Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prediksi Persib vs Semen Padang: Bobotoh Cantik Ini Ingatkan Maung Bandung Jangan Jemawa

Sabtu, 4 April 2026 18:53 WIB

Adu Sabar! Aksi Petugas Rekam KTP ODGJ Ini Malah Bak Shooting Film Action

Sabtu, 4 April 2026 16:47 WIB

Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua

Sabtu, 4 April 2026 15:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prediksi Persib vs Semen Padang: Bobotoh Cantik Ini Ingatkan Maung Bandung Jangan Jemawa
  • Adu Sabar! Aksi Petugas Rekam KTP ODGJ Ini Malah Bak Shooting Film Action
  • Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua
  • Kisah Mantan Kanit Tipidkor Pilih Jadi Tukang Kopi: Lebih Baik Patah Daripada Bengkok!
  • Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?
  • Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!
  • Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat
  • Dompet Persib Terkuras Rp1,1 Miliar! Rekap Sanksi ‘Gila’ AFC di Liga Champions Asia Two
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Disinggung soal Keamanan, Kejati Jabar Pastikan Panji Gumilang Disidangkan di Pengadilan Indramayu

By SusanaRabu, 1 November 2023 11:13 WIB2 Mins Read
Panji Gumilang (Instagram @alzaytun_indonesia)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat memastikan kasus penistaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang tidak dilaksanakan di Indramayu.

Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan hal itu dilakukan untuk kepentingan keamanan.

“Hasil laporan intelijen, disarankan agar persidangan jangan dilaksanakan di Indramayu,” kata Djuhandhani dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Senin (30/10/2023).

Baca Juga:  Polisi Segera Panggil Isa Zega Terkait Dugaan Penistaan Agama

Adapun alasan bekras perkara Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejari Indramayu karena tempat kejadian perkara berlokasi di Indramayu.

Namun begitu, ia memastikan sidang tidak dilaksanakan di wilayah tersebut.

“Locus (delicti)-nya di Indramayu, namun ada beberapa hal yang jadi pertimbangan wilayah, mungkin sidang akan dipindah,” kata dia.

Terkait potensi pemindahan lokasi sidang selain di Pengadilan Negeri Indramayu. Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya menanggapi, kasus Panji Gumilang akan tetap digelar di Pengadilan Negeri Indramayu sesuai dengan kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penodaan Agama

“Kalau untuk masalah persidangan itu semua sudah keputusan bersama untuk sidang di sana (Pengadilan Negeri Indramayu). Hal ini juga sudah dipertimbangkan bersama Forkompimda untuk segi keamanan,” kata dia.

Nur Sricahyawijaya juga mengatakan, Kejari Indramayu menargetkan berkas kasus Panji Gumilang segera selesai pada pekan depan.

Sehingga kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang bisa langsung diadili di Pengadilan Negeri Indramayu.

“Target ya seminggu dari kami menyiapkan berkas dakwaan. Mungkin minggu depan sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu,” kata Nur saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga:  5 Rekomendasi Tempat Wisata di Indramayu, Wajib Dikunjungi saat Libur Panjang

Lebih lanjut, Nur menjelaskan, penetapan lokasi persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sehingga dari semua aspek sudah dipertimbangkan dengan matang.

“Pihak Kejari Indramayu telah berkoordinasi intens dengan Forkompimda daerah untuk penanganan perkara ini, mulai dari tahap penerimaan tersangka dan barang bukti, dan mungkin sampai pada saat eksekusi terhadap perkara ini,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Indramayu Kejari Panji Gumilang Pengadilan penistaan agama
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.