Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

LPG Nonsubsidi Meroket, Dedi Mulyadi Ajak Warga Jabar Beralih ke Kayu Bakar

Selasa, 21 April 2026 16:57 WIB

Kabar Baik! Banjir Kabupaten Bandung Segera Teratasi, Menteri PU Restui Tiga Usulan KDS

Selasa, 21 April 2026 16:03 WIB
PENUSUKAN

Cemburu Buta! Pria di Bandung Tewas Ditusuk 7 Kali di Kontrakan

Selasa, 21 April 2026 16:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • LPG Nonsubsidi Meroket, Dedi Mulyadi Ajak Warga Jabar Beralih ke Kayu Bakar
  • Kabar Baik! Banjir Kabupaten Bandung Segera Teratasi, Menteri PU Restui Tiga Usulan KDS
  • Cemburu Buta! Pria di Bandung Tewas Ditusuk 7 Kali di Kontrakan
  • Dulu Viral Karena Rumah Tripleks, Kini Fadly Alberto Terancam Sanksi Berat Gara-gara ‘Tendangan Kungfu’!
  • Persib Wajib Menang! Jadwal Pekan 29 Super League Makin Panas
  • Bongkar Borok Pelayanan Showroom Mobil Listrik, Konsumen Diusir Halus Sales Gegara Cuma Pakai Sendal Jepit?
  • Fakta Mengejutkan! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Ternyata Palsu dan Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, Ini Hitung-Hitungan Peluang Juara Maung Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 21 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cemburu Buta! Pria di Bandung Tewas Ditusuk 7 Kali di Kontrakan

By SusanaSelasa, 21 April 2026 16:00 WIB3 Mins Read
PENUSUKAN
Foto/Ilustrasi Kasus Penganiayaan. (humas.polri.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Kota Bandung. Seorang pria bertato berinisial M (40) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Polisi kini telah berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial IS (43), warga Kecamatan Ujungberung.

Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Kabupaten Cirebon pada Minggu, 19 April 2026, tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan kurang dari dua hari setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Motif Cemburu dan Sakit Hati Jadi Pemicu

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Pelaku diduga diliputi rasa cemburu dan sakit hati setelah mendapati mantan istrinya berinisial L berada satu kamar dengan korban.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Siapkan Strategi Hadapi Kepadatan Pemudik Lokal

“Diduga pelaku sakit hati dan cemburu ketika melihat mantan istrinya berada di kamar dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026, dan berujung pada aksi kekerasan yang fatal.

Dari Perkelahian Berujung Penusukan Sadis

Menurut keterangan kepolisian, pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian sebelum insiden penusukan terjadi. Keduanya saling pukul hingga korban mendominasi pertarungan.

Dalam kondisi terdesak, pelaku kemudian melihat sebilah pisau besar di lokasi kejadian. Senjata tajam tersebut langsung digunakan untuk menyerang korban secara brutal.

“Pisau tersebut ditusukkan kepada korban hingga mengalami kurang lebih tujuh tusukan di sekujur tubuhnya,” jelas Anton.

Baca Juga:  Bobotoh Dipastikan Membludak, Polisi Siapkan Pengaman Ketat Jelang Laga Persib vs Barito

Akibat luka parah tersebut, korban M (40) dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku Kabur ke Cirebon, Polisi Sita Barang Bukti

Usai melakukan aksinya, IS langsung melarikan diri ke wilayah Cirebon untuk bersembunyi di rumah keluarganya. Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama karena polisi berhasil melacak keberadaannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sepeda motor milik mantan istri pelaku.

Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal berlapis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya pasal tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian hingga pembunuhan.

Baca Juga:  Anti Cemas saat Mudik! Simak Syarat Penitipan Kendaraan di Polrestabes Bandung

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas pihak kepolisian.

Kronologi Terungkap dari Laporan Warga

Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah warga mendengar keributan dari dalam kontrakan. Kecurigaan warga kemudian dilaporkan ke aparat kewilayahan.

Tak lama setelah itu, warga dan petugas mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti dengan bantuan tim Inafis.

Hasil pemeriksaan awal menguatkan dugaan bahwa luka-luka di tubuh korban disebabkan oleh senjata tajam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

AKBP Anton Cinambo Bandung kasus pembunuhan 2026 kriminal bandung pembunuhan bandung Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

LPG Nonsubsidi Meroket, Dedi Mulyadi Ajak Warga Jabar Beralih ke Kayu Bakar

Kabar Baik! Banjir Kabupaten Bandung Segera Teratasi, Menteri PU Restui Tiga Usulan KDS

Bongkar Borok Pelayanan Showroom Mobil Listrik, Konsumen Diusir Halus Sales Gegara Cuma Pakai Sendal Jepit?

Sopir Sudah Minta Maaf, Tapi Manajemen Bhisa Shuttle Malah Bungkam? Netizen: Seperti Lepas Tangan

JK Ungkit Jasa Politik, Jokowi Respons Santai: Saya Orang Kampung

Ironi Pangandaran: Jadi Juara Minim Pengangguran di Jawa Barat, Tapi Warganya Berjuang Lawan Lonjakan Biaya Hidup

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Viral! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Durasi No Sensor dari Kebun Sawit ke Dapur
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.