bukamata.id – Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menimbulkan tanda tanya besar setelah dirinya tidak tampak menjalankan agenda resmi pemerintahan, Kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.
Sejak pagi, suasana Balai Kota Bandung terlihat berbeda dari biasanya. Mobil dinas berwarna hitam milik Erwin dan kendaraan patwal masih terparkir rapi di area kantor pemerintahan, meski sang wakil wali kota tak kunjung terlihat.
Aktivitas pegawai berjalan seperti biasa, namun area tersebut terasa lebih lengang dibanding hari-hari sebelumnya.
Ketidakhadiran Erwin semakin mencuri perhatian karena ia dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pukul 13.00 WIB bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Sekda Iskandar Zulkarnain. Hingga rapat dimulai, Erwin tidak muncul.
Menjelang sore, sekitar pukul 17.30 WIB, para staf dan ajudan terlihat meninggalkan Balai Kota dengan menggunakan mobil dinas dan patwal tersebut tanpa kehadiran Erwin. Pergeseran kendaraan itu menimbulkan spekulasi terkait aktivitas sang wakil wali kota hari itu.
Situasi semakin menarik ketika pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, kedua kendaraan tersebut sudah berpindah posisi dan berada di rumah dinas Erwin di Jalan Nyland, Kota Bandung. Namun, Erwin tetap tidak muncul ke publik.
Sejumlah awak media yang berupaya mengonfirmasi langsung ke rumah dinas hanya mendapat keterangan singkat dari petugas keamanan.
“Bapak ada di dalam, tapi belum berkenan menerima tamu,” ujar petugas tersebut.
Sementara itu, Kejari Kota Bandung masih melanjutkan penyelidikan atas dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan yang menyeret nama Erwin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Erwin maupun Pemkot Bandung mengenai hasil pemeriksaan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










