bukamata.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai isu yang beredar terkait Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengirimkan surat presiden (Supres) ke DPR RI untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dasco menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tersebut.
“Belum ada (surpres pergantian Kapolri),” kata Dasco saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).
Isu pergantian Kapolri mencuat setelah demonstrasi besar pada Agustus lalu berujung ricuh dan menimbulkan korban. Situasi tersebut memicu sorotan publik terhadap kinerja aparat keamanan, termasuk posisi Kapolri.
Pertemuan Presiden dengan Panglima dan Kapolri
Pada Sabtu (30/8/2025), Presiden Prabowo memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor untuk melakukan evaluasi situasi keamanan.
“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor.
Kapolri menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah belakangan ini banyak yang tidak sesuai aturan. Ia mengingatkan, pelaksanaan demonstrasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurutnya, Presiden menekankan agar aparat menindak tegas pelaku kericuhan.
“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” jelas Sigit.
Presiden Jenguk Korban Ricuh
Tidak hanya memanggil pejabat tinggi TNI-Polri, Prabowo juga menyempatkan diri menjenguk korban kericuhan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan ada 14 anggota kepolisian dan tiga warga sipil yang harus dirawat akibat kerusuhan.
“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat. Kepalanya sampai harus operasi tempurung kepala diganti sama titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya. Alhamdulillah dapat disambung lagi,” kata Prabowo.
Ia menambahkan, salah satu korban adalah seorang wanita yang mengalami patah kaki setelah dianiaya massa saat hendak ke pasar.
Penegasan Presiden
Prabowo menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun, ia menegaskan perbedaan harus disampaikan secara damai, bukan dengan cara anarkistis.
“Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ucapnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










