Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siap-siap! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Intip Bocoran Nominal untuk Pensiunan dan ASN

Rabu, 13 Mei 2026 11:09 WIB

NASIB TRAGIS MC SHINDY! Dipecat, Diboikot, hingga Digugat ke Pengadilan Usai Rendahkan Siswa SMAN 1 Pontianak

Rabu, 13 Mei 2026 09:48 WIB

Krisis Pilar Maung Bandung: Persib Pincang Jelang Laga Krusial Lawan PSM Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 08:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap-siap! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Intip Bocoran Nominal untuk Pensiunan dan ASN
  • NASIB TRAGIS MC SHINDY! Dipecat, Diboikot, hingga Digugat ke Pengadilan Usai Rendahkan Siswa SMAN 1 Pontianak
  • Krisis Pilar Maung Bandung: Persib Pincang Jelang Laga Krusial Lawan PSM Makassar
  • Update Harga Emas Hari Ini 13 Mei 2026: Antam dan UBS Kompak Melejit!
  • Pupus Harapan Persib! Ole Romeny Dipastikan Bertahan di Oxford United, Batal ‘Mudik’ Musim Depan
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Siswa 6 Menit, Netizen Ramai Cari Versi Full Tanpa Sensor
  • Momen Sejarah! Persib Berpeluang Hat-trick Juara Liga Indonesia
  • Menit ke-2 Viral! Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Paling Dicari Warganet
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Demo di Depan Kantor Pikiran Rakyat, Ratusan Mantan Karyawan Tagih Hak Pensiun

By Putra JuangKamis, 18 April 2024 13:08 WIB3 Mins Read
Ratusan mantan karyawan PR melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pikiran Rakyat. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ratusan mantan karyawan Pikiran Rakyat (PR) yang tergabung dalam Aliansi Eks Karyawan PR Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PR, Jalan Asia Afrika 77, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024).

Dalam aksinya ini, para mantan karyawan PR tersebut menyampaikan tuntutan hak-hak mereka yang belum juga dibayarkan dalam waktu 4 tahun lebih.

Mantan karyawan PR sekaligus Koorlap Aksi, Teguh Laksana mengatakan, sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Direksi Tahun 2019-2020 tentang Penetapan Pensiun Dipercepat bagi karyawan PR yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Bersama (PB) oleh kedua belah pihak, hingga saat ini sisa hak mantan karyawan masih belum dilunasi.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar aksi damai ini untuk memperjuangkan hak-haknya yang belum dibayarkan sekaligus untuk mengingatkan para jajaran direksi Pikiran Rakyat.

“Kita ingin diskusi saja, kita ingin bicara saja, mereka tidak mau. Padahal maksud kita ingin baik-baik saja, bagaimana membicarakan sesuatu yang berat tapi dengan cara yang ringan. Dia malah menghadirkan konsultan hukum, kuasa hukum, jadi dia membentengi diri dan itu bukan budaya PR,” kata Tegus saat ditemui.

Teguh mengakui, pihaknya juga sempat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persamalahan tersebut. Namun demikian, langkah itu juga terkesan diabaikan oleh direksi Pikiran Rakyat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Aksi Kelompok Hitam-hitam Rusak Citra Mahasiswa

“Kita kan memakai jalur hukum akhirnya, pada 2-3 bulan lalu itu. Tetapi juga itu agak diabaikan, kita sudah dua kali diparkir. Ini sekarang mau mediasi di Disnaker, minggu besok keliatannya,” ungkapnya.

Teguh menyebut, hak-hak yang belum ditunaikan Pikiran Rakyat pada karyawan itu ada beberapa kelompok.

“Pertama, pesangon sendiri belum sebagian, kalau kami menyebutnya BHT (Bekal Hari Tua). Itu ada beberapa orang yang belum, 25% lagi,” imbuhnya.

Kemudian, ada beberapa yang terutang selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Adian Sebut Kerusakan yang Diciptakan Pemerintah Lebih Parah Dibanding Aksi Demonstran

“Selama covid, kami semua tuh ditahan beberapa uang secara berjenjang, misalnya uang makan ditahan sebagian, uang gaji ditahan sebagian, tapi dijanjikan jadi utang dan itu tertulis semua, kita paham karena kondisi memang berat. Tapi sekarang diabaikan,” katanya.

“Yang mengerikan hasil RUPS sendiri yang mengamanatkan hal ini dilanggar. Terus kalau direktur melanggar RUPS tuh bagaimana? Sama dengan Presiden yang melanggar ketetapan MPR yang mengangkatnya. Logikanya masuk ga sih? Kan gamasuk,” tambahnya.

Teguh mengatakan, saat ini ada sebanyak 139 mantan karyawan Pikiran Rakyat yang menempuh jalur hukum.

“Di luar kami, saya tidak tahu, karena mereka sudah ditawarkan tapi tidak berani masuk (bergabung dengan kami), yasudah itu pilihan orang, kita tidak memaksa. Sekarang yang 139 orang ini sudah dalam posisi mau mediasi di Disnaker,” katanya.

Terkait nominal, Tegus mengatakan total yang harus dibayarkan oleh Pikiran Rakyat sebesar Rp36 miliar, baik di dalam dan luar aliansi.

Baca Juga:  Tak Ditemui Bey Machmudin, Massa Aksi di Gedung Sate Bubar

“Tapi yang kita perjuangkan mungkin sekitar 13-15 M untuk kelompok ini. Itu pun masih akan direvisi katanya, bonus ga akan dikasih, uang transportasi, uang makan, itu kan hak kita selama bekerja, bukan uang hadiah, itu mau dihilangkan juga,” tuturnya.

“Setelah diserang, akhirnya itu akan diakomodasi dan dipertimbangkan, tapi tetep awalnya mau dihilangkan. Menjadi aneh, padahal kita sepakat bahwa itu akan menjadi hutang, yaudah mangga kita mah, gapapa dihutangkan asal PR jalan terus,” sambungnya.

Teguh pun berharap, proses mediasi nantinya bisa berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan yang sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Kita sedang mempersiapkan kepailitan PR karena PR tidak mau dengar. Pailit itu memang sebuah perjuangan yang tidak sederhana, panjang banget. Dan itu tadi, dihitungnya bukan kita yang mengatur, tapi kurator sama hakim,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

demo hak pensiun mantan karyawan Pikiran Rakyat unjuk rasa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

NASIB TRAGIS MC SHINDY! Dipecat, Diboikot, hingga Digugat ke Pengadilan Usai Rendahkan Siswa SMAN 1 Pontianak

DULU PAKAI TONGKAT, SEKARANG ANGKAT BEBAN! Kisah Ajaib Nenek 61 Tahun yang Bikin Netizen Melongo!

Polisi Ungkap Jaringan Anarko di Balik Ricuh May Day Bandung

Retak Pasca-Muktamar XIV Pemuda Persis: Suara Kekecewaan Kader Akar Rumput Mulai Mencuat

Bandung Jadi Pilot Project ‘Perintis Berdaya Connect’, Dongkrak UMKM Naik Kelas

Strategi Baru PPDB Bandung 2026: Wali Kota Farhan Tekankan Transparansi dan Sistem Digital

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
  • Heboh! Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Full Durasi Ramai Dicari Netizen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.