Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dicari-cari! Link Video Full Durasi Cut Salwa Viral, Benarkah Ada Rekamannya?

Rabu, 17 Juni 2026 03:00 WIB

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Juni 2026, Dapatkan Pemain Gratis dan Gems

Rabu, 17 Juni 2026 02:00 WIB
Garena Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 Juni 2026 Sebelum Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dicari-cari! Link Video Full Durasi Cut Salwa Viral, Benarkah Ada Rekamannya?
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Juni 2026, Dapatkan Pemain Gratis dan Gems
  • Borong Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 17 Juni 2026 Sebelum Hangus
  • Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi
  • Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer
  • Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak
  • Persib Buru Bek Eropa 190 Cm! Mike van der Hoorn Jadi Target Utama 2026/2027
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien: Diduga Kelainan Seksual

By Aga GustianaRabu, 9 April 2025 21:31 WIB2 Mins Read
Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap keluarga korban di RSHS Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), berinisial Priguna Anugerah P. alias PAP, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan berusia 21 tahun, berinisial FH.

Kejadian yang diduga terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ini kini tengah menjadi sorotan publik. PAP saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk pemeriksaan psikologis.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa dari pemeriksaan awal, tersangka diduga memiliki indikasi kelainan seksual.

“Dari hasil pemeriksaan beberapa hari ini, pelaku diduga mengalami kelainan seksual. Namun, kami akan memperkuat hal tersebut dengan pemeriksaan lanjutan oleh ahli psikologi dan forensik,” ujarnya, Rabu (9/5/2025).

Baca Juga:  Guru Besar Unpad Sebut Urusan Kenegaraan Tak Bisa Diserahkan pada Politisi

Kronologi Dugaan Pelecehan

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban sedang menjalani perawatan di IGD RSHS, sebelum tersangka membawanya ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan alasan untuk pengambilan darah lebih lanjut.

Di ruangan tersebut, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau. Tersangka kemudian menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali dan menyambungkannya ke selang infus. Ia juga menyuntikkan cairan bening yang membuat korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.

Baca Juga:  Lecehkan Pasien di Kosan, Dokter Cabul di Garut Terancam 12 Tahun Penjara

“Setelah sadar, korban diminta mengganti pakaian dan kembali ke IGD. Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB,” jelas Kombes Hendra.

Kecurigaan mulai muncul ketika korban merasakan rasa perih di bagian sensitif tubuhnya saat buang air kecil. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, yang langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

“Korban mengaku tidak hanya merasa tidak sadar selama beberapa jam, tapi juga mengalami tindakan mencurigakan yang membuatnya tidak nyaman dan trauma,” tambah Hendra.

Proses Hukum dan Etika Profesi

Saat ini, penyelidikan terus berjalan dan polisi menekankan bahwa pemeriksaan forensik dan psikologis terhadap tersangka akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius, mengingat pelaku berasal dari institusi pendidikan kedokteran yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi.

Baca Juga:  Bayi Nyaris Tertukar, Dedi Mulyadi Desak Sanksi Tegas untuk Perawat RSHS

Universitas Padjadjaran sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait status akademik tersangka. Sementara itu, masyarakat mendesak adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini juga memunculkan kembali pentingnya pengawasan ketat di lingkungan rumah sakit, khususnya terhadap tenaga medis dalam pendidikan. Publik berharap keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan psikologis yang layak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter PPDS RSHS Bandung Unpad
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.