Hampir 6 Abad, DPRD Ungkap Posisi Strategis Cirebon dalam Sejarah Jawa Barat

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.