Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975

Kamis, 22 Oktober 2026 05:00 WIB
Ilustrasi Sate

5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk

Kamis, 22 Oktober 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Kamis, 22 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975
  • 5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Diskop UKM Bandung Perkuat Penataan Pedagang Kaki Lima di Lengkong Kecil

By SusanaJumat, 25 Oktober 2024 22:00 WIB3 Mins Read
Kawasan Lengkong Kecil. (Foto: Humas Kota Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung terus berupaya menata dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil, yang kini menjadi salah satu destinasi wisata kuliner populer di Bandung.

Dengan jumlah PKL mencapai 157 lapak, Diskop UKM memastikan tidak akan ada penambahan lapak di kawasan tersebut, sesuai kesepakatan bersama para pedagang dan pihak terkait.

Hal ini ditegaskan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 yang mengatur penataan PKL berdasarkan zonasi.

Plt. Kepala Diskop UKM, Dodi Ridwansyah, menjelaskan bahwa kawasan Lengkong dibagi menjadi dua zona utama: zona merah dan zona kuning.

Zona merah adalah area larangan bagi PKL, dalam radius 100 meter dari perempatan atau lampu merah. Sementara itu, di zona kuning, PKL diperbolehkan berjualan dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.

Baca Juga:  Eksplorasi Kuliner Bogor: Antara Tradisi Legendaris dan Tren Kafe Estetik

“Kami ingin menjaga agar kawasan Lengkong Kecil tetap tertib dan nyaman untuk pengunjung dan masyarakat sekitar. Pengelolaan PKL melalui zona ini bertujuan agar semua berjalan sesuai aturan,” ujar Dodi.

Selain pengaturan waktu dan zonasi, Diskop UKM juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk mengelola lalu lintas di kawasan Lengkong.

Setiap minggunya, dilakukan rekayasa lalu lintas agar kawasan ini menjadi satu arah, memberikan ruang lebih bagi pengunjung.

“Kami berupaya mengurangi kepadatan dan kemacetan, terutama saat jam operasional PKL di malam hari,” tambah Dodi.

Dalam hal pengelolaan sampah, Diskop UKM bersama pihak RW setempat mengimplementasikan inovasi dengan mengolah sampah PKL menjadi pakan maggot.

Dodi menilai langkah ini tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga mendukung program lingkungan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, sampah yang dihasilkan sudah dikelola dengan baik oleh pihak RW setempat. Ini membawa dampak positif, baik bagi lingkungan maupun sebagai sumber pakan maggot,” ujarnya.

Baca Juga:  5 Tempat Kuliner Hits di Sumedang yang Wajib Dicoba

Sebagai bagian dari penataan dan pemantauan, Diskop UKM telah menerapkan sistem penomoran dan pemberian stiker pada setiap lapak PKL. Sistem ini membantu memastikan jumlah PKL tetap sesuai kesepakatan dan menghindari adanya PKL ilegal.

Diskop UKM juga aktif melakukan sosialisasi kepada PKL agar tidak menggunakan trotoar sebagai area berjualan, sehingga trotoar tetap berfungsi bagi pejalan kaki.

Dodi menambahkan bahwa kawasan Lengkong telah menjadi daya tarik wisata kuliner, memberikan dampak ekonomi positif tidak hanya bagi pelaku UMKM tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

“Hadirnya Lengkong sebagai kawasan kuliner baru tidak hanya menguntungkan PKL atau UMKM, tetapi juga berdampak baik bagi warga sekitar. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Bandung,” akunya.

Ke depan, Diskop UKM berencana meningkatkan keseragaman dan keindahan kawasan PKL Lengkong.

Baca Juga:  Kawasan Parkir di Masjid Al Jabbar Kini Bebas PKL

Dodi mengaku telah meminta bantuan Dinas Cipta Bina untuk merancang desain lapak yang seragam, baik dari segi ukuran maupun bentuk.

Diskop UKM sedang mencari investor atau pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Kami berharap dukungan dari investor atau CSR untuk mendukung penataan kawasan ini agar lebih terstruktur dan menarik,” jelasnya.

Dodi berharap jumlah PKL di kawasan Lengkong tetap terjaga tanpa penambahan lapak. Jika ada kekosongan, Diskop UKM akan memprioritaskan warga Kota Bandung sebagai pengisi, mengingat sebagian besar PKL di kawasan tersebut adalah warga lokal.

Dengan langkah-langkah ini, Diskop UKM Kota Bandung berharap dapat menciptakan kawasan PKL Lengkong yang tertib, menarik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sambil memberikan pengalaman wisata kuliner yang unik bagi pengunjung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PKL wisata kuliner
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.