Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai

Minggu, 29 Maret 2026 11:00 WIB

Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan

Minggu, 29 Maret 2026 10:31 WIB

Pohon Tumbang Hantam Rahong Pangalengan, Palawi Risorsis Tegaskan Ini Murni Bencana Alam

Minggu, 29 Maret 2026 10:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Pohon Tumbang Hantam Rahong Pangalengan, Palawi Risorsis Tegaskan Ini Murni Bencana Alam
  • Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak
  • Gila! Beckham Putra Menggila, Timnas Indonesia Pesta Gol di GBK!
  • Banjir Reward! Intip Deretan Kode Redeem FF Terbaru 29 Maret 2026, Ada Skin SG2 dan Bundle Langka
  • Bukan Kaleng-Kaleng! Kode Redeem FF 29 Maret 2026: Sikat SG2 OPM dan Skin M1887 Gratis
  • Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dipolisikan PN Jakut, Razman Pede Tak Bisa Dipidana

By Aga GustianaRabu, 12 Februari 2025 19:03 WIB2 Mins Read
Viral, kericuhan mewarnai sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara ternama, Hotman Paris dan Razman Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengacara Razman Arif Nasution percaya diri jika laporan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara tidak bisa memidanakannya.

Di mana, Razman yakin tiga pasal yang dipakai PN Jakut untuk mempolisikannya tidak akan masuk.

“Pasal 335 itu pengancaman dengan kekerasan, menghalangi, itu enggak masuk ya, pasti enggak masuk. Kemudian yang kedua, Pasal 207 juga tidak masuk,” ujarnya Rabu (12/2/2025).

Kemudian Pasal 217 KUHP, lanjut Razman, pun dinilai tidak bisa menjeratnya. Alasannya, kerusuhan yang terjadi ketika sidang diskors. Hakim tidak bisa masuk ruang sidang saat diskors.

Baca Juga:  Fakta Terbaru Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, 21 Orang Jadi Korban

“Begitu dia skors pertama, dia enggak bisa masuk lagi karena gaduh di situ, tapi dia masuk. Kita duduk tertib. Dia skors, barulah kemudian terakhir itu dia pergi dan dijadwalkan sidang (lanjutan) tanggal 20,” katanya.

Razman tak setuju jika sidang disebut terhambat lantaran kerusuhan. Pasalnya, sidang tetap berlangsung hingga ketuk palu.

Baca Juga:  14 Pelanggar Perda Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring, Terima Sanksi Denda dan Kurungan

“Makanya saya bilang, kenapa ya benteng terakhir hukum di Indonesia hancurnya begitu, baru ada lembaga di Indonesia pengadilan tertinggi memerintahkan lembaga peradilan di bawahnya untuk melaporkan warga negara yang merupakan lawyer sesama penegak hukum,” kata dia.

Razman menilai, pelaporan yang dilakukan PN Jakut sebagai perbuatan luar biasa dan sangat memalukan. Bahkan ia menyebut PN Jakut sudah menyalahgunakan dan merampas kemerdekaannya.

Baca Juga:  Pegawai Honorer PN Sukabumi yang Diduga Cabuli Mahasiswi Magang Dipecat

“Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak Prabowo sudah berpidato dengan terang, bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim. Karena itu, semua harus tegak lurus,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jakarta Utara Pengadilan Negeri Razman Arif Nasution
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pohon Tumbang Hantam Rahong Pangalengan, Palawi Risorsis Tegaskan Ini Murni Bencana Alam

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.