Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fenomena Link Video Syakirah 7 Menit Kembali Mencuat: Mengapa Anda Harus Berhenti Mencari Tautannya?

Sabtu, 4 April 2026 21:51 WIB

Heboh Link Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur: Awas Jebakan Phishing yang Bisa Kuras Saldo Rekening!

Sabtu, 4 April 2026 21:26 WIB
The Great Asia Africa 2.0

Bukan Sekadar Jalan-Jalan! Ini 10 Spot ‘Healing’ Terbaik di Bandung yang Bikin Gagal Move On

Sabtu, 4 April 2026 21:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fenomena Link Video Syakirah 7 Menit Kembali Mencuat: Mengapa Anda Harus Berhenti Mencari Tautannya?
  • Heboh Link Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur: Awas Jebakan Phishing yang Bisa Kuras Saldo Rekening!
  • Bukan Sekadar Jalan-Jalan! Ini 10 Spot ‘Healing’ Terbaik di Bandung yang Bikin Gagal Move On
  • Rumor Kencan Bernadya dan Iqbaal Ramadhan Pecah! Berawal dari Foto ‘Blur’, Netizen Temukan Bukti Ini
  • Mandat Suci di Lebanon Berakhir di Tanah Air: Momen Haru Kepulangan Jenazah 3 Prajurit TNI
  • Prediksi Persib vs Semen Padang: Bobotoh Cantik Ini Ingatkan Maung Bandung Jangan Jemawa
  • Adu Sabar! Aksi Petugas Rekam KTP ODGJ Ini Malah Bak Shooting Film Action
  • Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Pastikan Pemprov Jabar Bantu Anggaran PSU Tasikmalaya

By Putra JuangRabu, 26 Februari 2025 10:10 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menyiapkan bantuan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, PSU akan dilaksanakan dengan skema pembiayaan berasal dari Pemprov Jabar dan Pemda Kabupaten Tasikmalaya.

“PSU dilaksanakan, biayanya dibagi dua provinsi dan kabupaten,” ucap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai rakor secara daring, Selasa (25/2/2025).

Dari perhitungan sementara, kata Dedi, kebutuhan penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp60 miliar. Dia memastikan, Pemprov Jabar akan membantu PSU dengan proporsi yang saat ini masih dihitung.

Baca Juga:  Dua Inovasi Pemprov Jabar Jalani Validasi Lapangan IGA 2025

“Rp60 miliar itu total kebutuhan, kemungkinan (nilainya) masih dihitung,” ujarnya.

Dedi juga memastikan, dana untuk PSU ini tidak akan menganggu rencana pihaknya melakukan efisiensi anggaran. Dari hasil rapat, dana tersebut akan diambil dari dana penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersisa di KPU Jabar dan Bawaslu Jabar.

“Dana sisa yang kemarin di Bawaslu Jabar dan KPU Jabar masih ada, aman, jadi tidak mengganggu efisiensi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman memastikan bahwa Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius pada penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya pascaputusan hasil sengketa oleh MK.

“Pak Gubernur sangat peduli, bagaimanapun juga ini kepentingan bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ucap Herman.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pimpin Perolehan Survei Top of Mind di SMRC untuk Pilgub Jabar

Menurutnya, dalam rapat daring yang dipimpin oleh Gubernur, pihaknya membahas dan mencermati sejumlah konsekuensi teknis dari putusan MK.

“Apa saja yang harus disiapkan, kegiatan apa yang harus dilakukan, A-Z, tentu ini domainnya KPU ya,” ungkapnya.

Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur KPU, Bawaslu dan Sekda Tasikmalaya tersebut membahas aspek dari mulai pembiayaan, metoda pelaksanaan hingga material PSU.

“Agar pelaksanaannya berjalan baik,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, Herman memastikan Pemprov Jabar mengikuti arahan dari gubernur setelah melihat data dan fakta yang ada serta aturan terkait hal ini.

Baca Juga:  100 Rumah Subsidi Diserahkan untuk Rakyat Kecil di Jabar, Target 90 Ribu Unit Menanti

“Yang jelas ini adalah kepentingan bersama sehingga harus diantisipasi dengan baik,” sebutnya.

Sebelumnya, Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 akan diulang dengan tidak mengikutsertakan calon bupati Ade Sugianto.

Hal ini berdasarkan keputusan MK atas gugatan sengketa pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi.

Ade Sugianto telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode sehingga tidak bisa mencalonkan diri lagi.

MK mengabulkan gugatan tersebut dengan menyatakan bahwa KPU Tasikmalaya harus melakukan PSU tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.

MK juga meminta agar gelaran ini dilaksanakan paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anggaran Dedi Mulyadi Kabupaten Tasikmalaya Pemprov Jabar pilkada PSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mandat Suci di Lebanon Berakhir di Tanah Air: Momen Haru Kepulangan Jenazah 3 Prajurit TNI

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.