Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali

Senin, 3 Agustus 2026 03:00 WIB

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Senin, 3 Agustus 2026 01:00 WIB

Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 21:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali
  • Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
  • Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?
  • Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
  • Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Meski Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Mahfud MD Tetap Terima Hasil Vonis MK

By SusanaRabu, 8 Mei 2024 20:33 WIB2 Mins Read
Mahfud MD. Foto: Tangkapan layar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Calon Wakil Presiden, Mahfud MD menegaskan, jika dirinya tetap menerima hasil vonis Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional “Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/5/2024).

Mahfud mengatakan, demi keadaban dalam berhukum, maka ia harus menerima vonis MK itu sebagai produk pengadilan yang final dan mengikat.

“Saya ikut kaidah fiqih yang berbunyi ‘hukmul hakim yarfa’ul khilaaf’, keputusan hakim itu harus mengakhiri perselisihan, kalau sudah inkrah ya inkrah karena saya membayangkan gini kalau saya tidak puas terus menggugat lagi, berubah, yang sana tidak puas, berubah lagi, itu nggak akan selesai-selesai,” kata Mahfud.

Oleh sebab prinsip dalam hukum tersebut, maka menurut Mahfud keputusan hakim harus dipatuhi meskipun salah agar negara tidak kacau dan rakyat tidak menjadi korban.

“Bagi saya yang penting negara ini harus terus berjalan tidak boleh mandeg apalagi menjadi kacau hanya karena pertengkaran yang tak kunjung usai, sudah menggugat menggugat lagi kapan selesainya. Perjalanan menjaga negara dan keharusan munculnya pemerintahan sesuai dengan konstitusi harus dinomor satukan,” jelasnya.

Mantan Menkopolhukam itu menegaskan, Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, dan paslon yang diputus menang oleh MK yakni Paslon 02 harus diterima sebagai vonis yang mengikat.

“Karena, tidak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan untuk melawan vonis tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, Mahfud MD pun mengingatkan bahwa sebab pemilu bakal diadakan setiap 5 tahun maka kampus harus tampil sebagai civil society.

“Seminar ini tetap menjadi sangat penting karena pemilu akan terus diadakan setiap 5 tahun, karena ini bukan yang terakhir dan inilah kampus kampus harus tampil, civil society harus mengkonsolidasikan diri kembali untuk mengawal pemerintahan agar Indonesia ini tetap ada di track nya menuju pencapaian tujuan negara,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kecurangan Mahfud MD Pemilu 2024 putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.