bukamata.id – Kasus viral yang dikenal dengan sebutan video “Bandar Membara” kini resmi ditangani kepolisian dan telah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah konten tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi awal adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang mengarah pada tindak pidana. Menurutnya, dugaan pelanggaran muncul karena adanya indikasi bahwa kedua pemeran dalam video berinisial SE dan TA diduga tidak hanya membuat konten pribadi, tetapi juga berpotensi memperjualbelikannya.
Meski demikian, pihak kepolisian menyebut hingga saat ini belum ditemukan bukti transaksi langsung terkait jual beli konten tersebut. Namun dugaan ke arah itu tetap menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Lakukan Digital Forensik
Untuk memperdalam kasus ini, penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat telepon genggam milik kedua pemeran. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aktivitas digital serta kemungkinan adanya distribusi konten melalui media tertentu.
Polisi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik akan menjadi salah satu kunci dalam mengungkap alur penyebaran video tersebut.
Imbauan Keras Tidak Sebarkan Video
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan maupun menyimpan tautan video yang kini beredar. Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Penyidik menegaskan bahwa siapa pun yang ikut menyebarkan, mengunduh, atau membagikan ulang konten tersebut dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kronologi Video “Bandar Membara”
Kasus ini bermula dari beredarnya video yang juga dikenal dengan nama “Bandar Batang” di media sosial. Konten tersebut memperlihatkan sepasang muda-mudi berinisial SE (26) dan TA (19) yang merekam aktivitas pribadi mereka di sebuah penginapan di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Video yang awalnya disebut hanya untuk konsumsi pribadi itu kemudian bocor dan menyebar luas tanpa kendali hingga menjadi konsumsi publik di berbagai platform digital.
Sudah Dilakukan Pernikahan
Seiring perkembangan kasus dan sorotan publik, pasangan tersebut dikabarkan telah melangsungkan pernikahan secara kekeluargaan. Namun proses hukum terkait penyebaran video tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









