Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Persib Oktober Makin Padat! Igor Tolic Hadapi Dilema Rotasi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 18:03 WIB

Viral Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun di Bandung, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Jumat, 9 Oktober 2026 17:38 WIB

Jangan Asal Menuding! Tri R Minta Kasus PT BDS Tak Dijadikan Senjata Politik

Jumat, 9 Oktober 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Persib Oktober Makin Padat! Igor Tolic Hadapi Dilema Rotasi Pemain
  • Viral Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun di Bandung, Polisi Tangkap 4 Tersangka
  • Jangan Asal Menuding! Tri R Minta Kasus PT BDS Tak Dijadikan Senjata Politik
  • Makan di Restoran 88 SEOUL Bandung Berujung Diare dan Mual, Korban Akui Kondisinya Belum Pulih
  • Persib Menggila di Thailand! Marc Klok Bangga Maung Bandung Tunjukkan Mental Juara
  • Atlet Kabupaten Bandung Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, KDS Bidik Juara Umum Porprov
  • Poltekkes Bandung Bantah Pemeran Video Asusila Viral Mahasiswinya
  • Transformasi Mengagumkan Syahrini! Dari Diva Glamor Jadi Istri Paling Patuh
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Gunakan UU Tipikor untuk Berantas Penambang Ilegal

By Aga GustianaMinggu, 16 Februari 2025 17:17 WIB1 Min Read
Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi bakal menggunakan pendekatan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) untuk memberantas penambang ilegal.

“Pendekatannya bukan hanya pendekatan undang-undang pertambangan, kita ingin melakukan pendekatan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Dedi, Minggu (16/2/2025).

UU Tipikor ini digunakan untuk menindak para pelaku tambang ilegal yang tidak membayar pajak selama puluhan tahun. Kondisi ini dinilai sangat merugikan negara.

Dedi menerangkan, kerusakan lingkungan yang diakibatkan kegiatan penambang ilegal juga sangat merugikan negara. Di mana, negara harus menggelontorkan anggaran untuk melakukan pemulihan.

Baca Juga:  Vila Ilegal Dibongkar, Hutan Diselamatkan: Begini Alasan Toto Sebut KDM Pemimpin Langka

“Kita harus me-recovery lagi, saya nanti sudah akan hitung itu berapa ratus miliar atau berapa triliun sih recovery yang diperlukan untuk melakukan recovery terhadap berbagai dampak dari penambangan ilegal,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien, Dedi Mulyadi: Cabut Gelarnya!

Adapun kasus penambangan ilegal memang dapat diusut dengan UU Tipikor jika memang memenuhi unsur pidana korupsi. Di antara kasus tambang ilegal itu adalah korupsi pada tata niaga komoditas timah yang terjadi di Bangka Belitung. Korupsi itu ditengarai merugikan negara Rp 300 triliun yang terdiri dari kemahalan belanja jasa, pembelian bijih timah, hingga biaya pemulihan yang ditanggung negara.

Baca Juga:  Kemenkes Temukan Satu Kasus Monkeypox di Kota Bandung

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi jawa barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun di Bandung, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Jangan Asal Menuding! Tri R Minta Kasus PT BDS Tak Dijadikan Senjata Politik

Makan di Restoran 88 SEOUL Bandung Berujung Diare dan Mual, Korban Akui Kondisinya Belum Pulih

Atlet Kabupaten Bandung Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, KDS Bidik Juara Umum Porprov

Ilustrasi video syur

Poltekkes Bandung Bantah Pemeran Video Asusila Viral Mahasiswinya

Ilustrasi video syur

Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.