Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP

Jumat, 14 Agustus 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Langsung Cair ke Rekening! Klaim Link DANA Kaget Gratis Hari Ini 14 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan

Jumat, 14 Agustus 2026 02:00 WIB

Kode Redeem FF 14 Agustus 2026: Dapatkan Bundle Keren, Emote Rare, dan Voucher Diamond Sekarang!

Jumat, 14 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP
  • Langsung Cair ke Rekening! Klaim Link DANA Kaget Gratis Hari Ini 14 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Kode Redeem FF 14 Agustus 2026: Dapatkan Bundle Keren, Emote Rare, dan Voucher Diamond Sekarang!
  • Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM
  • Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah
  • Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan
  • Langit Wonosobo Rusak? Tradisi Ratusan Tahun Berubah Jadi Ajang Politik, Netizen Marah Besar!
  • Persib Bandung Lepas Gelandang Muda Adzikry Fadlilah ke Persijap Jepara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027

By SusanaJumat, 1 Mei 2026 12:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi tenaga honorer. (Foto: Ilustrasi/bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 3.144 guru honorer di Kota Bandung yang mengajar di jenjang SD, SMP, hingga PAUD terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada 31 Desember 2026.

Kondisi ini terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, yang melarang guru honorer mengajar di sekolah negeri mulai awal tahun 2027.

Guru Honorer Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri 2027

Kebijakan tersebut membuat ribuan tenaga pendidik di Kota Bandung berada dalam situasi tidak pasti. Setelah aturan berlaku, sekolah negeri tidak lagi dapat mempekerjakan guru honorer secara langsung.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang mencari solusi agar para guru tetap bisa mengabdi.

Skema PPPK Jadi Solusi Utama

Pemkot Bandung saat ini tengah mengkaji berbagai opsi, dengan fokus utama pada pengangkatan melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Kita sedang mencari kemungkinan supaya tahun 2027 hingga 2029 tidak terjadi PHK guru honorer,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan bahwa skema PPPK dinilai sebagai solusi paling realistis dan sesuai aturan hukum kepegawaian.

“Yang paling benar adalah diangkat jadi PPPK,” tambahnya.

Tantangan Berat di Anggaran APBD Bandung

Meski demikian, Pemkot Bandung menghadapi tantangan besar dalam aspek anggaran. Pengangkatan ribuan guru honorer menjadi PPPK berpotensi meningkatkan belanja pegawai secara signifikan.

Sesuai aturan pemerintah pusat, belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun 2027.

Namun jika seluruh guru honorer diangkat, porsi belanja pegawai Kota Bandung diperkirakan bisa melonjak hingga 50 persen, yang berpotensi membebani fiskal daerah.

Pemkot Cari Skema Pembayaran Alternatif

Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pengelolaan fiskal yang harus tetap sesuai aturan nasional, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan guru.

Pemkot Bandung juga membuka opsi skema kepegawaian lain, termasuk PPPK penuh waktu, paruh waktu, hingga honorer terbatas.

Selain itu, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur melalui penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kita juga berusaha mencari peluang menaikkan TPP, itu harus naik,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD Bandung guru honorer Bandung Muhammad Farhan Bandung nasib guru honorer PHK guru 2027 PPPK 2026 SE Mendikdasmen 7 2026 TPP ASN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP

Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM

Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah

Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan

Langit Wonosobo Rusak? Tradisi Ratusan Tahun Berubah Jadi Ajang Politik, Netizen Marah Besar!

Kebakaran Hebat Gegerkan Panyileukan, Rumah Nyaris Ludes Dilalap Api

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.