Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gak Perlu ‘Bayar Angin’ Lagi! Lion Parcel Luncurkan MINIPACK, Solusi Kirim Paket Ringan Anti-Mubazir

Kamis, 25 Juni 2026 16:20 WIB

Persib Siapkan Bomber Baru? Ajdin Mujagic Punya Rekor 25 Gol di Malaysia

Kamis, 25 Juni 2026 16:13 WIB

Ramai Dicari Warganet di Telegram, Cek Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih

Kamis, 25 Juni 2026 15:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gak Perlu ‘Bayar Angin’ Lagi! Lion Parcel Luncurkan MINIPACK, Solusi Kirim Paket Ringan Anti-Mubazir
  • Persib Siapkan Bomber Baru? Ajdin Mujagic Punya Rekor 25 Gol di Malaysia
  • Ramai Dicari Warganet di Telegram, Cek Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih
  • Kisruh SPMB 2026, Ombudsman Semprot Disdik Jabar: Sosialisasi Minim Banget!
  • Sinyal Kuat ke Persib? Mike van der Hoorn Resmi Pamit dari FC Utrecht!
  • Kejutan Fase Grup Piala Dunia 2026: 13 Negara Segel Tiket 32 Besar, 7 Tim Angkat Koper!
  • Head to Head Tunisia vs Belanda: Statistik dan Prediksi Menjelang Kick Off
  • Tutorial Jadi Komisaris BUMN Umur 27 Tahun: Gak Perlu Kuliah, Cukup Jadi Relawan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 25 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027

By SusanaJumat, 1 Mei 2026 12:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi tenaga honorer. (Foto: Ilustrasi/bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 3.144 guru honorer di Kota Bandung yang mengajar di jenjang SD, SMP, hingga PAUD terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada 31 Desember 2026.

Kondisi ini terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, yang melarang guru honorer mengajar di sekolah negeri mulai awal tahun 2027.

Guru Honorer Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri 2027

Kebijakan tersebut membuat ribuan tenaga pendidik di Kota Bandung berada dalam situasi tidak pasti. Setelah aturan berlaku, sekolah negeri tidak lagi dapat mempekerjakan guru honorer secara langsung.

Baca Juga:  Geger Bandung! Konvoi Persib Memakan Korban, Razia Miras Besar-Besaran akan Digelar

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang mencari solusi agar para guru tetap bisa mengabdi.

Skema PPPK Jadi Solusi Utama

Pemkot Bandung saat ini tengah mengkaji berbagai opsi, dengan fokus utama pada pengangkatan melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Kita sedang mencari kemungkinan supaya tahun 2027 hingga 2029 tidak terjadi PHK guru honorer,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:  Tersandung Regulasi, Gaji Guru Honorer Bandung Terancam Tertunda

Ia menegaskan bahwa skema PPPK dinilai sebagai solusi paling realistis dan sesuai aturan hukum kepegawaian.

“Yang paling benar adalah diangkat jadi PPPK,” tambahnya.

Tantangan Berat di Anggaran APBD Bandung

Meski demikian, Pemkot Bandung menghadapi tantangan besar dalam aspek anggaran. Pengangkatan ribuan guru honorer menjadi PPPK berpotensi meningkatkan belanja pegawai secara signifikan.

Sesuai aturan pemerintah pusat, belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun 2027.

Namun jika seluruh guru honorer diangkat, porsi belanja pegawai Kota Bandung diperkirakan bisa melonjak hingga 50 persen, yang berpotensi membebani fiskal daerah.

Baca Juga:  Erwin Masih Dalam Proses Hukum, Farhan Sebut Ambil Alih Tugas Erwin

Pemkot Cari Skema Pembayaran Alternatif

Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pengelolaan fiskal yang harus tetap sesuai aturan nasional, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan guru.

Pemkot Bandung juga membuka opsi skema kepegawaian lain, termasuk PPPK penuh waktu, paruh waktu, hingga honorer terbatas.

Selain itu, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur melalui penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kita juga berusaha mencari peluang menaikkan TPP, itu harus naik,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD Bandung guru honorer Bandung Muhammad Farhan Bandung nasib guru honorer PHK guru 2027 PPPK 2026 SE Mendikdasmen 7 2026 TPP ASN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kisruh SPMB 2026, Ombudsman Semprot Disdik Jabar: Sosialisasi Minim Banget!

Tutorial Jadi Komisaris BUMN Umur 27 Tahun: Gak Perlu Kuliah, Cukup Jadi Relawan!

Pemprov Jabar Pastikan Dana SSK Tersedia, Herman: Tinggal Tata Kelola dan Teknis Pelaksanaannya

Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: DPR Desak Taufik Hidayat Dihukum Kebiri!

Viral! Nyali Emak-emak di Labura Gerebek Sendiri Diduga Sarang Narkoba, Polisi Langsung Turun Tangan

Remaja Hilang di Lembah Tengkorak Bandung Akhirnya Ditemukan Selamat, Ini Kronologinya

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.