Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000

Senin, 12 Oktober 2026 01:00 WIB

Bangkit di Babak Kedua, Persib Paksa Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 11 Oktober 2026 21:12 WIB

Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik

Minggu, 11 Oktober 2026 20:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000
  • Bangkit di Babak Kedua, Persib Paksa Dewa United Berbagi Poin
  • Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Dua Kali Kebobolan! Persib Tertinggal 0-2 dari Dewa United di Si Jalak Harupat
  • Bikin Geger! Penampilan Susan Dell di Gedung Putih Picu Teori Konspirasi, Dituding Reptil
  • Persib vs Dewa United Malam Ini: Jadwal Kick-off dan Link Live Streaming
  • Kecelakaan Motor di Buahbatu Bandung, Polisi Duga Pengendara Kurang Konsentrasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027

By SusanaJumat, 1 Mei 2026 12:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi tenaga honorer. (Foto: Ilustrasi/bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 3.144 guru honorer di Kota Bandung yang mengajar di jenjang SD, SMP, hingga PAUD terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada 31 Desember 2026.

Kondisi ini terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, yang melarang guru honorer mengajar di sekolah negeri mulai awal tahun 2027.

Guru Honorer Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri 2027

Kebijakan tersebut membuat ribuan tenaga pendidik di Kota Bandung berada dalam situasi tidak pasti. Setelah aturan berlaku, sekolah negeri tidak lagi dapat mempekerjakan guru honorer secara langsung.

Baca Juga:  Bandung Terapkan Sistem Baru Sampah, RDF Jadi Solusi Utama

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang mencari solusi agar para guru tetap bisa mengabdi.

Skema PPPK Jadi Solusi Utama

Pemkot Bandung saat ini tengah mengkaji berbagai opsi, dengan fokus utama pada pengangkatan melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Kita sedang mencari kemungkinan supaya tahun 2027 hingga 2029 tidak terjadi PHK guru honorer,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:  Fokus Infrastruktur Dasar, Wali Kota Bandung Prioritaskan Jalan Warga

Ia menegaskan bahwa skema PPPK dinilai sebagai solusi paling realistis dan sesuai aturan hukum kepegawaian.

“Yang paling benar adalah diangkat jadi PPPK,” tambahnya.

Tantangan Berat di Anggaran APBD Bandung

Meski demikian, Pemkot Bandung menghadapi tantangan besar dalam aspek anggaran. Pengangkatan ribuan guru honorer menjadi PPPK berpotensi meningkatkan belanja pegawai secara signifikan.

Sesuai aturan pemerintah pusat, belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun 2027.

Namun jika seluruh guru honorer diangkat, porsi belanja pegawai Kota Bandung diperkirakan bisa melonjak hingga 50 persen, yang berpotensi membebani fiskal daerah.

Baca Juga:  3 ASN Bandung Ketahuan Langgar WFH, Sanksi Berat Menunggu?

Pemkot Cari Skema Pembayaran Alternatif

Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pengelolaan fiskal yang harus tetap sesuai aturan nasional, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan guru.

Pemkot Bandung juga membuka opsi skema kepegawaian lain, termasuk PPPK penuh waktu, paruh waktu, hingga honorer terbatas.

Selain itu, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur melalui penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kita juga berusaha mencari peluang menaikkan TPP, itu harus naik,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000

Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik

Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu

Bikin Geger! Penampilan Susan Dell di Gedung Putih Picu Teori Konspirasi, Dituding Reptil

Kecelakaan Motor di Buahbatu Bandung, Polisi Duga Pengendara Kurang Konsentrasi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Panik! Ini Alasan Bansos Oktober 2026 Belum Cair dan Cara Mengatasinya

Terpopuler
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.