Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Link Resmi Kemensos

Jumat, 31 Juli 2026 09:44 WIB
Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

Jumat, 31 Juli 2026 08:33 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!

Jumat, 31 Juli 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Link Resmi Kemensos
  • Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!
  • Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!
  • Bukan Sekadar Juara! Ini Alasan Igor Tolic Pilih Lindungi Pemain Persib di Piala Presiden 2026
  • BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima
  • 5 Nasi Goreng Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada Bistik Crispy hingga Nasi Goreng Tinta Cumi
  • Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!
  • Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Daya Tampung Lalu Lintas hingga Banyaknya Jalan Tikus Jadi Penyebab Macet di Puncak

By Putra JuangSenin, 16 September 2024 21:00 WIB3 Mins Read
Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kemacetan parah terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor saat libur panjang Maulid Nabi sejak Minggu (15/9/2024) hingga Senin (16/9/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menilai, kemacetan di Puncak Bogor terjadi karena over kapasitas. Menurutnya, daya tampung lalu lintas dan akses di tempat wisata, tidak bisa menghadapi banyaknya kendaraan pengunjung.

“Kemacetan di Bogor murni karena over kapasitas. Pengaturan lalu lintas yang dilakukan tiap masa liburan belum berjalan efektif karena pergerakan sudah macet, saling mengunci,” ucap Herman, Senin (6/9/2024).

Di tambah lagi, akses menuju kawasan Puncak Bogor banyak jalan kecil yang menjadi alternatif pengendara sepeda motor. Menurutnya, kondisi itu menambah sulitnya petugas dalam menerapkan sistem buka tutup jalan.

“Banyaknya jalan alternatif menuju atau dari puncak juga menyulitkan pengaturan tutup buka lalu lintas, khususnya mengatur pergerakan roda dua,” sebutnya.

Herman menilai, kewenangan dalam transportasi kawasan puncak menjadi tanggungjawab Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Pemda Provinsi Jabar turut membantu dan full support,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Koswara mengatakan, selama ini pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor hanya dapat dilakukan dengan buka tutup saja.

“Salah satu caranya harus ditambah aksesibilitas, infrastruktur jalanya. Kalau tidak ditambah, pengaturan yang dilakukan polisi atau dishub tidak akan berjalan, karena sudah overload,” ucap Koswara.

Pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pun, kata Koswara, menjadi kewenangan dari polisi. Sedangkan transportasinya berada di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Kalau Dishub Provinsi sebenarnya tidak sampai ke pengaturan lalu lintas di sana ya. Terus, secara kewenangan Puncak Bogor atau Bodebek untuk transportasi lebih banyak BPTJ pengaturannya, kami lebih banyak supporting terhadap kebijakan BPTJ,” katanya.

“Untuk pengaturan lalu lintasnya, kita support terhadap yang dilakukan oleh teman-teman kepolisian, kalau ada permintaan bantuan untuk mengatur lalu lintas, baru kita masuk membantu dengan tim yang ada,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat melalui BPTJ tengah merencanakan pembangunan tol Puncak ke Bogor-Cianjur-Sukabumi (Bocimi) dan menyiapkan angkutan umum dan wisata untuk wisatawan, di kawasan Puncak Bogor.

“Itu semua (tol) pembangunannya dari pusat. Kemudian, dari BPTJ juga menyiapkan angkutan umum dan wisata Bogor-Puncak, ke depan para wisatawan itu cukup di bawah, Ciawi atau Bogor, kemudian naik ke puncak menggunakan angkutan umum,” jelasnya.

Hanya saja, rencana menerapkan angkutan umum khusus itu sempat mendapat penolakan dari masyarakat sekitar, sehingga belum dilakukan uji coba kembali.

“Dua tahun lalu pernah diinisiasi oleh BPTJ untuk diterapkan angkutan umum dari Bogor-puncak, tapi resistensinya tinggi di daerah situ, jadi ditunda. Mungkin dengan beberapa kejadian itu bisa dipaksakan, masyakarat harus bisa menerima juga,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Herman Suryatman Kabupaten Bogor kawasan puncak kemacetan Macet
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.