Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Main! Persib dan Borneo FC Dapat Wild Card, Langsung Tempati Babak 8 Besar League Cup

Rabu, 22 Juli 2026 04:00 WIB
Bansos

BPNT Juli 2026 Resmi Cair! KPM Bisa Dapat Rp600 Ribu, Cek NIK KTP Anda Sekarang

Rabu, 22 Juli 2026 03:00 WIB

Kuliner Bandung yang Tak Lekang Zaman, 4 Lotek Legendaris Ini Masih Diburu Wisatawan

Selasa, 21 Juli 2026 21:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Main! Persib dan Borneo FC Dapat Wild Card, Langsung Tempati Babak 8 Besar League Cup
  • BPNT Juli 2026 Resmi Cair! KPM Bisa Dapat Rp600 Ribu, Cek NIK KTP Anda Sekarang
  • Kuliner Bandung yang Tak Lekang Zaman, 4 Lotek Legendaris Ini Masih Diburu Wisatawan
  • Persib Kumpulkan Kekuatan Baru, Reuni Berguinho dan Peralta Bisa Jadi Ancaman Lawan
  • Spanyol Juara Dunia! 2 Juta Fans Tumpah ke Jalan Madrid, Tapi 7 Orang Malah Ditangkap Polisi
  • Warga Bandung Pasti Tahu! 5 Sate Legendaris Ini Jadi Surga Pecinta Kuliner Malam
  • Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Cair, Segera Cek NIK KTP Anda, Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta!
  • Persib Tak Main-main! Igor Tolic Putuskan Rotasi Besar demi Taklukkan Arema di Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 22 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dinilai Membebankan, Sebagai Gubernur Jabar Bey Tak Akan Terbitkan Obligasi Daerah

By SusanaJumat, 21 Juni 2024 16:00 WIB1 Min Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Machmudin menegaskan ia tidak ingin ada penerbitan obligasi daerah selama dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar.

“Obligasi daerah selama saya menjabat tidak perlu, karena saya tidak mau,” ujar Bey, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024).

Bey menjelaskan obligasi daerah yang merupakan pinjaman daerah jangka menengah panjang yang bersumber dari masyarakat, perlu diperhatikan peruntukannya.

Obligasi daerah, kata Bey, harus dipakai sebesar-besarnya untuk membiayai kegiatan sektor publik. Selain itu, perlu memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi urusan Pemprov Jabar.

Namun, Bey tak ingin dari obligasi daerah tersebut Pemprov nanti terbebani secara anggaran, seperti dari biaya bunga, biaya penjualan, atau biaya administrasi.

“Saya bilang mohon diperhatikan betul jangan sampai membebani Pemerintah Provinsi ke depan, dan peruntukkannya untuk apa itu harus sangat (secara) keekonomian nya harus betul,” bebernya.

“Jadi saya bilang obligasi jangan pada periode saya, silakan pada Gubernur definitif,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin gubernur obligasi daerah Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

BPNT Juli 2026 Resmi Cair! KPM Bisa Dapat Rp600 Ribu, Cek NIK KTP Anda Sekarang

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Cair, Segera Cek NIK KTP Anda, Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta!

Ilustrasi begal

Begal Mengganas di Jabar, Polisi Beri Lampu Hijau Warga Bertindak Tegas, Ini Syaratnya

Sidang Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut Masuki Babak Krusial, Keabsahan Alat Bukti Dipertanyakan

Tak Terima Hasil Laundry, Emak-emak Bikin Keributan di Bandung

Emak Gila

Bos Judol Asal Purwakarta Kabur ke Vietnam, Polisi Gandeng NCB Interpol Buru Tersangka

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.