Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Benarkah Teuku Ryan? Ressa Rosano Akhirnya Bongkar Ciri-ciri Ayah Kandungnya: Clue-nya Orang Aceh!

Selasa, 7 April 2026 16:45 WIB
ilustrasi bansos

Lampu Kuning Ekonomi! Rupiah Terkapar Akibat ‘Perang’, APBN Mulai Terancam?

Selasa, 7 April 2026 16:19 WIB

Jadwal Persib vs Bali United: Ujian Berat Maung Bandung di GBLA, Duel Perebutan Poin Krusial!

Selasa, 7 April 2026 15:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Benarkah Teuku Ryan? Ressa Rosano Akhirnya Bongkar Ciri-ciri Ayah Kandungnya: Clue-nya Orang Aceh!
  • Lampu Kuning Ekonomi! Rupiah Terkapar Akibat ‘Perang’, APBN Mulai Terancam?
  • Jadwal Persib vs Bali United: Ujian Berat Maung Bandung di GBLA, Duel Perebutan Poin Krusial!
  • Alur Geger Aliran STJ di Tasikmalaya: Dari Larangan Salat Jumat Hingga Aksi Spontan Pembakaran oleh Warga
  • Viral Motor Listrik untuk SPPG di Jabar: Intip Spek Kendaraan Operasional Seharga Rp50 Juta
  • Jangan Tertipu! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 Heboh di Medsos, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya!
  • Putri Gus Dur Diam-Diam Menikah, Ini Profil Lengkap Suami Inayah Wahid
  • Istri Ono Surono Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dinyatakan Bebas, Hotman Paris Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi

By SusanaSelasa, 9 Juli 2024 14:54 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gugatan praperadilannya dikabulkan, Pegi Setiawan yang sebelumnya ditetapkan oleh Polda Jabar sebagai tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon kini dinyatakan bebas.

Atas hasil tersebut, pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengatakan jika Pegi Setiawan itu belum bebas secara substansi.

“Salam subuh dari kolam renang Hotman Paris, kasus Pegi, kasus Vina, apa yang akan terjadi terhadap Pegi? Pegi itu belum bebas secara substansi, hakim hanya mengatakan ada pelanggaran hukum acara,” ungkapnya, dikutip dari akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).

Hal itu berkaca pada putusan Hakim Eman Suleman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). Menurutnya, Hakim Eman hanya mengatakan adanya pelanggaran hukum acara.

Baca Juga:  Alat Bukti Masih Kurang, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar

“Artinya, kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” ujarnya.

Kemudian, Hotman Paris mengatakan penyidik bisa kembali memanggil Pegi dengan hukum acara yang sesuai.

Baca Juga:  Polda Jabar Bongkar Kasus Minyakita Palsu di Subang

“Caranya bagaimana? Hakim mengatakan penyidik belum pernah memeriksa Pegi sebagai calon tersangka, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, atau belum pernah diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.

“Maka, kalau penyidik mau, besok-besok penyidik kembali panggil Pegi sebagai calon tersangka atau saksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, dan selanjutnya bisa ditahan lagi, itu secara hukum acara normatif,” imbuhnya.

Hal ini perlu disampaikan Hotman Paris, karena menurutnya Pegi Setiawan belum bebas secara substansi perkara.

“Jadi agar warga tahu, masyarakat tahu bahwa Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis prosedural hukum acara, kalau polisi mau dalam hitungan hari bisa memanggil dia sebagai saksi, dan selanjutnya sebagai tersangka, dan selanjutnya di tahan, itulah hukum acaranya,” bebernya.

Baca Juga:  Ibu Pegi Setiawan Sebut Anaknya Yakin Bebas, Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat

Terakhir, Hotman pun menegaskan bahwa apa yang disampaikannya ini hanya menerangkan hukum acaranya dalam kasus penangkapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Mumpung Pegi masih bebas ayo kita makan di Jakarta, Hotman hanya menerangkan hukum acaranya,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hotman Paris hukum acara Pegi Setiawan Polda Jabar tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ilustrasi bansos

Lampu Kuning Ekonomi! Rupiah Terkapar Akibat ‘Perang’, APBN Mulai Terancam?

Alur Geger Aliran STJ di Tasikmalaya: Dari Larangan Salat Jumat Hingga Aksi Spontan Pembakaran oleh Warga

Viral Motor Listrik untuk SPPG di Jabar: Intip Spek Kendaraan Operasional Seharga Rp50 Juta

Putri Gus Dur Diam-Diam Menikah, Ini Profil Lengkap Suami Inayah Wahid

Istri Ono Surono Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Dianggap Keluarga Ternyata Pelakor! Bos Grosir Bulukumba Bongkar 2 Anak Hasil Hubungan Gelap Suami dan Karyawan!

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.