Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Minggu, 29 Maret 2026 16:00 WIB

Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026

Minggu, 29 Maret 2026 15:25 WIB

Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat

Minggu, 29 Maret 2026 14:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dua Ranperda Kunci Dibahas Paripurna, DPRD Jabar Tekankan Penguatan Fiskal Daerah dan Ketahanan Air

By Putra JuangJumat, 5 Desember 2025 11:00 WIB4 Mins Read
rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).

Dua Ranperda tersebut yaitu, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan mengatakan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yaitu penyampaian nota pengantar gubernur atas 2 Ranperda tersebut pada 20 November 2025.

“Ranperda bisa disampaikan dalam rapat paripurna hari ini karena telah dibahas sebelumnya oleh fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat pada 20 November,” ucap Iwan.

Namun demikian, sesuai kesepakatan pada rapat Badan Musyawarah 19 Desember 2025 untuk efisiensi waktu yang menyampaikan pandangan umum atas 2 Ranperda tersebut hanya 3 fraksi saja, dan fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya secara langsung kepada pimpinan DPRD Jawa Barat.

“Setelah rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini tahapan selanjutnya jawaban gubernur yang insyaaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat 12 Desember 2025,” ungkapnya.

Baca Juga:  Anggran RTH Kota Bandung Nol Rupiah, Rafael Situmorang Sebut Bahaya untuk Warga

Sementara itu dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di rapat paripurna hari ini. Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jawa Barat menjadi fraksi yang pertama menyampaikan pandangan umumnya. Pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat disampaiakan oleh Sabil Akbar sebagai anggota.

Sabil menyampaikan, Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jabar menilai, 2 Ranperda tersebut sudah menyentuh aspek fundamental yaitu, penguatan fiskal daerah dan ketahanan sumber daya alam, khususnya air permukaan.

“Namun demikian sebagai bagian dari fungsi pembentukan Perda, kami juga berkewajiban mengajukan catatan kritis agar regulasi yang lahir benar-benar berkualitas, implementatif dan berorientasi sebesar-besarnya pada kesejahteraan rakyat,” kata Sabil.

Catatan kritis dari Fraksi Demokrat DPRD Jabar pertama untuk Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diantaranya; perlunya penguatan rasionalitas fiskal terhadap dampak penurunan penerimaan daerah.

Baca Juga:  Fraksi PDIP Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Jabar, Ini Tanggapan Dedi Mulyadi

Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar pun mencermati sejumlah penyesuaian dalam Ranperda ini seperti; penghapusan BBNKB atas penyerahan kedua, potensi penurunan penerimaan PBBKB, serta penyederhanaan formula penetapan nilai perolehan air permukaan yang berimplikasi langsung terhadap penurunan pendapatan daerah yang tidak kecil, bahkan berpotensi mencapai angka miliaran rupiah.

“Dalam konteks tersebut, kami memandang penting adanya rasionalitas fiskal yang lebih kuat. Terutama dalam memastikan bahwa perubahan-perubahan tersebut tidak melemahkan kapasitas fiskal daerah,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menilai perlu penguatan harmonisasi kewenangan dan koordinasi dengan kabupaten atau kota, reposisi objek retribusi perlu diikuti penguatan efektivitas pemungutan, pentingnya pengawalan kebijakan untuk menjamin keadilan bagi wajib pajak, aspek tata kelola data dan sistem informasi perlu dioptimalkan.

Selanjutnya catatan kritis Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar terhadap Ranperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan yaitu, pihaknya melihat terdapat sejumlah isu strategis yang perlu diperdalam dalam pembahasan di antaranya; minimnya integrasi pendataan sumber daya air, pengawasan dan penegakkan hukum, risiko munculnya konflik antar sektor dan antar wilayah, modernisasi sistem perizinan dan digitalisasi layanan, dampak fiskal dan potensi PAD, peran pajak permukaan air dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Sinergi KPK-DPRD Jabar Perkuat Benteng Antikorupsi dengan Sosialisasi Gratifikasi

Sementara itu, pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disampaikan oleh Aten Munajat sebagai bendahara fraksi. Dalam pandangan umumnya Fraksi PPP menekankan, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan tindak lanjut evaluasi pemerintah pusat sekaligus penyesuain terhadap Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

“Perubahan Perda ini mendesak agar regulasi di Jawa Barat selaras dengan kebijakan nasional dan tidak menimbulkan persoalan implementasi di daerah,” jelas Aten Munajat.

Aten menilai terkait Ranperda Penggunaan Sumber Daya Air Permukaan perlu adanya pengawasan ketat serta penggunaan air yang lebih efisien dan berpihak kepada kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemanfaatan air harus sejalan dengan upaya konservasi dan perlindungan masyarakat sebagai pemilik hak atas sumber daya tersebut,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar fiskal daerah Ranperda Rapat Paripurna
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.