Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Minggu, 29 Maret 2026 16:00 WIB

Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026

Minggu, 29 Maret 2026 15:25 WIB

Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat

Minggu, 29 Maret 2026 14:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Pertimbangkan Revisi Kerja Sama dengan TNI AD

By SusanaSelasa, 25 Maret 2025 14:00 WIB3 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Adpim Biro Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuka opsi untuk meninjau ulang perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Perjanjian bertajuk “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar untuk Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat” ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Gubernur Dedi Mulyadi dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pada Jumat (14/3/2025).

Namun, muncul anggapan bahwa perjanjian tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang TNI yang baru disahkan.

Dalam UU tersebut, keterlibatan tentara dalam membantu pemerintah hanya diizinkan dalam kondisi tertentu, sehingga ada dorongan agar kerja sama ini ditangguhkan karena dikhawatirkan tumpang tindih dengan cakupan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Baca Juga:  Perbaikan Kilat Jembatan Bailey Karawang Berakhir Amblas, Pengamat Soroti Kurangnya Perencanaan

Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keputusan untuk meninjau ulang perjanjian akan bergantung pada otoritas KSAD.

“Bukan soal direvisi atau tidak. Nanti kita lihat, karena yang paling memiliki otoritas adalah KSAD. Kalau Pemprov Jabar, ya terserah Pak KSAD, karena beliau yang terikat oleh undang-undang,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Selasa (25/3/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama serupa telah lama dilakukan, termasuk saat dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI AD bukanlah hal baru.

“Dulu waktu saya jadi bupati, sudah ada karya bakti kerja sama TNI. Ada TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa), ada TNI Manunggal Satata Sariksa. Jadi, ini bukan hal yang asing,” ungkapnya.

Baca Juga:  320 Ribu Ijazah Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Keheranan Bantuan Rp600 M Dipakai Apa?

Dedi juga menyoroti peran TNI dalam membantu penanganan bencana, seperti banjir di Bekasi dan Bogor beberapa waktu lalu. Ia mempertanyakan apakah TNI harus menunggu peraturan pemerintah (PP) untuk turun tangan dalam situasi darurat.

“Ketika banjir di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor, TNI tidak perlu menunggu PP untuk melakukan operasi kemanusiaan. Pertanyaannya, kalau Indonesia dalam keadaan darurat, lalu TNI tidak mau turun karena PP-nya belum keluar, bagaimana?” katanya.

Fokus pada Kepentingan Rakyat

Dedi menegaskan bahwa selama perjanjian kerja sama ini tidak bertentangan dengan undang-undang dan tetap efisien bagi pengelolaan keuangan daerah, maka program tersebut akan tetap berjalan.

“Tunggu saja, pembangunan tidak akan terpengaruh oleh hal ini. Selama tidak bertentangan dengan undang-undang, efisien bagi keuangan daerah, dan bermanfaat bagi masyarakat, maka kami akan lanjutkan,” tuturnya.

Baca Juga:  Teras Cihampelas, Mimpi Urban Ridwan Kamil yang Ingin Dibongkar Dedi Mulyadi

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai sektor pembangunan, di antaranya:

  • Pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta irigasi
  • Pengelolaan sumber daya alam dan drainase
  • Program ketahanan pangan
  • Pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup
  • Pencegahan kejahatan lingkungan
  • Pelatihan karakter bela negara
  • Perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah
  • Penataan kawasan permukiman kumuh
  • Elektrifikasi dan pemasangan tenaga listrik
  • Penanganan keadaan darurat bencana

Keputusan akhir mengenai revisi atau kelanjutan kerja sama ini masih menunggu kajian lebih lanjut dari pihak terkait.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi kerja sama TNI AD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.