bukamata.id – Di tengah kabar global tentang negara-negara yang tumbang karena beban utang, Indonesia masih berdiri tegak. Hingga kuartal II tahun 2025, pemerintah pusat mencatat total utang sebesar Rp 9.138,05 triliun.
Angka itu memang terlihat besar, tetapi menurut Kementerian Keuangan, posisi ini masih jauh dari kata berbahaya. Bahkan, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, menegaskan bahwa beban utang Indonesia masih berada di level yang “cukup rendah, cukup moderat dibanding banyak negara.”
Dalam paparannya di acara Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025), Suminto menjelaskan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 39,86%. Angka itu, katanya, masih aman bila dibandingkan dengan negara-negara yang ekonominya sekelas Indonesia.
“Malaysia sudah mencapai 61,9% terhadap PDB, Filipina 62%, Thailand 62,8%, dan India 84,3%,” ujarnya.
Artinya, dalam ukuran internasional, posisi fiskal Indonesia masih dalam jalur aman. Batas psikologis rasio utang terhadap PDB yang diakui lembaga keuangan dunia adalah 60% — dan Indonesia masih jauh di bawahnya.
Perubahan Cara Mengukur, Demi Kredibilitas
Sejak 2025, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi merilis data utang setiap bulan, melainkan setiap kuartal. Langkah ini bukan tanpa alasan. Menurut Suminto, hal itu dilakukan agar data rasio utang terhadap PDB lebih kredibel, karena disesuaikan langsung dengan data PDB yang juga dirilis per kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Supaya statistiknya lebih kredibel, agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi,” katanya.
Hingga akhir Juni 2025, dari total Rp 9.138,05 triliun utang, pinjaman tercatat sebesar Rp 1.157,18 triliun, sementara Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 7.980,87 triliun.
Menariknya, komposisi utang dari SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi, yakni sekitar Rp 6.484,12 triliun, jauh lebih besar dibandingkan denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 1.496,75 triliun. Struktur ini menunjukkan bahwa sebagian besar utang Indonesia dibiayai dari dalam negeri, sebuah indikator positif dalam menjaga stabilitas terhadap gejolak nilai tukar global.
“Kata Siapa Pemerintah Nggak Mampu Bayar Utang?”
Namun, angka besar sering kali mengundang kekhawatiran publik. Tak jarang muncul narasi bahwa pemerintah sudah “tenggelam dalam utang.”
Menjawab tudingan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kemampuan Indonesia membayar utang masih sangat kuat.
“Kata siapa? Kalau anda belajar fisikal kan tahu rasio ukuran-ukuran satu negara bisa bayar utang seperti apa. Bayar mau atau mampu,” ujarnya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat utang dunia hanya melihat dua hal utama: kemauan (willingness) dan kemampuan (ability) untuk membayar utang. Dua indikator pentingnya adalah defisit APBN terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB.
“Dengan standar internasional yang paling ketat pun kita masih prudent,” ujarnya lagi. Ia mencontohkan, banyak negara maju justru punya rasio utang jauh di atas Indonesia: Eropa mendekati 100%, Amerika Serikat 100%, Jepang 275%, dan Singapura jauh lebih besar.
“Jadi, dari ukuran itu harusnya saya aman. Jadi, ibu nggak usah terlalu panik,” kata Purbaya menegaskan.
Ia pun berjanji akan menjaga disiplin fiskal agar defisit APBN tidak melewati batas 3% terhadap PDB, sesuai aturan yang disepakati secara internasional. Namun, ia membuka kemungkinan perubahan strategi fiskal bila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menembus 7%.
“Kalau saya sudah 7%, saya naikin sedikit, orang juga happy,” ujarnya sambil tersenyum.
Ketika Negara Tak Mampu Bayar: Pelajaran dari Dunia
Pernyataan Purbaya bukan tanpa konteks. Dunia telah berkali-kali menyaksikan bagaimana negara yang kehilangan kendali atas utangnya akhirnya harus menanggung konsekuensi pahit: bangkrut.
Sejarah mencatat beberapa contoh dramatis. Islandia (2008) jatuh akibat utang senilai US$ 85 miliar, sepuluh kali lipat PDB-nya. Tiga bank terbesar kolaps, ekonomi menyusut 10%, meski pemulihan akhirnya berhasil.
Argentina (2001) menjadi simbol klasik gagal bayar setelah default atas utang US$ 145 miliar, rekor tertinggi kala itu. Hingga kini, negara itu masih bergulat dengan beban utang kepada IMF.
Zimbabwe (2008) tersungkur dalam hiperinflasi, dengan utang **US$ 4,5 miliar dan pengangguran 80%.
Venezuela (2017), yang kaya minyak, akhirnya tak sanggup membayar utang US$ 150 miliar setelah cadangan devisanya anjlok hanya tinggal US$ 10 miliar.
Yunani (2012–2015) gagal bayar US$ 138 miliar, lalu melonjak menjadi US$ 360 miliar** tiga tahun kemudian. Uni Eropa terpaksa turun tangan dengan dana talangan besar.
Ekuador (2008) menolak membayar utang yang dianggap sarat korupsi, tetapi kemudian terjebak kembali dalam krisis setelah harga minyak jatuh.
Dan Sri Lanka (2022) akhirnya resmi dinyatakan bangkrut** setelah tak mampu membayar utang luar negeri US$ 51 miliar.
Benang merah dari semua kasus itu jelas: utang yang tidak diimbangi dengan kapasitas bayar dan tata kelola yang disiplin akan menjadi bom waktu.
Aman Bukan Berarti Bebas Risiko
Indonesia memang belum berada di titik krisis. Rasio utang masih terkendali, dan indikator fiskal sejauh ini stabil. Namun, di tengah ketidakpastian global — mulai dari geopolitik hingga volatilitas harga komoditas — kehati-hatian tetap dibutuhkan.
Para ekonom mengingatkan bahwa utang yang digunakan untuk kegiatan produktif, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas industri, dan investasi SDM, dapat menghasilkan efek berganda bagi perekonomian. Sebaliknya, utang konsumtif justru bisa menjadi beban generasi mendatang.
Dalam konteks itu, transparansi dan konsistensi kebijakan menjadi kunci. Langkah pemerintah mengubah sistem pelaporan utang menjadi per kuartal adalah bagian dari upaya menjaga kredibilitas data dan kepercayaan publik.
Penutup: Belajar dari Mereka yang Pernah Jatuh
Krisis utang di negara lain menjadi pengingat bahwa kejatuhan tak selalu datang tiba-tiba — ia sering kali diawali oleh kelengahan terhadap angka yang tampak aman.
Untuk Indonesia, utang Rp 9.138 triliun memang bukan hal kecil, tetapi bukan pula ancaman langsung bila dikelola dengan prinsip prudence seperti yang ditegaskan Purbaya.
“Dengan standar internasional yang paling ketat pun kita masih prudent,” tegasnya.
Sejarah ekonomi global mengajarkan satu hal: negara yang mampu menjaga keseimbangan antara utang, pertumbuhan, dan disiplin fiskal bukan hanya bertahan, tetapi juga bisa melompat lebih jauh.
Dan itulah ujian sebenarnya bagi Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











