Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya

Selasa, 5 Mei 2026 17:02 WIB

Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung

Selasa, 5 Mei 2026 16:51 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet

Selasa, 5 Mei 2026 16:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya
  • Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung
  • Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet
  • Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo
  • Update! Kode Redeem FF 5 Mei 2026: Klaim Bundle Langka dan Skin Senjata Gratis Hari Ini
  • Man City Gagal Menang, Chelsea Ambruk di Pekan ke-35 Premier League
  • Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya
  • Bayar PBB Kini Bisa Dicicil, bank bjb Hadirkan Layanan bjb T-PBB di 40 Wilayah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Copot Jabatan Rahmat Effendi, Mendagri Tunjuk Tri Adhianto Jadi Wali Kota Bekasi

By Fahlevi MercedesSabtu, 5 Agustus 2023 09:59 WIB2 Mins Read
Wali Kota non-aktif Bekasi, Rahmat Effendi yang terseret dugaan kasus korupsi. Foto: Internet
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rahmat Effendi (alias Pepen) resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Rahmat Effendi diberhentikan lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pencopotan Rahmat tertulis dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.7-3111 Tahun 2023.

Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Tito Karnavian tertanggal 31 Juli 2023. Kemudian langsung dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya.

“Menetapkan, mengesahkan pemberhentian dengan tidak hormat saudara Rahmat Effendi dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023 karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Hanan Tarya mengutip Keputusan Mendagri, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga:  Gantikan Setiawan, Taufiq Budi Santoso Jabat Pj Sekja Jabar Selama 14 Hari

Dengan diberhentikannya Rahmat, Mendagri kemudian menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk menggantikan Rahmat.

Tri siap memimpin Kota Bekasi hingga masa jabatan berakhir.

“Menunjuk Tri Adhianto Wakil Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Bekasi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pamit ke Hengky Kurniawan, Raffi Ahmad Umbar Janji Investasi di Bandung Barat

Tri Adhianto bakal menjalani tugas sampai nantinya resmi dilantik sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023. Adapun keputusan Menteri tersebut berlaku surut dan berlaku sejak 24 Mei 2023.

Sekadar informasi, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang ditempuh oleh mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Baca Juga:  Dukung Akses KCJB, Pemprov Jabar Wacanakan Pembangunan Flyover di Summarecon Bandung

Rahmat tetap divonis 12 tahun penjara. Putusan tertuang pada Nomor 1899 K/Pid.Sus/2023. Kasasi itu diputus oleh Ketua Majelis Soesilo pada Rabu (24/5/2023).

“Amar putusan, tolak kasasi terdakwa dan penuntut umum (PU),” demikian tulis amar putusan tersebut dilansir dari laman kepaniteraan Mahkamah Agung, Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Mendagri Rahmat Effendi Tri Adhianto Wali Kota Bekasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi Meninggal Dunia

Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo

Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya

Bukan Keajaiban! Rahasia Abdul Malik, Anak SD yang Tembus Fakultas Kedokteran UPI di Usia 9 Tahun

Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik

Gebrakan Besar! RF Hospitality Luncurkan Hotel Mewah Ashva di Jantung Ubud

Kecewa ke Dedi Mulyadi, Warga Bogor Barat Ancam ‘Cerai’ dari Jabar dan Gabung Banten

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.