bukamata.id – Pagi hari bagi Sudrajat hampir selalu dimulai dengan pola yang sama. Dari Depok, pria berusia 50 tahun itu membawa boks berisi es kue titipan bosnya, lalu menaiki KRL menuju Jakarta. Setibanya di stasiun, ia melangkah menyusuri kawasan Kemayoran, Pasar Baru, bahkan sesekali hingga Kota Tua, menawarkan es warna-warni kepada siapa saja yang melintas.
Rutinitas tersebut telah dijalaninya sejak 2007. Hampir dua dekade, penghidupan Sudrajat bertumpu pada es kue yang dibawanya dari satu sudut kota ke sudut lainnya. Dari boks sederhana itulah dapur rumahnya terus mengepul.
Namun pada Sabtu, 24 Januari 2026, rutinitas panjang itu mendadak terhenti. Sudrajat dihadapkan pada tuduhan yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya: es kue yang dijualnya disebut berbahan spons dan beracun.
“Dia belaga-belaga beli es kue,” ujar Sudrajat, dikutip Rabu (28/1/2026).
Sudrajat menuturkan, peristiwa bermula ketika seorang pembeli mengambil lima es kue. Tak lama berselang, terdengar teriakan seorang anak yang menyebut es tersebut berbahaya. Ia merasa kejadian itu bukan kebetulan, melainkan sebuah pancingan yang berujung pada kesalahpahaman besar.
Di tengah keramaian, Sudrajat dikelilingi sejumlah aparat berseragam. Saat itu, ia mengaku tidak membawa apa pun selain boks es di tangannya. Gambaran tersebut terasa kontras: seorang pedagang kecil yang telah puluhan tahun berjualan harus berhadapan dengan tuduhan serius, sambil berusaha meyakinkan bahwa dagangannya aman untuk dikonsumsi.
Situasi kian menekan ketika Sudrajat kemudian dibawa ke sebuah pos terdekat sebelum menuju Polsek Kemayoran. Di lokasi tersebut, ia mengaku mendapat tekanan untuk mengakui bahwa es kue yang dijualnya berbahan spons, bahkan diminta membuktikannya dengan cara memakannya.
“Saya bilang itu bukan spons, itu es sungguhan,” tuturnya lirih.
Sudrajat juga mengaku mengalami perlakuan yang membuat kondisi fisiknya menurun. Ia menyebut sempat ditahan sekitar satu jam dan menerima sejumlah ancaman agar tidak lagi berjualan di kawasan tersebut.
“Dibilang jangan dagang di situ lagi,” kenangnya.
Menjelang dini hari, Sudrajat akhirnya diperbolehkan pulang. Ia kembali ke rumah menggunakan kereta dan tiba sekitar pukul empat pagi. Tidak ada pemeriksaan medis saat itu, meski ia masih merasakan nyeri di beberapa bagian tubuh dan wajahnya sempat terlihat lebam. Setelah kondisinya memburuk, ia mengaku menerima uang Rp300 ribu dari atasan aparat di lokasi.
Empat hari setelah kejadian, Sudrajat memilih berhenti berjualan sementara. Bukan karena dagangan habis, melainkan karena trauma yang masih membekas.
“Kepala saya masih pusing. Kapok,” ujarnya.
Padahal, Kemayoran merupakan wilayah langganannya. Dalam sehari, Sudrajat bisa meraup keuntungan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Es kue yang diambil dari bosnya di Depok seharga Rp500 per buah dijual kembali Rp2.000, dengan laba Rp1.500 per es.
Kini, ia berencana kembali berjualan dengan rute berbeda. Kawasan Mangga Besar dan Sawah Besar menjadi pilihan baru, demi menghindari lokasi kejadian. “Besok saya mulai dagang lagi,” katanya.
Reaksi Warganet: Simpati Mengalir untuk Sudrajat
Peristiwa yang dialami Sudrajat menuai beragam reaksi warganet. Komentar simpati membanjiri kolom komentar akun Instagram @feedgramindo, Rabu (28/1/2026).
“Jahat banget, lihat bapaknya saja sudah nggak tega,” tulis akun @mas***.
“Pecat lah, giliran rakyat yang selalu dirugikan,” tulis akun @sht***.
“Kasihan bapaknya, wajahnya polos dan kelihatan orang baik. Tolong pelaku fitnah ditindak tegas,” tulis akun @fat***.
Aparat TNI-Polri Sampaikan Permintaan Maaf
Aparat yang terlibat, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Hari Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Permintaan maaf tersebut disampaikan di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026). Aiptu Ikhwan menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan khususnya kepada Bapak Sudrajat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah yang diambil saat itu bertujuan memastikan keamanan warga, namun dilakukan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Kami memahami kejadian ini berdampak pada usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil,” tambahnya.
Hasil Pemeriksaan: Es Kue Aman Dikonsumsi
Penyelidikan kepolisian memastikan tuduhan tersebut tidak benar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya telah memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat.
“Hasilnya jelas, seluruh produk tersebut aman dan layak dikonsumsi,” kata Roby, Minggu (25/1/2026).
Tim penyidik juga menelusuri lokasi pembuatan es di Depok. Dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya maupun material spons seperti yang sempat beredar di media sosial.
“Hasilnya konsisten, tidak ada bahan berbahaya,” tegasnya.
Penutup
Peristiwa yang dialami Sudrajat menjadi pengingat bahwa informasi yang belum terverifikasi dapat berdampak besar pada kehidupan masyarakat kecil.
Tuduhan yang terbukti tidak benar tersebut bukan hanya menghentikan aktivitas usaha, tetapi juga meninggalkan luka psikologis bagi seorang pedagang yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari jalanan Jakarta.
Dengan hasil pemeriksaan yang memastikan es kue aman dikonsumsi serta permintaan maaf dari aparat terkait, publik kini menaruh harapan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Bagi Sudrajat, langkah untuk kembali berjualan menjadi awal memulihkan kepercayaan dan keberanian, sekaligus harapan agar ruang-ruang publik tetap ramah bagi para pencari nafkah yang bekerja dengan jujur.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










