Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Krisis Bek? Julio Cesar Dipastikan Tak Tampil di GBLA

Senin, 6 April 2026 21:31 WIB

Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius

Senin, 6 April 2026 21:20 WIB

Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0, Puncaki Klasemen Grup B

Senin, 6 April 2026 21:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Krisis Bek? Julio Cesar Dipastikan Tak Tampil di GBLA
  • Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius
  • Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0, Puncaki Klasemen Grup B
  • Fakta Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2: Bukan Asli, Jangan Klik Link!
  • Viral Deretan Motor MBG, Diduga Gunakan Motor Listrik Berharga Puluhan Juta
  • 16 Clean Sheet! Teja Paku Alam Kejar Rekor Legendaris Yoo Jae-hoon
  • Cek Fakta: Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan Konten Asli, Ini Temuannya
  • Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan

By SusanaSenin, 6 April 2026 19:52 WIB3 Mins Read
Dosen PPPK dari perguruan tinggi negeri baru di Jawa Barat. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di Jawa Barat menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam agenda reses akhir Maret lalu.

Pertemuan tersebut menjadi ruang terbuka bagi para dosen untuk mengungkap berbagai persoalan yang mereka hadapi setelah resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui skema PPPK.

Tiga Masalah Utama: Karier, Masa Kerja, dan Tunjangan

Dalam audiensi tersebut, para dosen menyoroti tiga isu besar yang dinilai sangat berdampak pada keberlangsungan karier akademik mereka.

Pertama, terhambatnya jenjang jabatan fungsional, yang membuat perkembangan karier akademik berjalan lambat dibandingkan dosen ASN lainnya.

Kedua, tidak diakuinya masa kerja sebelum pengangkatan PPPK. Banyak dosen mengaku telah mengabdi antara 6 hingga lebih dari 10 tahun, namun pengalaman tersebut tidak dihitung dalam sistem kepegawaian baru.

Ketiga, ketidaksesuaian tunjangan kinerja (tukin) yang diterima dosen PPPK.

Pengalaman Panjang Tak Diakui dalam Sistem Baru

Baca Juga:  Kinerja BPS Banjir Pujian, Ledia Hanifa: Dari WTP Konsisten hingga IG Super Keren!

Perwakilan dosen menyampaikan bahwa sejumlah akademisi yang sebelumnya sudah berstatus lektor bahkan lektor kepala dengan gelar doktor, justru mengalami penurunan dalam aspek karier dan kesejahteraan setelah diangkat menjadi PPPK.

“Kami yang sudah lama mengabdi, bahkan ada yang sudah lektor kepala dan bergelar doktor, justru mengalami penurunan secara karier maupun kesejahteraan setelah menjadi P3K,” ujar salah satu perwakilan dosen.

Kondisi ini memunculkan keresahan karena masa pengabdian yang panjang tidak memiliki nilai dalam penentuan hak kepegawaian.

Tunjangan Tak Sesuai Grade Jabatan

Persoalan lain yang disoroti adalah ketidaksesuaian penetapan grade tunjangan kinerja.

Secara aturan, jabatan akademik seperti asisten ahli, lektor, dan lektor kepala memiliki standar grade tertentu. Namun dalam praktiknya, banyak dosen PPPK ditempatkan pada grade yang lebih rendah, yakni grade 7.

Akibatnya, tunjangan yang diterima jauh di bawah standar yang semestinya. Sistem penilaian berbasis absensi juga dinilai tidak relevan dengan tugas dosen yang mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Baca Juga:  Revisi UU Sisdiknas hingga Sistem Zonasi PPDB Jadi Konsen Komisi X DPR RI

Jenjang Karier Dinilai Terlalu Lambat

Selain masalah kesejahteraan, para dosen juga menyoroti lambatnya proses kenaikan jabatan fungsional.

Dalam regulasi yang berlaku, kenaikan jabatan bagi dosen PPPK dapat memakan waktu hingga lima tahun. Hal ini dianggap menghambat pengembangan akademik, termasuk peluang untuk mencapai jabatan guru besar.

Status PPPK Dinilai Belum Jelas dalam Regulasi

Para dosen juga menilai bahwa status PPPK belum mendapat pengakuan yang jelas dalam beberapa regulasi terbaru, yang masih membedakan secara tegas antara dosen PNS dan dosen swasta.

Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian status serta potensi kesenjangan dalam sistem kepegawaian nasional di sektor pendidikan tinggi.

Respons DPR RI: Akan Dibawa ke Pembahasan Lanjutan

Menanggapi aspirasi tersebut, Ledia Hanifa Amaliah menyatakan bahwa persoalan ketidakselarasan jabatan dan tunjangan dosen PPPK memang sudah menjadi perhatian di sejumlah kampus.

Ia menegaskan bahwa regulasi kepegawaian berada di bawah Kementerian PAN-RB dan perlu evaluasi menyeluruh agar lebih proporsional terhadap berbagai bidang keilmuan.

Baca Juga:  Dukung Musik Hadroh, Kemenparekraf dan Komisi X DPR Gelar Bisa Fest di Bandung

“Perlu ada standar yang lebih adil karena tiap bidang memiliki karakter kerja yang berbeda,” ujarnya.

Dorongan Penyusunan Data dan Pembahasan Regulasi

Ledia meminta para dosen untuk menyusun kronologi permasalahan secara sistematis lengkap dengan data dan contoh kasus konkret agar dapat dibawa ke pembahasan tingkat kementerian.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus dimulai dari kejelasan jenjang karier dosen PPPK, sebelum membahas aspek kesejahteraan seperti tunjangan.

Pembahasan ini disebut akan dikaitkan dengan revisi regulasi pendidikan, termasuk RUU Sisdiknas, yang juga mencakup Undang-Undang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi.

Harapan Perbaikan Sistem Kepegawaian Dosen PPPK

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan kebijakan kepegawaian dosen PPPK di Indonesia, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Para dosen berharap adanya sistem yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian karier bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi di dunia akademik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dosen pppk dosen ptbn jabar jabatan fungsional dosen karier dosen pppk Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah pppk dosen indonesia tukin pppk dosen tunjangan kinerja dosen
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius

Viral Deretan Motor MBG, Diduga Gunakan Motor Listrik Berharga Puluhan Juta

Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.