bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membeli mobil Mercedes Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, menggunakan dana hasil korupsi dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB. Dugaan ini muncul setelah KPK memeriksa putra sulung BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi pada Rabu (3/9/2025).
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada Sdr. RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu.
Budi menambahkan, KPK telah menyita aset tersebut untuk kepentingan proses pembuktian. “Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” jelasnya. Ia juga mengapresiasi kehadiran Ilham dan keterangan yang diberikan, karena dianggap penting untuk pengungkapan kasus.
“Karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” imbuh Budi.
Ridwan Kamil Beli Mobil dengan Sistem Cicilan
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil membeli mobil Mercedes Benz 280 SL milik almarhum ayahnya melalui sistem cicilan, yang hingga kini belum lunas.
“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya. Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” kata Ilham usai diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Ilham menjelaskan, dirinya bersama beberapa pihak sempat memanggil Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti pembelian mobil tersebut. Ia menegaskan bahwa jika pembayaran tidak dilunasi, mobil akan ditarik kembali. Namun, pembayaran dari Ridwan Kamil baru mencapai Rp 1,3 miliar dari total Rp 2,6 miliar.
“Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya enggak mau kasih, karena dia (Ridwan Kamil) juga belum dibayar,” ungkap Ilham.
Tak lama setelah itu, Ilham mendengar kabar bahwa KPK telah menyita mobil tersebut dari Ridwan Kamil.
“Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, udah di, ada KPK, kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Ya gitu kurang lebih,” tambahnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











