Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB

Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka

Minggu, 27 September 2026 17:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
  • Masuk Periode Neraka, 7 Pertandingan dalam 20 Hari Siap Dijalani Maung Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Viral Video ‘Rok Hijau di Dapur’, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu hingga Jerat Hukum UU ITE

By SusanaRabu, 3 Juni 2026 10:32 WIB3 Mins Read
Video rok hijau tosca viral di TikTok dan X ramai dicari warganet. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Fenomena viral sebuah video berdurasi sekitar 3 menit 21 detik yang dikenal dengan sebutan “video rok hijau viral adik kakak di dapur” tengah menghebohkan jagat media sosial, khususnya di platform X (Twitter) dan TikTok. Video tersebut menjadi bahan perbincangan luas warganet hingga memicu lonjakan pencarian dan penyebaran tautan yang mengatasnamakan versi asli dari konten tersebut.

Namun di balik ramainya rasa penasaran publik, muncul peringatan serius terkait ancaman keamanan digital, penipuan siber, hingga potensi jeratan hukum bagi pengguna internet yang terlibat dalam pencarian maupun penyebaran konten tersebut.

Video Viral Picu Perdebatan Publik

Video amatir yang beredar itu menampilkan interaksi antara seorang pria dan wanita di sebuah ruangan dapur. Dalam narasi yang berkembang di media sosial, keduanya disebut sebagai kakak beradik, meski hingga kini tidak ada konfirmasi resmi terkait identitas maupun hubungan keduanya.

Baca Juga:  Potongan Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Adegan Disensor Bikin Spekulasi

Dalam video tersebut, perempuan tampak mengenakan pakaian lengan panjang berwarna hitam dan rok hijau toska, yang kemudian menjadi ciri khas penyebutan viral di media sosial.

Seiring cepatnya penyebaran informasi, berbagai akun anonim ikut menyebarkan potongan video dan klaim-klaim tidak terverifikasi, yang membuat isu ini semakin meluas dan sulit dikendalikan.

Muncul Tautan Palsu dan Ancaman Siber

Lonjakan minat publik terhadap video ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan ratusan tautan mencurigakan di kolom komentar media sosial.

Tautan tersebut umumnya mengklaim menyediakan “video full tanpa sensor” atau “versi asli”, namun justru mengarah ke situs berbahaya.

Seorang pakar keamanan digital mengingatkan bahwa pola ini merupakan modus klasik kejahatan siber.

“Sebagian besar tautan tersebut adalah jebakan untuk mencuri data pribadi pengguna, mulai dari akun email, media sosial, hingga data perbankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?

Ia menambahkan, beberapa situs bahkan berpotensi menyisipkan malware seperti trojan dan spyware yang dapat mengakses perangkat korban tanpa disadari.

“Begitu diklik, perangkat bisa langsung terinfeksi atau diarahkan untuk mengunduh file berbahaya,” tambahnya.

Risiko Hukum: UU ITE dan Pornografi

Selain ancaman digital, masyarakat juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum dari aktivitas mengunduh, menyimpan, atau menyebarkan konten bermuatan asusila.

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE, setiap orang yang mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang melanggar kesusilaan dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juga mengatur sanksi bagi pihak yang memproduksi, menyebarluaskan, atau memperbanyak konten serupa.

Baca Juga:  Heboh di TikTok: Video 'Cukur Kumis' 3 Menit 51 Detik yang Bikin Netizen Penasaran

Seorang ahli hukum menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menganggap enteng fenomena ini.

“Bukan sekadar rasa penasaran. Mengakses dan menyebarkan konten seperti ini sudah masuk ranah pidana jika terbukti melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Imbauan: Waspada Rasa Penasaran di Era Digital

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, para ahli mengingatkan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam tren viral yang berisiko.

Pengguna internet diminta untuk tidak sembarangan mengklik tautan pendek yang tidak jelas sumbernya, serta menghindari penyebaran ulang konten yang belum terverifikasi.

“Rasa penasaran sesaat bisa berujung pada kehilangan data pribadi atau bahkan masalah hukum,” ujar pakar keamanan digital tersebut.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa di era media sosial, kecepatan informasi tidak selalu sejalan dengan kebenaran dan keamanan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Viral TikTok 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?

Cari Cafe Estetik di Bandung? Ini 5 Tempat Ngopi yang Wajib Masuk Daftar

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,61 Juta

Bansos

Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.