bukamata.id – Restoran Liwet Asep Stroberi di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, kembali menuai kontroversi setelah lolos dari penertiban yang dilakukan Pemkab Bogor pada pertengahan 2024 lalu. Keberadaan restoran ini menjadi sorotan karena diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), tetapi tetap dibiarkan berdiri megah.
Restoran ini menempati lahan bekas Rindu Alam, restoran legendaris yang resmi tutup pada 2020 setelah kontraknya habis.
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sempat menyatakan bahwa lahan eks Rindu Alam akan dikembalikan menjadi kawasan hijau atau daerah resapan air. Namun, kenyataannya, lokasi tersebut kini menjadi tempat usaha yang beroperasi dengan fasilitas lebih besar.
Pemkab Bogor sendiri telah mengakui bahwa restoran yang berdiri berdasarkan perjanjian dengan PT Jaswita Jabar ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 12 huruf g. Namun, meski melanggar aturan, restoran ini hanya dikenai denda Rp50 juta tanpa pembongkaran.
Dugaan Tebang Pilih dalam Penertiban
Ketidakadilan dalam proses penertiban memicu kemarahan warga setempat. Pada 26 Agustus 2024, Pemkab Bogor menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, sementara restoran besar seperti Asep Stroberi tetap dibiarkan beroperasi.
Sebagai bentuk protes, sejumlah warga mencoba menghalangi alat berat yang dibawa Pemkab Bogor ke lokasi dengan mengarahkannya ke bangunan Asep Stroberi. Beberapa di antara mereka bahkan melempari restoran tersebut dengan telur busuk sebagai simbol kekecewaan.
“Ya tentu saja kami kecewa dan marah. Mereka tebang pilih dalam penertiban ini. Kami akan mencari keadilan dan melaporkan Pemkab Bogor ke Ombudsman,” ujar Saepudin, warga Cisarua yang lapaknya ikut digusur.
Namun, aksi tersebut tidak mengubah keadaan. Hingga kini, Asep Stroberi masih berdiri kokoh dan tetap beroperasi seperti biasa.
Netizen Tantang Gubernur Jabar untuk Bertindak
Kasus ini kembali ramai dibahas di media sosial setelah akun TikTok Don Gatur (@dongatur) mengangkat isu dugaan tebang pilih oleh Pemkab Bogor. Ia menilai sudah saatnya permasalahan ini diusut tuntas, terutama setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan pembongkaran Hibisc Fantasy, sebuah destinasi wisata milik BUMD Jabar yang terbukti tidak memiliki izin resmi.
“Ada satu pesan saya buat Kang Dedi. Itu kan pedagang kaki lima sudah dibersihkan, dari Puncak Pas sampai ke atas sudah bersih. Tapi kenapa sekarang bisa berdiri Asep Stroberi empat lantai?” ujar Don Gatur dalam videonya yang dikutip pada Jumat (7/3/2025).
Ia pun mempertanyakan apakah ada keterlibatan pejabat dalam keberadaan restoran tersebut.
“Siapa pemilik Asep Stroberi itu? Apa betul itu miliknya mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil?” tanyanya.
Jika restoran itu bukan milik pejabat, lanjutnya, mengapa hanya Asep Stroberi yang selamat dari penertiban?
Kini, publik menunggu respons Gubernur Dedi Mulyadi, apakah ia akan menindak restoran tersebut dengan tegas seperti halnya kasus Hibisc Fantasy, atau justru membiarkan dugaan ketidakadilan ini terus berlanjut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










