Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Kamis, 27 Agustus 2026 20:29 WIB

Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam

Kamis, 27 Agustus 2026 20:28 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak

Kamis, 27 Agustus 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU
  • Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam
  • Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak
  • Miris! 16 PMI Asal Bandung Barat Bermasalah di Luar Negeri, 5 Meninggal Dunia
  • Igor Tolic Waspada! Persib Temui Masalah Jelang Duel Hidup-Mati Lawan Manila Digger
  • Haji 2026 Dapat Rapor Hijau, Timwas DPR Ungkap 3 Capaian yang Bikin Jemaah Lebih Nyaman
  • PKH Tahap 3 2026 Masih Cair! Begini Cara Cek Bansos Agustus Lewat HP
  • Geruduk Balai Kota, HMI Bandung Tagih Janji Farhan-Erwin Selesaikan 10 Masalah Daerah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Pastikan Pemprov Jabar Bantu Anggaran PSU Tasikmalaya

By Putra JuangRabu, 26 Februari 2025 10:10 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menyiapkan bantuan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, PSU akan dilaksanakan dengan skema pembiayaan berasal dari Pemprov Jabar dan Pemda Kabupaten Tasikmalaya.

“PSU dilaksanakan, biayanya dibagi dua provinsi dan kabupaten,” ucap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai rakor secara daring, Selasa (25/2/2025).

Dari perhitungan sementara, kata Dedi, kebutuhan penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp60 miliar. Dia memastikan, Pemprov Jabar akan membantu PSU dengan proporsi yang saat ini masih dihitung.

Baca Juga:  Setelah Investasi Rp1,7 Triliun, Pemprov Jabar Pilih Lepas Kepemilikan BIJB Kertajati

“Rp60 miliar itu total kebutuhan, kemungkinan (nilainya) masih dihitung,” ujarnya.

Dedi juga memastikan, dana untuk PSU ini tidak akan menganggu rencana pihaknya melakukan efisiensi anggaran. Dari hasil rapat, dana tersebut akan diambil dari dana penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersisa di KPU Jabar dan Bawaslu Jabar.

“Dana sisa yang kemarin di Bawaslu Jabar dan KPU Jabar masih ada, aman, jadi tidak mengganggu efisiensi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman memastikan bahwa Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius pada penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya pascaputusan hasil sengketa oleh MK.

Baca Juga:  Persiapan Matang, Bey Yakin Pemungutan Suara di Garut Berjalan Lancar

“Pak Gubernur sangat peduli, bagaimanapun juga ini kepentingan bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ucap Herman.

Menurutnya, dalam rapat daring yang dipimpin oleh Gubernur, pihaknya membahas dan mencermati sejumlah konsekuensi teknis dari putusan MK.

“Apa saja yang harus disiapkan, kegiatan apa yang harus dilakukan, A-Z, tentu ini domainnya KPU ya,” ungkapnya.

Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur KPU, Bawaslu dan Sekda Tasikmalaya tersebut membahas aspek dari mulai pembiayaan, metoda pelaksanaan hingga material PSU.

“Agar pelaksanaannya berjalan baik,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, Herman memastikan Pemprov Jabar mengikuti arahan dari gubernur setelah melihat data dan fakta yang ada serta aturan terkait hal ini.

Baca Juga:  Gapura Panca Waluya, Strategi Jabar Bentuk Generasi Pemimpin Masa Depan

“Yang jelas ini adalah kepentingan bersama sehingga harus diantisipasi dengan baik,” sebutnya.

Sebelumnya, Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 akan diulang dengan tidak mengikutsertakan calon bupati Ade Sugianto.

Hal ini berdasarkan keputusan MK atas gugatan sengketa pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi.

Ade Sugianto telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode sehingga tidak bisa mencalonkan diri lagi.

MK mengabulkan gugatan tersebut dengan menyatakan bahwa KPU Tasikmalaya harus melakukan PSU tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.

MK juga meminta agar gelaran ini dilaksanakan paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anggaran Dedi Mulyadi Pemprov Jabar pilkada PSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak

Miris! 16 PMI Asal Bandung Barat Bermasalah di Luar Negeri, 5 Meninggal Dunia

Haji 2026 Dapat Rapor Hijau, Timwas DPR Ungkap 3 Capaian yang Bikin Jemaah Lebih Nyaman

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

PKH Tahap 3 2026 Masih Cair! Begini Cara Cek Bansos Agustus Lewat HP

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.