Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Panduan Lengkap Daftar BSU Rp600.000 Desember 2025 untuk Karyawan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

By SusanaJumat, 5 Desember 2025 02:00 WIB2 Mins Read
Pencairan BSU 2026. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Banyak pekerja masih berharap pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 pada Desember 2025. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, hingga kini tidak ada rencana untuk menyalurkan BSU tahap kedua di sisa tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa kabar mengenai BSU yang kembali disalurkan pada Oktober 2025 adalah informasi keliru.

“Saya tegaskan, sampai sekarang tidak ada BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Meski begitu, pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja pada Juni hingga Juli 2025.

Baca Juga:  Jabar Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal, Target 3 Juta Peserta

Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan tetap mempersiapkan diri dan memastikan syarat terpenuhi agar bisa menerima bantuan jika program ini dibuka kembali di masa mendatang.

Syarat Mendapatkan BSU

Berdasarkan aturan sebelumnya, salah satu syarat utama memperoleh BSU adalah pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran ini biasanya dilakukan oleh pemberi kerja bagi karyawan yang termasuk golongan penerima upah.

Baca Juga:  BSU 2025 Tahap 2 Segera Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima!

Proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui dua jalur:

  1. Kanal Fisik: Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  2. Kanal Non-Fisik: Menggunakan aplikasi resmi atau website BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah pemberi kerja resmi terdaftar sebagai peserta, tahap selanjutnya adalah mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyerahkan data jumlah dan upah melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk pekerja asing (WNA), pendaftaran dimungkinkan jika telah bekerja minimal enam bulan, dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Baca Juga:  Cara Cek Penerima BSU 2025: Panduan Lengkap untuk Pekerja

Tips Tetap Siap Jika BSU Dibuka Kembali

Meskipun pemerintah belum menyalurkan BSU di Desember 2025, pekerja dianjurkan memastikan data BPJS Ketenagakerjaan selalu diperbarui dan valid. Hal ini menjadi langkah antisipasi jika pemerintah membuka kembali program BSU di masa mendatang.

Dengan memahami prosedur pendaftaran dan memastikan status BPJS Ketenagakerjaan aktif, peluang mendapatkan BSU di tahun berikutnya akan lebih besar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2025 BPJS Ketenagakerjaan BSU 600 ribu 2025 cara daftar BSU Desember 2025 syarat BSU karyawan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.