bukamata.id – Misteri jumlah korban dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah P di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus bergulir. Kendati polisi telah mengindikasikan adanya tiga korban, pelaku justru memberikan pengakuan yang berbeda.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan sementara, pihaknya menduga kuat ada tiga wanita yang menjadi korban kebiadaban Priguna. Ketiga korban tersebut terdiri dari dua pasien dan satu pendamping pasien.
Namun, di tengah temuan dua laporan baru dari korban lain, Priguna justru bersikukuh bahwa perbuatan bejatnya baru dilakukan satu kali.
“Dia belum lama, melakukan itu, sementara keterangan dia baru sekali melakukan,” ujar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Kasus ini mencuat setelah korban terakhir, yang merupakan anak pasien, mengalami pemerkosaan oleh Priguna pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS.
Menanggapi pertanyaan mengenai pengawasan dokter penanggung jawab pasien di rumah sakit tersebut, Kombes Surawan menjelaskan bahwa pemeriksaan awal terhadap pasien dilakukan di bawah pengawasan dokter senior.
“Ini insiden ya, ruangan (tempat pemerkosaan) belum digunakan, rumah sakit juga lakukan pengawasan terutama untuk residen,” kata Kombes Surawan.
Namun, setelah pemeriksaan awal selesai, pelaku diduga melakukan tindakan medis di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit.
“Awalnya bersama dokter lain, kemudian dia menghubungi pasien, pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan itu,” tuturnya. “Pelayanan pasien sama-sama, saat akan melakukan aksinya dia sendiri,” imbuhnya.
Terkait keberadaan keluarga korban saat pemeriksaan, Kombes Surawan menyebutkan bahwa korban awalnya didampingi oleh keluarga. Namun, saat dibawa ke ruangan tempat terjadinya dugaan pemerkosaan, keluarga dilarang ikut.
“Pada awalnya korban juga sama keluarga, saat dibawa ke ruangan itu korban dibawa sendiri,” jelasnya.
Untuk memperkuat bukti-bukti, polisi akan melakukan pemeriksaan DNA sperma terhadap pelaku di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Sedang kita kirim ke Puslabfor, nanti juga ada bantuan dari Pusdokkes, (pemeriksaan) nggak lama paling 4 hari,” pungkas Kombes Surawan.
Pengakuan berbeda dari pelaku ini tentu akan menjadi fokus utama dalam penyelidikan lebih lanjut.
Polisi akan terus menggali informasi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran di balik kasus dugaan pemerkosaan yang mencoreng citra institusi kesehatan ternama ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











