Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Sabtu, 19 September 2026 19:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
  • Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cemburu Buta! Pria di Bandung Tewas Ditusuk 7 Kali di Kontrakan

By SusanaSelasa, 21 April 2026 16:00 WIB3 Mins Read
PENUSUKAN
Foto/Ilustrasi Kasus Penganiayaan. (humas.polri.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Kota Bandung. Seorang pria bertato berinisial M (40) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Polisi kini telah berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial IS (43), warga Kecamatan Ujungberung.

Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Kabupaten Cirebon pada Minggu, 19 April 2026, tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan kurang dari dua hari setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Motif Cemburu dan Sakit Hati Jadi Pemicu

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Pelaku diduga diliputi rasa cemburu dan sakit hati setelah mendapati mantan istrinya berinisial L berada satu kamar dengan korban.

Baca Juga:  Warga Geger! Perempuan Berdaster Ditemukan Mengambang di Sungai Cipamokolan Bandung

“Diduga pelaku sakit hati dan cemburu ketika melihat mantan istrinya berada di kamar dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026, dan berujung pada aksi kekerasan yang fatal.

Dari Perkelahian Berujung Penusukan Sadis

Menurut keterangan kepolisian, pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian sebelum insiden penusukan terjadi. Keduanya saling pukul hingga korban mendominasi pertarungan.

Dalam kondisi terdesak, pelaku kemudian melihat sebilah pisau besar di lokasi kejadian. Senjata tajam tersebut langsung digunakan untuk menyerang korban secara brutal.

“Pisau tersebut ditusukkan kepada korban hingga mengalami kurang lebih tujuh tusukan di sekujur tubuhnya,” jelas Anton.

Baca Juga:  Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Akibat luka parah tersebut, korban M (40) dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku Kabur ke Cirebon, Polisi Sita Barang Bukti

Usai melakukan aksinya, IS langsung melarikan diri ke wilayah Cirebon untuk bersembunyi di rumah keluarganya. Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama karena polisi berhasil melacak keberadaannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sepeda motor milik mantan istri pelaku.

Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal berlapis berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya pasal tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian hingga pembunuhan.

Baca Juga:  Kenalan Lewat Media Sosial, Pelajar di Bandung Jadi Korban Sodomi Dua Pria

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas pihak kepolisian.

Kronologi Terungkap dari Laporan Warga

Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah warga mendengar keributan dari dalam kontrakan. Kecurigaan warga kemudian dilaporkan ke aparat kewilayahan.

Tak lama setelah itu, warga dan petugas mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti dengan bantuan tim Inafis.

Hasil pemeriksaan awal menguatkan dugaan bahwa luka-luka di tubuh korban disebabkan oleh senjata tajam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kriminal bandung Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.