Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Guncang FH Unpas, Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Mimbar Bebas

Selasa, 13 Oktober 2026 11:54 WIB

Tragedi Utang Rp 25 Juta: Skenario Keji di Balik Tewasnya Driver Taksi Online Sumedang

Selasa, 13 Oktober 2026 11:49 WIB

Kebakaran Hebat di Cicadas Bandung! Bangunan Kosong Dilalap Api

Selasa, 13 Oktober 2026 11:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Guncang FH Unpas, Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Mimbar Bebas
  • Tragedi Utang Rp 25 Juta: Skenario Keji di Balik Tewasnya Driver Taksi Online Sumedang
  • Kebakaran Hebat di Cicadas Bandung! Bangunan Kosong Dilalap Api
  • Thom Haye Kritik Fasilitas Pemulihan Persib, Akui Jaga Kebugaran Pemain Hampir Mustahil
  • Harga Emas Antam Hari Ini 13 Oktober 2026 Anjlok Rp20.000, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran
  • 19 Rumah di Saritem Bandung Masih Dijadikan Tempat Prostitusi
  • Bawa JNE Melesat di Era Digital, Mohamad Feriadi Dinobatkan Jadi CEO Terbaik ILA 2026
  • Jadwal Pertandingan Persib Bandung vs The Cong-Viettel: Momentum Pangeran Biru Jaga Tren Positif Asia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tersandung Regulasi, Gaji Guru Honorer Bandung Terancam Tertunda

By SusanaKamis, 23 April 2026 16:02 WIB2 Mins Read
Ilustrasi guru. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 3.144 guru honorer di Kota Bandung hingga kini belum menerima gaji sejak Januari 2026. Mereka terdiri dari tenaga pendidik di tingkat PAUD, SD, SMP, hingga tutor pendidikan nonformal.

Pemerintah Kota Bandung sebenarnya telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2026. Namun, pencairan gaji tersebut terkendala regulasi dari pemerintah pusat.

Terkendala UU ASN dan Aturan Pusat

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa hambatan utama berasal dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menghapus status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Selain itu, surat edaran dari Kementerian PAN RB juga melarang pengalokasian anggaran untuk tenaga honorer setelah proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Secara aturan sudah tidak bisa, karena terbentur Undang-Undang ASN. Saat ini sedang dikaji untuk solusi di tingkat daerah,” ujar Asep, Kamis (23/4/2026).

Pemkot Siapkan Payung Hukum Baru

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bandung tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) agar pencairan gaji bisa dilakukan secara legal.

Proses penyusunan regulasi ini melibatkan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Hukum.

“Masih dalam proses, mudah-mudahan minggu depan sudah clear,” kata Asep.

Anggaran Rp51 Miliar Sudah Disiapkan

Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan anggaran sekitar Rp51 miliar untuk membayar gaji guru honorer pada tahun 2026.

Besaran gaji yang direncanakan yaitu:

  • Guru SD, SMP, dan tutor: sekitar Rp3,2 juta per bulan
  • Guru PAUD: naik dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta per bulan

Meski anggaran tersedia, pencairan tetap harus menunggu regulasi yang sah.

Gaji Direncanakan Dibayar Rapel

Jika payung hukum telah diterbitkan, Pemkot Bandung berencana mencairkan gaji secara rapel untuk periode Januari hingga April 2026.

Asep menyebut pencairan ditargetkan bisa dilakukan pada Mei 2026, bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional.

“Kalau regulasi sudah selesai, gaji Januari sampai April akan dirapel dan dicairkan sekaligus,” ujarnya.

Pemkot Bandung Upayakan Solusi Cepat

Meski menghadapi kendala regulasi, Pemkot Bandung menegaskan terus berupaya mempercepat penyelesaian agar hak para guru honorer dapat segera diterima.

Persoalan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik yang berperan penting dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Guncang FH Unpas, Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Mimbar Bebas

Tragedi Utang Rp 25 Juta: Skenario Keji di Balik Tewasnya Driver Taksi Online Sumedang

Kebakaran Hebat di Cicadas Bandung! Bangunan Kosong Dilalap Api

19 Rumah di Saritem Bandung Masih Dijadikan Tempat Prostitusi

Bawa JNE Melesat di Era Digital, Mohamad Feriadi Dinobatkan Jadi CEO Terbaik ILA 2026

Kekhawatiran Orang Tua Pemain Persib U-18 Usai Diserang di Rest Area Batang

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Incar Poin Penuh di Kandang Port FC, Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.