Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk

Rabu, 5 Agustus 2026 21:14 WIB

Pecah Tangis Ruben Onsu! Akhirnya Buka Suara Soal Perceraian hingga Ucapan ‘Anak Pungut’ Onyo

Rabu, 5 Agustus 2026 21:00 WIB

Bukan Pemain Pelapis! Umuh Ungkap Kualitas Skuad Persib yang Bikin Lawan Ketar Ketir

Rabu, 5 Agustus 2026 20:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk
  • Pecah Tangis Ruben Onsu! Akhirnya Buka Suara Soal Perceraian hingga Ucapan ‘Anak Pungut’ Onyo
  • Bukan Pemain Pelapis! Umuh Ungkap Kualitas Skuad Persib yang Bikin Lawan Ketar Ketir
  • Nekat Beraksi Demi Susu Anak, Pasutri Jambret HP di Panyileukan Bandung
  • Garuda di Ujung Tanduk! Cek Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura
  • Persib Tak Siapkan Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Bidik Liga dan ACL 2
  • Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat
  • Pendaftaran Magang Kemenkeu 2026 Batch 2 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cemburu Buta! Pria di Bandung Tewas Ditusuk 7 Kali di Kontrakan

By SusanaSelasa, 21 April 2026 16:00 WIB3 Mins Read
PENUSUKAN
Foto/Ilustrasi Kasus Penganiayaan. (humas.polri.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Kota Bandung. Seorang pria bertato berinisial M (40) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Polisi kini telah berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial IS (43), warga Kecamatan Ujungberung.

Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Kabupaten Cirebon pada Minggu, 19 April 2026, tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan kurang dari dua hari setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Motif Cemburu dan Sakit Hati Jadi Pemicu

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Pelaku diduga diliputi rasa cemburu dan sakit hati setelah mendapati mantan istrinya berinisial L berada satu kamar dengan korban.

“Diduga pelaku sakit hati dan cemburu ketika melihat mantan istrinya berada di kamar dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026, dan berujung pada aksi kekerasan yang fatal.

Dari Perkelahian Berujung Penusukan Sadis

Menurut keterangan kepolisian, pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian sebelum insiden penusukan terjadi. Keduanya saling pukul hingga korban mendominasi pertarungan.

Dalam kondisi terdesak, pelaku kemudian melihat sebilah pisau besar di lokasi kejadian. Senjata tajam tersebut langsung digunakan untuk menyerang korban secara brutal.

“Pisau tersebut ditusukkan kepada korban hingga mengalami kurang lebih tujuh tusukan di sekujur tubuhnya,” jelas Anton.

Akibat luka parah tersebut, korban M (40) dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku Kabur ke Cirebon, Polisi Sita Barang Bukti

Usai melakukan aksinya, IS langsung melarikan diri ke wilayah Cirebon untuk bersembunyi di rumah keluarganya. Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama karena polisi berhasil melacak keberadaannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sepeda motor milik mantan istri pelaku.

Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal berlapis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya pasal tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian hingga pembunuhan.

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas pihak kepolisian.

Kronologi Terungkap dari Laporan Warga

Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah warga mendengar keributan dari dalam kontrakan. Kecurigaan warga kemudian dilaporkan ke aparat kewilayahan.

Tak lama setelah itu, warga dan petugas mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti dengan bantuan tim Inafis.

Hasil pemeriksaan awal menguatkan dugaan bahwa luka-luka di tubuh korban disebabkan oleh senjata tajam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

AKBP Anton Cinambo Bandung kasus pembunuhan 2026 kriminal bandung pembunuhan bandung Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Baik! 33 Juta Warga Bakal Terima Bantuan Beras 30 Kg, Cek Apakah Anda Termasuk

Begal

Nekat Beraksi Demi Susu Anak, Pasutri Jambret HP di Panyileukan Bandung

Dedi Mulyadi Siapkan Gerakan hingga Desa untuk Berantas Peredaran Tramadol di Jawa Barat

Ilustrasi HIV

74 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kota Sukabumi, Sasar Usia Produktif hingga Libatkan Balita

Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman

Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.