Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027

Jumat, 1 Mei 2026 12:00 WIB

Hati-hati! Link Video Tasya Gym Diduga Sebar Phishing

Jumat, 1 Mei 2026 11:00 WIB

Diam-diam Mengamati! Lihat Cara Orang Utan Timtom Mandi Pakai Gayung, Pintar tapi Terancam!

Jumat, 1 Mei 2026 10:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027
  • Hati-hati! Link Video Tasya Gym Diduga Sebar Phishing
  • Diam-diam Mengamati! Lihat Cara Orang Utan Timtom Mandi Pakai Gayung, Pintar tapi Terancam!
  • Dramatis! Forest Kunci Kemenangan 1-0 atas Villa di Semifinal Liga Europa
  • 200 Ribu Buruh Serbu Monas! Ini 11 Tuntutan Besar May Day 2026
  • Tragedi “Obat Batuk” di Sukabumi: Mahasiswa Nekat Tabrak Ambulans Usai Aksi Kejar-kejaran
  • Bukan untuk Orang Lemah! Intip Realita ‘Jalur Poros’ Siswa di Pedalaman Asmat Papua
  • Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis 4-2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dugaan Tebang Pilih Penertiban di Puncak Bogor, Restoran Asep Stroberi Jadi Sorotan

By Aga GustianaSabtu, 8 Maret 2025 15:15 WIB3 Mins Read
Kolasi Restoran Asep Stroberi dan Dedi Mulyadi. (Foto: Kolase)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Restoran Liwet Asep Stroberi di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, kembali menuai kontroversi setelah lolos dari penertiban yang dilakukan Pemkab Bogor pada pertengahan 2024 lalu. Keberadaan restoran ini menjadi sorotan karena diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), tetapi tetap dibiarkan berdiri megah.

Restoran ini menempati lahan bekas Rindu Alam, restoran legendaris yang resmi tutup pada 2020 setelah kontraknya habis.

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sempat menyatakan bahwa lahan eks Rindu Alam akan dikembalikan menjadi kawasan hijau atau daerah resapan air. Namun, kenyataannya, lokasi tersebut kini menjadi tempat usaha yang beroperasi dengan fasilitas lebih besar.

Pemkab Bogor sendiri telah mengakui bahwa restoran yang berdiri berdasarkan perjanjian dengan PT Jaswita Jabar ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 12 huruf g. Namun, meski melanggar aturan, restoran ini hanya dikenai denda Rp50 juta tanpa pembongkaran.

Baca Juga:  Mahasiswa Unisba yang Ditahan Polda Jabar Akhirnya Pulang, Wajah Lebam Jadi Sorotan

Dugaan Tebang Pilih dalam Penertiban

Ketidakadilan dalam proses penertiban memicu kemarahan warga setempat. Pada 26 Agustus 2024, Pemkab Bogor menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, sementara restoran besar seperti Asep Stroberi tetap dibiarkan beroperasi.

Sebagai bentuk protes, sejumlah warga mencoba menghalangi alat berat yang dibawa Pemkab Bogor ke lokasi dengan mengarahkannya ke bangunan Asep Stroberi. Beberapa di antara mereka bahkan melempari restoran tersebut dengan telur busuk sebagai simbol kekecewaan.

“Ya tentu saja kami kecewa dan marah. Mereka tebang pilih dalam penertiban ini. Kami akan mencari keadilan dan melaporkan Pemkab Bogor ke Ombudsman,” ujar Saepudin, warga Cisarua yang lapaknya ikut digusur.

Baca Juga:  Pasti Belum Tahu! 8 Wisata di Bogor yang Mirip Suasana Luar Negeri

Namun, aksi tersebut tidak mengubah keadaan. Hingga kini, Asep Stroberi masih berdiri kokoh dan tetap beroperasi seperti biasa.

Netizen Tantang Gubernur Jabar untuk Bertindak

Kasus ini kembali ramai dibahas di media sosial setelah akun TikTok Don Gatur (@dongatur) mengangkat isu dugaan tebang pilih oleh Pemkab Bogor. Ia menilai sudah saatnya permasalahan ini diusut tuntas, terutama setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan pembongkaran Hibisc Fantasy, sebuah destinasi wisata milik BUMD Jabar yang terbukti tidak memiliki izin resmi.

“Ada satu pesan saya buat Kang Dedi. Itu kan pedagang kaki lima sudah dibersihkan, dari Puncak Pas sampai ke atas sudah bersih. Tapi kenapa sekarang bisa berdiri Asep Stroberi empat lantai?” ujar Don Gatur dalam videonya yang dikutip pada Jumat (7/3/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tak Mau Ambil Pusing soal Pilgub Jabar 2024: Yang Penting Kerja untuk Rakyat

Ia pun mempertanyakan apakah ada keterlibatan pejabat dalam keberadaan restoran tersebut.

“Siapa pemilik Asep Stroberi itu? Apa betul itu miliknya mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil?” tanyanya.

Jika restoran itu bukan milik pejabat, lanjutnya, mengapa hanya Asep Stroberi yang selamat dari penertiban?

Kini, publik menunggu respons Gubernur Dedi Mulyadi, apakah ia akan menindak restoran tersebut dengan tegas seperti halnya kasus Hibisc Fantasy, atau justru membiarkan dugaan ketidakadilan ini terus berlanjut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Asep Stroberi Bogor Dedi Mulyadi HL Puncak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027

200 Ribu Buruh Serbu Monas! Ini 11 Tuntutan Besar May Day 2026

Tragedi “Obat Batuk” di Sukabumi: Mahasiswa Nekat Tabrak Ambulans Usai Aksi Kejar-kejaran

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.