Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal

Jumat, 4 September 2026 13:06 WIB
Marc Klok

Marc Klok Ungkap Laga Spesial Persib vs PSM, Wajib Menang di GBLA!

Jumat, 4 September 2026 13:02 WIB

Ikuti Jejak Jordi Amat, Emil Audero Resmi Hiasi Panggung La Liga Bersama Rayo Vallecano

Jumat, 4 September 2026 12:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal
  • Marc Klok Ungkap Laga Spesial Persib vs PSM, Wajib Menang di GBLA!
  • Ikuti Jejak Jordi Amat, Emil Audero Resmi Hiasi Panggung La Liga Bersama Rayo Vallecano
  • Saldo DANA Gratis Hari Ini 4 September 2026, Cek Link DANA Kaget yang Bisa Diklaim
  • Saddil Ramdani Tinggalkan Persib? Pesan Perpisahannya Bikin Bobotoh Bertanya-tanya
  • Cek Bansos September 2026: 1,49 Juta KPM Kena Tangguh, Begini Cara Sanggahnya
  • Suka Minum Kopi? Ini Porsi Ideal yang Terbukti Ampuh Jaga Kesehatan Mental
  • US Open 2026 Tanpa Sinner: Tantangan Bagi Alcaraz, Peluang Bagi Zverev
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Diskop UKM Bandung Perkuat Penataan Pedagang Kaki Lima di Lengkong Kecil

By SusanaJumat, 25 Oktober 2024 22:00 WIB3 Mins Read
Kawasan Lengkong Kecil. (Foto: Humas Kota Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung terus berupaya menata dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil, yang kini menjadi salah satu destinasi wisata kuliner populer di Bandung.

Dengan jumlah PKL mencapai 157 lapak, Diskop UKM memastikan tidak akan ada penambahan lapak di kawasan tersebut, sesuai kesepakatan bersama para pedagang dan pihak terkait.

Hal ini ditegaskan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 yang mengatur penataan PKL berdasarkan zonasi.

Plt. Kepala Diskop UKM, Dodi Ridwansyah, menjelaskan bahwa kawasan Lengkong dibagi menjadi dua zona utama: zona merah dan zona kuning.

Zona merah adalah area larangan bagi PKL, dalam radius 100 meter dari perempatan atau lampu merah. Sementara itu, di zona kuning, PKL diperbolehkan berjualan dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.

Baca Juga:  Kuliner Sunda Autentik di Bogor: Enak, Murah, Suasana Nyaman untuk Keluarga

“Kami ingin menjaga agar kawasan Lengkong Kecil tetap tertib dan nyaman untuk pengunjung dan masyarakat sekitar. Pengelolaan PKL melalui zona ini bertujuan agar semua berjalan sesuai aturan,” ujar Dodi.

Selain pengaturan waktu dan zonasi, Diskop UKM juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk mengelola lalu lintas di kawasan Lengkong.

Setiap minggunya, dilakukan rekayasa lalu lintas agar kawasan ini menjadi satu arah, memberikan ruang lebih bagi pengunjung.

“Kami berupaya mengurangi kepadatan dan kemacetan, terutama saat jam operasional PKL di malam hari,” tambah Dodi.

Dalam hal pengelolaan sampah, Diskop UKM bersama pihak RW setempat mengimplementasikan inovasi dengan mengolah sampah PKL menjadi pakan maggot.

Dodi menilai langkah ini tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga mendukung program lingkungan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, sampah yang dihasilkan sudah dikelola dengan baik oleh pihak RW setempat. Ini membawa dampak positif, baik bagi lingkungan maupun sebagai sumber pakan maggot,” ujarnya.

Baca Juga:  7 Rekomendasi Kuliner Dekat Stasiun Garut, Mulai dari Soto Legendaris hingga Jajanan Malam

Sebagai bagian dari penataan dan pemantauan, Diskop UKM telah menerapkan sistem penomoran dan pemberian stiker pada setiap lapak PKL. Sistem ini membantu memastikan jumlah PKL tetap sesuai kesepakatan dan menghindari adanya PKL ilegal.

Diskop UKM juga aktif melakukan sosialisasi kepada PKL agar tidak menggunakan trotoar sebagai area berjualan, sehingga trotoar tetap berfungsi bagi pejalan kaki.

Dodi menambahkan bahwa kawasan Lengkong telah menjadi daya tarik wisata kuliner, memberikan dampak ekonomi positif tidak hanya bagi pelaku UMKM tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

“Hadirnya Lengkong sebagai kawasan kuliner baru tidak hanya menguntungkan PKL atau UMKM, tetapi juga berdampak baik bagi warga sekitar. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Bandung,” akunya.

Ke depan, Diskop UKM berencana meningkatkan keseragaman dan keindahan kawasan PKL Lengkong.

Baca Juga:  6 Tempat Sarapan Legendaris di Tasikmalaya, Bikin Pagi Lebih Berkesan

Dodi mengaku telah meminta bantuan Dinas Cipta Bina untuk merancang desain lapak yang seragam, baik dari segi ukuran maupun bentuk.

Diskop UKM sedang mencari investor atau pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Kami berharap dukungan dari investor atau CSR untuk mendukung penataan kawasan ini agar lebih terstruktur dan menarik,” jelasnya.

Dodi berharap jumlah PKL di kawasan Lengkong tetap terjaga tanpa penambahan lapak. Jika ada kekosongan, Diskop UKM akan memprioritaskan warga Kota Bandung sebagai pengisi, mengingat sebagian besar PKL di kawasan tersebut adalah warga lokal.

Dengan langkah-langkah ini, Diskop UKM Kota Bandung berharap dapat menciptakan kawasan PKL Lengkong yang tertib, menarik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sambil memberikan pengalaman wisata kuliner yang unik bagi pengunjung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PKL wisata kuliner
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos September 2026: 1,49 Juta KPM Kena Tangguh, Begini Cara Sanggahnya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.