Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey

Selasa, 17 Maret 2026 11:18 WIB

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Selasa, 17 Maret 2026 11:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik

Selasa, 17 Maret 2026 10:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey
  • Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya
  • Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik
  • Link Live CCTV Tol Lebaran 2026: Cara Praktis Pantau Macet Jalur Mudik Secara Real-Time via HP
  • Usai Cetak Gol, Adam Alis Minta Maaf, Ada Apa?
  • Inspirasi Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Tidak Pasaran, Cocok untuk Status WA dan IG!
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dituding Terlibat Dugaan Suap Proyek Perumahan, Begini Penjelasan Dedi Mulyadi

By Aga GustianaKamis, 18 September 2025 08:01 WIB3 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah tudingan keterlibatannya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek perumahan.

Tudingan tersebut muncul melalui unggahan akun TikTok DPP NCW yang hingga Rabu (17/9/2025) sore, telah ditonton 78,8 ribu kali. Video menampilkan cuplikan saat Dedi dan Maruarar menghadiri peluncuran renovasi rumah bagian dari program Bebenah Kampung di Jalan Pagarsih, Kota Bandung, pada 3 Mei 2025.

Dalam konten itu, muncul narasi yang menyebut Maruarar dan Dedi diduga menerima suap dari proyek perumahan, termasuk keterlibatan oknum konglomerat.

Dasar Hukum Suap dan Gratifikasi

Menurut Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, suap adalah pemberian atau janji sesuatu untuk membujuk seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewenangan atau tugasnya.

Sementara itu, Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 mengatur hukuman bagi pejabat penerima suap:

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.”

Baca Juga:  Jam Kerja Ramadhan Berubah, Dedi Mulyadi Minta ASN Bersyukur

Gratifikasi diatur dalam Pasal 12 huruf b UU yang sama, dan dianggap suap jika terkait jabatan dan bertentangan dengan kewajiban penerima. Namun, gratifikasi dari keluarga dekat atau hadiah prestasi kerja tidak dianggap melanggar hukum jika dilaporkan ke KPK.

Reaksi Dedi Mulyadi

Menanggapi tudingan itu, Dedi Mulyadi menegaskan melalui akun Instagram resmi @dedimulyadi71 bahwa konten tersebut adalah hoaks.

“Saya berharap yang membuat narasi ini, yang membuat postingan ini, yang menggiring opini yang dilakukan ini memiliki kesadaran bahwa tidak boleh membuat sesuatu narasi yang di-posting di depan publik tanpa data dan fakta,” ujar Dedi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), dikutip Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Heboh Tunggakan Pajak Mobil Mewah Dedi Mulyadi, Pakar: Pemimpin Harus Jadi Contoh

Ia menambahkan bahwa kehadirannya dalam acara Bebenah Kampung hanyalah bentuk dukungan terhadap program pembangunan rumah bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Kehadiran saya di acara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pak Maruarar Sirait itu sebagai gubernur yang menyambut baik adanya pembangunan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” jelas Dedi.

Dedi menegaskan, pembangunan perumahan elite di Jawa Barat terjadi sebelum ia menjabat sebagai gubernur pada 20 Februari 2025.

“Pertama, saya jadi gubernur baru 7 bulan. Kedua, tidak ada kewenangan gubernur untuk membuat izin-izin perumahan. Semua izinnya ada di bupati/walikota,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak memiliki urusan terkait perizinan dengan pihak yang disebut dalam tuduhan.

Baca Juga:  Hapus PPDB Jika Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi: Pemimpin Mengistimewakan Rakyatnya

“Selanjutnya, pembangunan perumahan-perumahan elite di Jawa Barat itu dilakukan dulu sebelum saya jadi gubernur dan kemudian Pak Ara punya rumah mewah itu dibangun dulu sebelum saya jadi gubernur. Untuk itu, kalau bikin narasi, opini, tuduhan, sebaiknya disajikan data-data agar tidak menjadi fitnah,” ujar Dedi.

Pesan untuk Publik dan Media

Dedi mempersilakan pihak manapun untuk melaporkan tudingan tersebut, sambil menekankan bahwa selama ini ia tegas menindak pelanggaran usaha yang merugikan masyarakat.

“Dan saya selalu bertindak tegas pada siapapun yang melakukan pelanggaran atas usaha yang dilakukan yang itu merugikan masyarakat,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan agar konten yang diunggah lebih mendidik dan tidak menyebarkan berita bohong.

“Bikin posting yang baik, yang mendidik, dan tidak menebar hoaks,” pungkas Dedi Mulyadi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bebenah Kampung Dedi Mulyadi Maruarar Sirait Perumahan proyek
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.