bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada November 2025 sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan untuk seluruh anak Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa khawatir dengan biaya pendidikan.
Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bantuan tahun ini dilakukan secara bertahap dan lebih transparan. Hal ini sejalan dengan peralihan sistem layanan ke situs resmi baru khusus PIP yang mulai digunakan tahun 2025.
Situs Resmi Terbaru untuk Cek Penerima PIP 2025
Mulai tahun ini, pengecekan status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak lagi dilakukan melalui laman lama kemdikbud.go.id, melainkan melalui situs baru pip.kemendikdasmen.go.id.
Perubahan ini merupakan bagian dari restrukturisasi Kemendikbud menjadi Kemendikdasmen yang kini berfokus pada pengelolaan pendidikan dasar hingga menengah.
Meskipun domain berubah, proses pengecekan tetap mudah dilakukan secara daring melalui ponsel atau laptop yang terhubung ke internet.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Secara Online
Untuk orang tua atau siswa yang ingin memastikan apakah namanya termasuk penerima bantuan PIP, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Klik menu “Cek Penerima PIP” di halaman utama.
- Masukkan data berikut dengan benar:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama ibu kandung
- Tekan tombol “Cari” dan tunggu hasil pencarian.
- Sistem akan menampilkan:
- Status penerimaan bantuan
- Tahap pencairan
- Informasi bank penyalur (BRI atau BNI)
Jika data tidak muncul, artinya siswa belum terdaftar atau belum memenuhi syarat penerima bantuan. Dengan sistem daring ini, masyarakat tak perlu lagi datang langsung ke sekolah hanya untuk memeriksa status bantuan.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Nilai bantuan Program Indonesia Pintar 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima:
- SD (Sekolah Dasar) : Rp450.000 per tahun
- SMP (Sekolah Menengah Pertama) : Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan) : Rp1.800.000 per tahun
Siswa di kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK) akan menerima setengah dari nominal bantuan tahunan, menyesuaikan masa belajar yang lebih singkat.
Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, dan biaya transportasi.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan PIP
Bantuan PIP 2025 diberikan kepada siswa dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin. Berikut kelompok yang memenuhi kriteria penerima:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang masih bersekolah
- Anak penyandang disabilitas
- Anak korban bencana alam atau keluarga terdampak PHK
- Siswa yang pernah putus sekolah dan kembali belajar
- Anak dari keluarga besar dengan banyak tanggungan
Sekolah juga dapat mengusulkan nama siswa yang dianggap layak tetapi belum terdaftar di sistem.
Cara Mengajukan Jika Belum Terdaftar Sebagai Penerima PIP
Jika siswa belum tercatat dalam daftar penerima PIP 2025, orang tua bisa melakukan langkah berikut:
- Menghubungi pihak sekolah tempat anak bersekolah.
- Menyerahkan data lengkap seperti NISN, KIP, atau KKS (jika ada).
- Pihak sekolah akan melakukan verifikasi dan validasi data melalui sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
- Jika memenuhi kriteria, nama siswa akan diajukan ke Kemendikdasmen untuk diverifikasi dan disetujui sebagai penerima baru.
Langkah ini penting agar bantuan tersalurkan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Proses dan Mekanisme Pencairan Dana PIP 2025
Setelah dinyatakan sebagai penerima resmi, dana bantuan akan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank yang ditunjuk pemerintah, yakni BRI dan BNI.
Untuk mencairkan dana, siswa atau orang tua perlu membawa:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua atau wali
- Surat keterangan aktif sekolah
Setelah proses verifikasi, dana langsung ditransfer ke rekening penerima dan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan sesuai peruntukannya.
Tujuan dan Harapan Pemerintah Melalui PIP 2025
Pemerintah menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar adalah komitmen nyata untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam pendidikan karena alasan ekonomi.
Selain membantu biaya sekolah, program ini menjadi bagian dari langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045 — mencetak generasi yang cerdas, produktif, dan kompetitif di masa depan.
Dengan sistem digital yang lebih transparan, proses penyaluran PIP 2025 diharapkan makin cepat, akurat, dan tepat sasaran.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025 menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap pemerataan pendidikan.
Kini, masyarakat dapat mengecek penerima, pencairan, dan status bantuan langsung secara online lewat situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, tanpa perlu repot datang ke sekolah.
Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, diharapkan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











