Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Kamis, 2 April 2026 17:07 WIB

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Kamis, 2 April 2026 17:01 WIB

Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan

Kamis, 2 April 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
  • Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
  • Heboh Liga Belanda! Pemain Naturalisasi ‘Diparkir’ Akibat Masalah Paspor, Timnas Indonesia Terdampak
  • KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi
  • Momen Emosional Putros, Persib Punya Wakil di Piala Dunia 2026
  • Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dramatis! Bayi 2 Bulan Diculik di Masjid Agung Singaparna, Pelaku Kabur hingga Cileunyi

By SusanaRabu, 11 Februari 2026 11:21 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penculikan bayi. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian mengungkap kronologi penculikan bayi berusia dua bulan yang terjadi di Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaku, seorang pria berinisial WD (38), warga Kabupaten Cianjur, melarikan diri setelah merebut bayi dari tangan ibunya menggunakan bus jurusan Garut–Bandung.

Saat kejadian, ibu korban berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Fakta-fakta di balik kasus penculikan ini terungkap dalam ekspose yang digelar di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (9/2/2026).

Awal Mula Kasus

Kasus bermula dari perkenalan antara pelaku WD dan korban WR (41) melalui media sosial. Selama komunikasi, pelaku diketahui memiliki kemampuan memengaruhi psikis ibu bayi, sehingga korban selalu menuruti kemauan pelaku.

“Sejak awal berkenalan di media sosial, tersangka mampu mempengaruhi psikis ibu bayi, sehingga korban mengikuti semua permintaan tersangka,” jelas Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana.

Baca Juga:  Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya Terbongkar, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Pertemuan mereka dijadwalkan di Masjid Agung Singaparna pada Jumat, 6 Februari 2026. Di situlah pelaku merebut bayi secara paksa. Ibu korban tidak berani berteriak atau melawan karena pelaku mengancam akan mencelakai sang bayi jika ia mencoba melapor atau melawan.

Pelarian dan Penangkapan

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, pelaku melarikan diri sambil membawa bayi menggunakan bus jurusan Garut–Bandung, dengan tujuan awal ke wilayah Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

“Ibu korban sempat mengejar pelaku menggunakan bus lain hingga wilayah Cileunyi, namun kehilangan jejak sebelum melapor ke Polres Tasikmalaya,” kata Ringgo.

Unit PPA Polres Tasikmalaya langsung membentuk tim untuk mengejar pelaku. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, WD berhasil ditangkap di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, sementara sang bayi diamankan dalam kondisi selamat dan sehat.

Respons dan Pemulihan Korban

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengapresiasi gerak cepat Unit PPA dalam mengamankan bayi dan mengingatkan masyarakat tentang risiko kejahatan dari perkenalan di dunia maya.

Baca Juga:  Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya Terbongkar, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Saat ini, bayi berada di bawah pemantauan UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya. Kepala UPTD PPA, Carmono, memastikan pendampingan psikologis intensif diberikan kepada ibu korban hingga pulih dari trauma.

“Pendampingan psikologis diberikan secara intensif kepada ibu korban hingga benar-benar pulih dari trauma,” ujar Carmono.

Proses Hukum Pelaku

WD kini mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan dijerat dengan Pasal 452 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang penculikan, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap interaksi di dunia maya, terutama terkait anak-anak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bayi 2 bulan diculik kasus penculikan bayi Masjid Agung Singaparna pelaku penculikan Cianjur penculikan bayi Tasikmalaya Polres Tasikmalaya Unit PPA
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Ilustrasi gempa

Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan

Fakta Mengejutkan KPK! CCTV Ono Surono Jadi Sorotan

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.