Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 4 Juli 2026, Amankan Hadiah Skin dan Diamond Gratis Sebelum Kehabisan

Sabtu, 4 Juli 2026 06:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Sabtu, 4 Juli 2026 05:00 WIB

Link Live Streaming Argentina vs Cape Verde Piala Dunia 2026, Tonton di TVRI dan OTT

Sabtu, 4 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 4 Juli 2026, Amankan Hadiah Skin dan Diamond Gratis Sebelum Kehabisan
  • Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair
  • Link Live Streaming Argentina vs Cape Verde Piala Dunia 2026, Tonton di TVRI dan OTT
  • Bernostalgia di Tizi Bandung, Restoran Klasik dengan Menu Eropa Favorit Sejak 1967
  • Bosan ke Puncak? Ini Rekomendasi Wisata Alam Hits di Bogor yang Cocok Buat Healing Akhir Pekan
  • Bagan Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Cek Jadwal Duel Raksasa Mulai Minggu Ini
  • Hidden Gem Bandung, Accra Bakes Sajikan Basque Burnt Cheesecake Premium yang Bikin Nagih
  • Jelang Argentina vs Tanjung Verde, Scaloni Minta Messi Cs Tetap Waspada
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Gunakan UU Tipikor untuk Berantas Penambang Ilegal

By Aga GustianaMinggu, 16 Februari 2025 17:17 WIB1 Min Read
Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi bakal menggunakan pendekatan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) untuk memberantas penambang ilegal.

“Pendekatannya bukan hanya pendekatan undang-undang pertambangan, kita ingin melakukan pendekatan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Dedi, Minggu (16/2/2025).

UU Tipikor ini digunakan untuk menindak para pelaku tambang ilegal yang tidak membayar pajak selama puluhan tahun. Kondisi ini dinilai sangat merugikan negara.

Dedi menerangkan, kerusakan lingkungan yang diakibatkan kegiatan penambang ilegal juga sangat merugikan negara. Di mana, negara harus menggelontorkan anggaran untuk melakukan pemulihan.

Baca Juga:  Pamor Priangan 2024, Bapenda Jabar Hadirkan Berbagai Promo dan Diskon Menarik

“Kita harus me-recovery lagi, saya nanti sudah akan hitung itu berapa ratus miliar atau berapa triliun sih recovery yang diperlukan untuk melakukan recovery terhadap berbagai dampak dari penambangan ilegal,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Ide Brilian Ridwan Kamil, BJB Pastikan Kredit Mesra Terus Berlanjut

Adapun kasus penambangan ilegal memang dapat diusut dengan UU Tipikor jika memang memenuhi unsur pidana korupsi. Di antara kasus tambang ilegal itu adalah korupsi pada tata niaga komoditas timah yang terjadi di Bangka Belitung. Korupsi itu ditengarai merugikan negara Rp 300 triliun yang terdiri dari kemahalan belanja jasa, pembelian bijih timah, hingga biaya pemulihan yang ditanggung negara.

Baca Juga:  Survei Indikator Politik: Kinerja Pemprov Jabar Kalah Jauh dengan Popularitas Dedi Mulyadi

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi jawa barat tambang ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Tragis! Remaja Bandung Barat Tewas Dibacok di Purwakarta Usai COD Sajam

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.