Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH BPNT Juli 2026, Simak Nominal dan Jadwal Pencairannya

Jumat, 10 Juli 2026 05:00 WIB

Bandung Punya Dubai Chewy Cookie Viral! Ini Daftar Toko yang Wajib Kamu Kunjungi

Jumat, 10 Juli 2026 04:00 WIB

Sedang Berlangsung! Cek Link Live Streaming Prancis vs Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panduan Lengkap Cek Bansos PKH BPNT Juli 2026, Simak Nominal dan Jadwal Pencairannya
  • Bandung Punya Dubai Chewy Cookie Viral! Ini Daftar Toko yang Wajib Kamu Kunjungi
  • Sedang Berlangsung! Cek Link Live Streaming Prancis vs Maroko
  • Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis 10 Juli 2026: Cek Tips Cairkan Uang Tambahan Hari Ini!
  • Update Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juli 2026: Klaim Bundle dan Diamond Gratis Sekarang!
  • Tabrak Lari di Pasteur Bandung Berujung Maut, Satu Korban Meninggal usai Dirawat Intensif
  • Bukan Akhir, Persib Bandung Siapkan Kejutan Lagi di Bursa Transfer!
  • Alarm Bahaya bagi Prancis: Nasib Michael Olise di Ujung Tanduk Jelang Lawan Maroko
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Pastikan Pemprov Jabar Bantu Anggaran PSU Tasikmalaya

By Putra JuangRabu, 26 Februari 2025 10:10 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menyiapkan bantuan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, PSU akan dilaksanakan dengan skema pembiayaan berasal dari Pemprov Jabar dan Pemda Kabupaten Tasikmalaya.

“PSU dilaksanakan, biayanya dibagi dua provinsi dan kabupaten,” ucap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai rakor secara daring, Selasa (25/2/2025).

Dari perhitungan sementara, kata Dedi, kebutuhan penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp60 miliar. Dia memastikan, Pemprov Jabar akan membantu PSU dengan proporsi yang saat ini masih dihitung.

Baca Juga:  Sekolah Swasta Bandung–Cimahi Kompak Dukung Program Pencegahan Anak Putus Sekolah

“Rp60 miliar itu total kebutuhan, kemungkinan (nilainya) masih dihitung,” ujarnya.

Dedi juga memastikan, dana untuk PSU ini tidak akan menganggu rencana pihaknya melakukan efisiensi anggaran. Dari hasil rapat, dana tersebut akan diambil dari dana penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersisa di KPU Jabar dan Bawaslu Jabar.

“Dana sisa yang kemarin di Bawaslu Jabar dan KPU Jabar masih ada, aman, jadi tidak mengganggu efisiensi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman memastikan bahwa Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius pada penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya pascaputusan hasil sengketa oleh MK.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bakal Bangun Jalan Tol Pasteur-Lembang Demi Atasi Kemacetan

“Pak Gubernur sangat peduli, bagaimanapun juga ini kepentingan bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ucap Herman.

Menurutnya, dalam rapat daring yang dipimpin oleh Gubernur, pihaknya membahas dan mencermati sejumlah konsekuensi teknis dari putusan MK.

“Apa saja yang harus disiapkan, kegiatan apa yang harus dilakukan, A-Z, tentu ini domainnya KPU ya,” ungkapnya.

Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur KPU, Bawaslu dan Sekda Tasikmalaya tersebut membahas aspek dari mulai pembiayaan, metoda pelaksanaan hingga material PSU.

“Agar pelaksanaannya berjalan baik,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, Herman memastikan Pemprov Jabar mengikuti arahan dari gubernur setelah melihat data dan fakta yang ada serta aturan terkait hal ini.

Baca Juga:  Aksi Tak Terpuji Oknum Bobotoh Rusak Stadion GBLA, Dedi Mulyadi: Pidana atau Kirim ke Barak Militer!

“Yang jelas ini adalah kepentingan bersama sehingga harus diantisipasi dengan baik,” sebutnya.

Sebelumnya, Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 akan diulang dengan tidak mengikutsertakan calon bupati Ade Sugianto.

Hal ini berdasarkan keputusan MK atas gugatan sengketa pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi.

Ade Sugianto telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode sehingga tidak bisa mencalonkan diri lagi.

MK mengabulkan gugatan tersebut dengan menyatakan bahwa KPU Tasikmalaya harus melakukan PSU tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.

MK juga meminta agar gelaran ini dilaksanakan paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anggaran Dedi Mulyadi Kabupaten Tasikmalaya Pemprov Jabar pilkada PSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH BPNT Juli 2026, Simak Nominal dan Jadwal Pencairannya

Tabrak Lari di Pasteur Bandung Berujung Maut, Satu Korban Meninggal usai Dirawat Intensif

Ilustrasi PNS.

Daftar 6 Tunjangan PNS Juli 2026 di Luar Gaji Pokok, Cek Besaran yang Diterima ASN

Asia Africa Festival 2026 Digelar Akhir Pekan Ini, Catat Jadwal, Rute Karnaval dan Lokasinya

Rumor Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Respons DPR RI

Ilustrasi korban meninggal.

Polisi Selidiki Asal Mortir Maut di Bandung Barat, Pusdikif Bantah Jadi Lokasi Ledakan

Terpopuler
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • Link Live Streaming Argentina vs Cape Verde Piala Dunia 2026, Tonton di TVRI dan OTT
  • Update Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Juli 2026: Klaim Skin dan Diamond Gratis!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.