bukamata.id – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka dan memantik diskusi publik. Sejumlah elemen masyarakat menggelar diskusi bertajuk “Pilkada di Tangan DPRD: Ikhtiar Efisiensi atau Pengebirian Daulat Rakyat?” di Gedung Indonesia Menggugat, Rabu (21/1/2026).
Diskusi ini menjadi ruang bertukar gagasan sekaligus kritik terhadap arah demokrasi lokal di Indonesia, khususnya menyikapi isu efisiensi anggaran yang belakangan kerap dijadikan alasan dalam perbincangan sistem Pilkada.
Salah satu narasumber, Rafael Situmorang, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, menegaskan bahwa hak memilih dan dipilih merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh dikurangi atas nama efisiensi.
“Saya memandang hak memilih dan hak dipilih itu hak dasar. Artinya negara harus memfasilitasi itu. Jangan gara-gara efisiensi, hak dasar dihilangkan,” tegas Rafael.
Menurutnya, kedaulatan rakyat adalah prinsip fundamental dalam demokrasi. Konsekuensinya, negara memiliki kewajiban untuk menyediakan ruang dan anggaran agar hak tersebut benar-benar bisa dijalankan.
“Berangkat dari itu, kedaulatan itu jelas. Hak dasar harus difasilitasi oleh negara dan menjadi konsekuensi negara untuk mengeluarkan anggaran,” ujarnya.
Meski demikian, Rafael juga menyampaikan catatan kritis terhadap praktik demokrasi di Indonesia saat ini. Ia menilai rendahnya kualitas pendidikan politik menjadi salah satu akar persoalan yang kerap mencederai proses demokrasi.
“Kalau soal praktik, saya punya kesimpulan bahwa pendidikan politik di Indonesia masih rendah. Semakin tinggi pendidikan kita, semakin dewasa kita dalam berdemokrasi,” katanya.
Ia menekankan, perbaikan demokrasi tidak cukup hanya berbicara soal sistem, tetapi juga menyentuh kualitas pemilih, penyelenggara, serta partai politik sebagai pilar utama demokrasi.
“Akuntabilitas negara dan akuntabilitas partai politik harus diperbaiki. Perbaikan sistem ini harus terus kita lakukan, dari sisi penyelenggara, sisi pemilih, dan partai politik,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Rafael juga menyampaikan bahwa partai politik harus berani melakukan otokritik, khususnya dalam menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat.
“Ini juga otokritik bagi partai politik, bagaimana memberikan pemahaman kepada pemilih,” katanya.
Diskusi publik ini diharapkan menjadi ruang refleksi bersama agar wacana perubahan sistem Pilkada tidak semata dilihat dari aspek teknis dan anggaran, tetapi juga dari sudut pandang hak konstitusional warga negara serta kualitas demokrasi Indonesia ke depan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











