bukamata.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meluruskan informasi terkait besaran gaji dan tunjangannya yang ramai diperbincangkan publik di media sosial.
Ia menegaskan, gaji pokok gubernur hanya sekitar Rp8,1 juta per bulan, bukan Rp33 miliar seperti yang banyak diberitakan.
“Hari ini banyak yang bicara tentang penghasilan Gubernur Jawa Barat, tunjangannya mencapai Rp33 miliar. Saya tegaskan, sejak awal saya terbuka, gaji gubernur dan tunjangannya itu sebesar Rp8,1 juta setiap bulan,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Jumat (12/9/2025).
Dedi menjelaskan, sejumlah fasilitas seperti baju dinas dan mobil dinas tidak ia ambil. Anggaran untuk baju dinas gubernur bahkan dicoret sehingga ia membeli pakaian dinasnya sendiri. Anggaran perjalanan dinas pun dipangkas signifikan.
Sebelum ia menjabat, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp1,5 miliar per tahun, lalu diturunkan menjadi Rp750 juta, dan kini dalam APBD Perubahan 2025 menjadi hanya Rp100 juta.
“Sekarang baru habis Rp74 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi memaparkan soal dana operasional kepala daerah yang diatur dalam peraturan pemerintah, yaitu 0,15 persen dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan PAD Jabar sekitar Rp28 miliar, pembagian dana operasional 75 persen untuk gubernur dan 25 persen untuk wakil gubernur menghasilkan Rp21,6 miliar per tahun untuk gubernur. Namun, Dedi menegaskan dana tersebut sepenuhnya dipakai untuk kepentingan masyarakat.
“Anggaran itu saya gunakan semuanya untuk belanja kepentingan rakyat. Ada orang sakit di rumah sakit saya bayarin, ada sekolah yang butuh tambahan untuk pengecatan saya bantu, dan berbagai kegiatan sosial lainnya yang setiap waktu saya lakukan,” jelasnya.
Dedi juga menyatakan siap jika dana operasional tersebut dihapuskan. Namun, ia khawatir pelayanan sosial bagi warga akan terhambat jika biaya operasional tidak tersedia.
“Nanti saya hanya mengandalkan biaya dari YouTube saja. Banyak orang yang tidak tertolong nyawanya karena tidak punya biaya, banyak rumah roboh yang tidak bisa saya bantu dengan cepat,” ungkapnya.
Sebelumnya, total gaji, tunjangan, dan dana operasional Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan yang disebut-sebut mencapai Rp33,2 miliar menjadi sorotan publik.
Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman menjelaskan, besaran tunjangan dan dana operasional tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Gubernur Tahun 2021 yang ditandatangani Gubernur sebelumnya, Ridwan Kamil.
“Yang Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya kepala daerah dan wakil. Bisa dibayangkan, marwah kepala daerah di mana? Ke lapangan tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Herman di Bandung, Rabu (10/9/2025).
Herman menambahkan, dana operasional kepala daerah di Jabar besar karena PAD provinsi ini salah satu yang tertinggi di Indonesia. Dari kapasitas fiskal APBD 2025 Rp31 triliun lebih, Rp19 triliun di antaranya merupakan PAD. Ketentuan dana operasional 0,15 persen dari PAD inilah yang membuat nilainya mencapai Rp28 miliar.
Dengan klarifikasi ini, Dedi Mulyadi berharap publik memahami bahwa dana operasional gubernur Jabar bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membiayai berbagai kebutuhan mendesak masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











