Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Drama 5 Gol di GBLA! Persib Tumbangkan Bali United, Tetap Kokoh di Puncak

Minggu, 12 April 2026 21:22 WIB

Gol Tandukan Mematikan! Persib Unggul 1-0 atas Bali United di Babak Pertama

Minggu, 12 April 2026 19:55 WIB

Inilah Starter Persib vs Bali United, Beckham Tersingkir dari Line Up Awal

Minggu, 12 April 2026 19:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Drama 5 Gol di GBLA! Persib Tumbangkan Bali United, Tetap Kokoh di Puncak
  • Gol Tandukan Mematikan! Persib Unggul 1-0 atas Bali United di Babak Pertama
  • Inilah Starter Persib vs Bali United, Beckham Tersingkir dari Line Up Awal
  • Tuntut Keadilan, Advokat Desak Kejari Bongkar Tuntas Skandal Proyek Ambulans RSUD Subang
  • Di Balik Jabatan Ketua DPRD Gowa: Usia 25 Tahun, Harta 5 Miliar, Tapi Public Speaking Disorot?
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ di Dapur Bikin Heboh, Ternyata Ada Fakta Mengerikan
  • Gedung Sate dan Gasibu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terpadu Ikonik Jawa Barat
  • Siap-siap Drama! Persib vs Bali United, Adu Serang yang Tak Terhindarkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPRD Kota Bandung Bakal Bentuk Pansus, Bahas Enam Raperda

By SusanaSenin, 28 Oktober 2024 19:30 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pembentukan Pansus direncanakan pada bulan November mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan mengungkapkan, pihaknya akan membentuk empat Pansus untuk membahas enam raperda.

Dudy menjelaskan bahwa dari enam raperda yang akan dibahas, lima di antaranya merupakan usulan eksekutif, sementara satu raperda adalah usulan dari legislatif, yaitu tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

“Pansus akan dibentuk pada bulan November dan akan dibahas di badan musyawarah (bamus) sebagai laporan bahwa kami memiliki kewajiban untuk menyelesaikan program yang harus diselesaikan,” terang Rudy.

Baca Juga:  Godok Raperda Pembinaan Toko Swalayan, DPRD Kota Bandung Minta Tenaga Kerja Lokal Diprioritaskan

Keenam raperda ini sudah terprogram untuk dibahas pada 2023 dan harus diselesaikan sebelum 2024, karena pada tahun 2025 sudah ada beberapa raperda baru yang harus dibahas.

“Tahun 2025 ada sekitar 12 raperda lagi yang akan dibahas, di luar raperda APBD. Jadi, total raperda yang akan dibahas mungkin sekitar 13-15,” ujar Dudy.

Dudy menambahkan bahwa setelah Pansus dibentuk, ada waktu satu tahun untuk membahas raperda. Namun, jika membahas peraturan DPRD, Pansus memiliki waktu enam bulan.

Baca Juga:  Singgung TPPAS Legok Nangka, DPRD Kota Bandung: Ini Solusi Penanganan Sampah Regional

Meskipun ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan, Dudy meyakini bahwa kualitas pembahasan tidak akan terganggu. Target tersebut merupakan rencana Bapemperda yang akan disampaikan dalam rapat bamus.

“Implementasinya nanti sangat bergantung pada dinamika saat membahas raperda,” tambahnya.

Mengenai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy menyebutkan bahwa sebelum diagendakan menjadi raperda, Pemkot Bandung sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk raperda yang akan dibahas.

Berikut adalah judul raperda yang akan dibahas:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015 – 2035.

Baca Juga:  Sah! Raperda Kepariwisataan Jadi Perda, Bey Harap Pariwisata Jabar Jadi Penggerak Perekonomian

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapemperda DPRD Kota Bandung Pansus Raperda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tuntut Keadilan, Advokat Desak Kejari Bongkar Tuntas Skandal Proyek Ambulans RSUD Subang

Di Balik Jabatan Ketua DPRD Gowa: Usia 25 Tahun, Harta 5 Miliar, Tapi Public Speaking Disorot?

Gedung Sate dan Gasibu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terpadu Ikonik Jawa Barat

Dikasih Kebun Sawit Malah Ngelunjak! Istri Bongkar Borok Suami: Diduga Selingkuh dan Gadein Surat Tanah Keluarga!

Aksi Senyap 20 Tahun Terhenti! Polisi Tangkap ‘Ki Bedil’, Perakit Senjata Ilegal Kelas Atas

Cuma Pakai Karung ke Sekolah! Bocah SD Ini Terpaksa ‘Ngebadut’ Demi Obat Mamah

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.