Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Jay Idzes

Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?

Sabtu, 1 Agustus 2026 18:23 WIB

Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:20 WIB

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
  • Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup
  • Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok
  • Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
  • Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien: Diduga Kelainan Seksual

By Aga GustianaRabu, 9 April 2025 21:31 WIB2 Mins Read
Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap keluarga korban di RSHS Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), berinisial Priguna Anugerah P. alias PAP, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan berusia 21 tahun, berinisial FH.

Kejadian yang diduga terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ini kini tengah menjadi sorotan publik. PAP saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk pemeriksaan psikologis.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa dari pemeriksaan awal, tersangka diduga memiliki indikasi kelainan seksual.

“Dari hasil pemeriksaan beberapa hari ini, pelaku diduga mengalami kelainan seksual. Namun, kami akan memperkuat hal tersebut dengan pemeriksaan lanjutan oleh ahli psikologi dan forensik,” ujarnya, Rabu (9/5/2025).

Kronologi Dugaan Pelecehan

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban sedang menjalani perawatan di IGD RSHS, sebelum tersangka membawanya ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan alasan untuk pengambilan darah lebih lanjut.

Di ruangan tersebut, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau. Tersangka kemudian menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali dan menyambungkannya ke selang infus. Ia juga menyuntikkan cairan bening yang membuat korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.

“Setelah sadar, korban diminta mengganti pakaian dan kembali ke IGD. Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB,” jelas Kombes Hendra.

Kecurigaan mulai muncul ketika korban merasakan rasa perih di bagian sensitif tubuhnya saat buang air kecil. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, yang langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

“Korban mengaku tidak hanya merasa tidak sadar selama beberapa jam, tapi juga mengalami tindakan mencurigakan yang membuatnya tidak nyaman dan trauma,” tambah Hendra.

Proses Hukum dan Etika Profesi

Saat ini, penyelidikan terus berjalan dan polisi menekankan bahwa pemeriksaan forensik dan psikologis terhadap tersangka akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius, mengingat pelaku berasal dari institusi pendidikan kedokteran yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi.

Universitas Padjadjaran sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait status akademik tersangka. Sementara itu, masyarakat mendesak adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini juga memunculkan kembali pentingnya pengawasan ketat di lingkungan rumah sakit, khususnya terhadap tenaga medis dalam pendidikan. Publik berharap keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan psikologis yang layak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter PPDS RSHS Bandung Unpad
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.