Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Karim Benzema OTW Persib Bandung?

Rabu, 16 September 2026 06:00 WIB
Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Rabu, 16 September 2026 05:00 WIB

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Karim Benzema OTW Persib Bandung?
  • Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien: Diduga Kelainan Seksual

By Aga GustianaRabu, 9 April 2025 21:31 WIB2 Mins Read
Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap keluarga korban di RSHS Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), berinisial Priguna Anugerah P. alias PAP, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan berusia 21 tahun, berinisial FH.

Kejadian yang diduga terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ini kini tengah menjadi sorotan publik. PAP saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk pemeriksaan psikologis.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa dari pemeriksaan awal, tersangka diduga memiliki indikasi kelainan seksual.

“Dari hasil pemeriksaan beberapa hari ini, pelaku diduga mengalami kelainan seksual. Namun, kami akan memperkuat hal tersebut dengan pemeriksaan lanjutan oleh ahli psikologi dan forensik,” ujarnya, Rabu (9/5/2025).

Baca Juga:  Sanjung Dirty Vote, Guru Besar Unpad: Film yang Fenomenal

Kronologi Dugaan Pelecehan

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban sedang menjalani perawatan di IGD RSHS, sebelum tersangka membawanya ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan alasan untuk pengambilan darah lebih lanjut.

Di ruangan tersebut, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau. Tersangka kemudian menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali dan menyambungkannya ke selang infus. Ia juga menyuntikkan cairan bening yang membuat korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.

Baca Juga:  Terpilih Jadi Rektor Unpad 2024-2029, Prof Arief S Kartasasmita Dilantik 7 Oktober

“Setelah sadar, korban diminta mengganti pakaian dan kembali ke IGD. Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB,” jelas Kombes Hendra.

Kecurigaan mulai muncul ketika korban merasakan rasa perih di bagian sensitif tubuhnya saat buang air kecil. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, yang langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

“Korban mengaku tidak hanya merasa tidak sadar selama beberapa jam, tapi juga mengalami tindakan mencurigakan yang membuatnya tidak nyaman dan trauma,” tambah Hendra.

Proses Hukum dan Etika Profesi

Saat ini, penyelidikan terus berjalan dan polisi menekankan bahwa pemeriksaan forensik dan psikologis terhadap tersangka akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius, mengingat pelaku berasal dari institusi pendidikan kedokteran yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi.

Baca Juga:  Terungkap! Alat Kontrasepsi Jadi Bukti Pelecehan Dokter PPDS RSHS Bandung

Universitas Padjadjaran sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait status akademik tersangka. Sementara itu, masyarakat mendesak adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini juga memunculkan kembali pentingnya pengawasan ketat di lingkungan rumah sakit, khususnya terhadap tenaga medis dalam pendidikan. Publik berharap keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan psikologis yang layak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter PPDS RSHS Bandung Unpad
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.