Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Kamis, 30 April 2026 17:26 WIB

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Kamis, 30 April 2026 16:29 WIB

Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!

Kamis, 30 April 2026 16:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan
  • Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas
  • Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya
  • Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya
  • Prediksi Bhayangkara FC vs Persib: Misi Rebut Takhta di Lampung dan Adu Mekanik Pemain Kunci
  • Munster Tak Gentar! Bhayangkara Siap Gagalkan Misi Juara Persib
  • Dari Irak ke Bandung? Fakta Mengejutkan Rumor Aymen Hussein ke Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Meski Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Mahfud MD Tetap Terima Hasil Vonis MK

By SusanaRabu, 8 Mei 2024 20:33 WIB2 Mins Read
Mahfud MD. Foto: Tangkapan layar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Calon Wakil Presiden, Mahfud MD menegaskan, jika dirinya tetap menerima hasil vonis Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional “Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/5/2024).

Mahfud mengatakan, demi keadaban dalam berhukum, maka ia harus menerima vonis MK itu sebagai produk pengadilan yang final dan mengikat.

“Saya ikut kaidah fiqih yang berbunyi ‘hukmul hakim yarfa’ul khilaaf’, keputusan hakim itu harus mengakhiri perselisihan, kalau sudah inkrah ya inkrah karena saya membayangkan gini kalau saya tidak puas terus menggugat lagi, berubah, yang sana tidak puas, berubah lagi, itu nggak akan selesai-selesai,” kata Mahfud.

Baca Juga:  Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud MD Bertemu Jokowi Sore Ini

Oleh sebab prinsip dalam hukum tersebut, maka menurut Mahfud keputusan hakim harus dipatuhi meskipun salah agar negara tidak kacau dan rakyat tidak menjadi korban.

“Bagi saya yang penting negara ini harus terus berjalan tidak boleh mandeg apalagi menjadi kacau hanya karena pertengkaran yang tak kunjung usai, sudah menggugat menggugat lagi kapan selesainya. Perjalanan menjaga negara dan keharusan munculnya pemerintahan sesuai dengan konstitusi harus dinomor satukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Siapkan 25 TPS untuk Disabilitas dan Napi Jelang Pemilu

Mantan Menkopolhukam itu menegaskan, Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, dan paslon yang diputus menang oleh MK yakni Paslon 02 harus diterima sebagai vonis yang mengikat.

“Karena, tidak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan untuk melawan vonis tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Awasi Parpol Patuhi Aturan Kampanye hingga Waspadai Gangguan dan Kerawanan Pemilu 2024 di Jabar

Meski demikian, Mahfud MD pun mengingatkan bahwa sebab pemilu bakal diadakan setiap 5 tahun maka kampus harus tampil sebagai civil society.

“Seminar ini tetap menjadi sangat penting karena pemilu akan terus diadakan setiap 5 tahun, karena ini bukan yang terakhir dan inilah kampus kampus harus tampil, civil society harus mengkonsolidasikan diri kembali untuk mengawal pemerintahan agar Indonesia ini tetap ada di track nya menuju pencapaian tujuan negara,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kecurangan Mahfud MD Pemilu 2024 putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.