bukamata.id – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi topik hangat di kalangan pekerja Indonesia.
Banyak yang penasaran, apakah BSU akan cair lagi pada Oktober 2025 dan bagaimana cara mengeceknya secara resmi.
Benarkah BSU Cair Lagi di Bulan Oktober 2025?
Kabar mengenai BSU cair Oktober 2025 ramai beredar di media sosial. Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan terkait jadwal pencairannya.
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, program BSU merupakan upaya pemerintah membantu pekerja/buruh yang terdampak kondisi ekonomi dengan bantuan tunai Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus.
Menurut Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, program BSU kemungkinan akan berlanjut hingga triwulan III dan IV 2025.
“BSU kelihatannya lanjut karena pelaksanaannya efektif. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujar Riznaldi.
Dengan demikian, BSU Oktober 2025 berpotensi cair pada periode triwulan ke-3, namun masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Waspada Link Palsu dan Informasi Hoaks
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dengan tautan (link) atau pesan broadcast terkait pencairan BSU Oktober 2025. Informasi resmi hanya dapat diakses melalui kanal berikut:
Syarat Penerima BSU Oktober 2025
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU terbaru:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Hingga awal Oktober 2025, jadwal resmi pencairan BSU masih menunggu pengumuman dari pemerintah. Namun, besar kemungkinan BSU Oktober 2025 tetap berlanjut mengingat efektivitas program sebelumnya.
Tetap waspada terhadap informasi palsu dan pantau terus situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan agar tidak tertipu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











