Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Sabtu, 11 Juli 2026 05:00 WIB

Resmi Dirilis! GPT-5.6 Bawa Lompatan Besar, OpenAI Kenalkan AI Paling Canggih

Sabtu, 11 Juli 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya

Sabtu, 11 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Terlewat! PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Resmi Dirilis! GPT-5.6 Bawa Lompatan Besar, OpenAI Kenalkan AI Paling Canggih
  • Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya
  • Cukup Login! Saldo DANA Gratis Rp200.000 Cair Langsung ke Dompet Digitalmu Hari Ini, 11 Juli 2026
  • Update Kode Redeem FF 11 Juli 2026: Klaim Skin dan Item Eksklusif Sekarang!
  • Update Bansos 2026: DTSEN Versi 3 Segera Hadir, Cek Status Penerima Anda di Sini
  • Jadwal Terbaru Persib vs Manila Digger: Maung Bandung Dapat Napas Panjang di Play-off ACL 2
  • Sandy Walsh Ungkap Cerita di Balik Nomor Punggung 6, Ada Peran Sang Istri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Diskop UKM Bandung Perkuat Penataan Pedagang Kaki Lima di Lengkong Kecil

By SusanaJumat, 25 Oktober 2024 22:00 WIB3 Mins Read
Kawasan Lengkong Kecil. (Foto: Humas Kota Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung terus berupaya menata dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil, yang kini menjadi salah satu destinasi wisata kuliner populer di Bandung.

Dengan jumlah PKL mencapai 157 lapak, Diskop UKM memastikan tidak akan ada penambahan lapak di kawasan tersebut, sesuai kesepakatan bersama para pedagang dan pihak terkait.

Hal ini ditegaskan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 yang mengatur penataan PKL berdasarkan zonasi.

Plt. Kepala Diskop UKM, Dodi Ridwansyah, menjelaskan bahwa kawasan Lengkong dibagi menjadi dua zona utama: zona merah dan zona kuning.

Zona merah adalah area larangan bagi PKL, dalam radius 100 meter dari perempatan atau lampu merah. Sementara itu, di zona kuning, PKL diperbolehkan berjualan dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.

Baca Juga:  Toping Melimpah, Rasa Mantap! 4 Tempat Seblak Prasmanan Cimahi Wajib Dicoba

“Kami ingin menjaga agar kawasan Lengkong Kecil tetap tertib dan nyaman untuk pengunjung dan masyarakat sekitar. Pengelolaan PKL melalui zona ini bertujuan agar semua berjalan sesuai aturan,” ujar Dodi.

Selain pengaturan waktu dan zonasi, Diskop UKM juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk mengelola lalu lintas di kawasan Lengkong.

Setiap minggunya, dilakukan rekayasa lalu lintas agar kawasan ini menjadi satu arah, memberikan ruang lebih bagi pengunjung.

“Kami berupaya mengurangi kepadatan dan kemacetan, terutama saat jam operasional PKL di malam hari,” tambah Dodi.

Dalam hal pengelolaan sampah, Diskop UKM bersama pihak RW setempat mengimplementasikan inovasi dengan mengolah sampah PKL menjadi pakan maggot.

Dodi menilai langkah ini tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga mendukung program lingkungan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, sampah yang dihasilkan sudah dikelola dengan baik oleh pihak RW setempat. Ini membawa dampak positif, baik bagi lingkungan maupun sebagai sumber pakan maggot,” ujarnya.

Baca Juga:  Eksplorasi Kuliner Bogor: Antara Tradisi Legendaris dan Tren Kafe Estetik

Sebagai bagian dari penataan dan pemantauan, Diskop UKM telah menerapkan sistem penomoran dan pemberian stiker pada setiap lapak PKL. Sistem ini membantu memastikan jumlah PKL tetap sesuai kesepakatan dan menghindari adanya PKL ilegal.

Diskop UKM juga aktif melakukan sosialisasi kepada PKL agar tidak menggunakan trotoar sebagai area berjualan, sehingga trotoar tetap berfungsi bagi pejalan kaki.

Dodi menambahkan bahwa kawasan Lengkong telah menjadi daya tarik wisata kuliner, memberikan dampak ekonomi positif tidak hanya bagi pelaku UMKM tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

“Hadirnya Lengkong sebagai kawasan kuliner baru tidak hanya menguntungkan PKL atau UMKM, tetapi juga berdampak baik bagi warga sekitar. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Bandung,” akunya.

Ke depan, Diskop UKM berencana meningkatkan keseragaman dan keindahan kawasan PKL Lengkong.

Baca Juga:  Wajib Dicoba, Inilah 5 Wisata Kuliner di Surabaya yang Terkenal Enak

Dodi mengaku telah meminta bantuan Dinas Cipta Bina untuk merancang desain lapak yang seragam, baik dari segi ukuran maupun bentuk.

Diskop UKM sedang mencari investor atau pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Kami berharap dukungan dari investor atau CSR untuk mendukung penataan kawasan ini agar lebih terstruktur dan menarik,” jelasnya.

Dodi berharap jumlah PKL di kawasan Lengkong tetap terjaga tanpa penambahan lapak. Jika ada kekosongan, Diskop UKM akan memprioritaskan warga Kota Bandung sebagai pengisi, mengingat sebagian besar PKL di kawasan tersebut adalah warga lokal.

Dengan langkah-langkah ini, Diskop UKM Kota Bandung berharap dapat menciptakan kawasan PKL Lengkong yang tertib, menarik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sambil memberikan pengalaman wisata kuliner yang unik bagi pengunjung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Diskop UKM Lengkong Kecil penataan PKL wisata kuliner
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya

Diduga Diseret Buaya Saat Perbaiki Perahu, Jenazah Warga Bandung Barat Akhirnya Ditemukan

Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya

Pencabulan

Polisi Karawang Ringkus Ayah Bejat yang Tega Nodai Anak Kandung Selama 11 Tahun

Catat! Jalan Diponegoro Bandung Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Jalur Ini

Terpopuler
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • Update Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Juli 2026: Klaim Skin dan Diamond Gratis!
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.