bukamata.id – Polisi meringkus dua pria berinisial R (28) dan E (26) usai melakukan penembakan terhadap seorang pria berinisial MAL di kawasan Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial MAL dengan menggunakan senjata airsoft gun jenis Colt Defender Series 90,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Sabtu (16/8/2025).
Korban Alami Luka Berdarah
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) dini hari. Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.
“Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka berdarah pada punggung dan kaki kanan serta kiri,” ungkap Eko.
Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku. Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, kedua tersangka berhasil diamankan.
“Kedua pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap pelaku. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada Sabtu, 16 Agustus 2025, di sebuah indekos di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara,” jelasnya.
Barang Bukti Diamankan
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata airsoft gun jenis Colt Defender Series 90 dan 10 butir gotri,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











