bukamata.id – RSUD Kota Bandung merinci kronologi penanganan pasien korban penganiayaan yang datang dalam kondisi kritis pada awal Januari 2026.
Penjelasan ini disampaikan dr. Pia Nur A. Rahayu, Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan dan Rawat Inap, untuk meluruskan informasi sekaligus memastikan pelayanan medis telah dilakukan sesuai prosedur.
Menurut dr. Pia, pasien bernama Ade Dedi, warga Cibiru, tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Bandung pada Selasa, 6 Januari 2026, pukul 03.30 WIB dengan kondisi penurunan kesadaran. Pasien langsung ditangani tim dokter dan perawat IGD.
“Begitu pasien datang, kami langsung melakukan penanganan kegawatdaruratan dan menempatkannya di ruang resusitasi,” jelas dr. Pia.
Karena kondisi pasien menunjukkan tanda gangguan serius pada kepala, tim medis segera melakukan pemeriksaan penunjang, termasuk CT scan kepala dan rontgen kepala, leher, serta dada. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perdarahan di dalam kepala, yang kemudian dikomunikasikan kepada keluarga pasien.
Observasi Intensif dan Ketersediaan ICU
Tim dokter IGD menjelaskan bahwa pasien membutuhkan perawatan intensif. Namun pada saat itu, seluruh ruang ICU masih penuh. Meski demikian, pasien tetap dirawat di ruang resusitasi IGD yang dilengkapi fasilitas setara ICU, termasuk alat monitor dan ventilator.
Pagi harinya, pasien diperiksa langsung oleh dokter spesialis bedah saraf. Hasil evaluasi menguatkan bahwa pasien memerlukan pengawasan intensif sambil menunggu ketersediaan ruang ICU atau opsi rujukan melalui sistem rujukan nasional.
Sekitar pukul 18.00 WIB, ruang ICU akhirnya tersedia, dan pasien dipindahkan untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Penolakan Operasi Karena Biaya
Keesokan harinya, kondisi pasien memburuk dan dokter menyimpulkan operasi darurat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa. Namun, keluarga menolak tindakan operasi dengan alasan keterbatasan biaya. Tim medis memberikan edukasi tentang risiko tinggi jika operasi tidak dilakukan dan memberi waktu pertimbangan.
“Kami menghormati keputusan keluarga setelah melalui proses edukasi medis dan administratif sesuai aturan,” ujar dr. Pia.
Pemulangan pasien dilakukan dengan pendekatan paling aman, menggunakan ambulans karena kondisi pasien masih menurun.
Klarifikasi Gubernur Jawa Barat
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan RSUD Kota Bandung untuk meminta klarifikasi kronologi penanganan pasien. Video klarifikasi diunggah di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Kamis, 15 Januari 2026.
Anak korban menjelaskan bahwa ayahnya sempat mendapatkan perawatan medis intensif. Namun, saat akan dilakukan operasi, RSUD Kota Bandung meminta pembayaran DP, yang ditolak karena keluarga pasien tidak memiliki biaya.
“Karena harus masuk deposito dulu Pak. Waktu mau masuk ICU juga kan sempat diminta ada deposito. Alhamdulillah dari pihak toko (Alfamart) memberikan deposito, baru bapak bisa masuk ke ICU,” ujar putri korban.
Direktur RSUD Kota Bandung, dr. Nitta Kurniati Somantri, menegaskan pihak rumah sakit telah memberikan edukasi kepada keluarga tentang risiko jika operasi tidak dilakukan.
RSUD juga menawarkan mekanisme keringanan biaya, termasuk penundaan pembayaran atau bantuan pihak ketiga seperti Baznas. Namun keluarga tetap memilih membawa pulang pasien karena khawatir menanggung hutang.
“Semua upaya telah kami lakukan, termasuk edukasi dari dokter bedah saraf dan tim keuangan, tapi keluarga tetap keukeuh tidak mau berhutang,” pungkas dr. Nitta.
RSUD Kota Bandung menegaskan bahwa selama proses penanganan, pelayanan medis telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur, termasuk saat menghadapi keterbatasan ruang ICU dan kondisi pasien yang kritis.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











