bukamata.id – Proyek penataan kawasan pusat pemerintahan Jawa Barat dipastikan mengalami penyusutan anggaran. Rencana awal yang semula menyentuh angka di atas Rp15 miliar, kini dipangkas menjadi Rp12 miliar dalam APBD 2026. Meski anggaran diperketat, Komisi I DPRD Jawa Barat memberikan syarat keras agar hasil revitalisasi tetap maksimal dan tidak kehilangan esensi budaya lokal.
Keputusan ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Jabar bersama Biro Umum Setda Jabar dan sejumlah instansi terkait di Bandung, Kamis (16/4/2026) lalu. Proyek yang dijadwalkan rampung pada 6 Agustus 2026 ini kini menjadi sorotan tajam, terutama soal efisiensi dan fungsionalitas lahan.
DPRD Larang Istilah “Plaza”, Wajib Nuansa Sunda
Salah satu poin krusial yang ditegaskan legislatif adalah mengenai identitas proyek. Anggaran miliaran rupiah tersebut diminta tidak digunakan untuk membangun fasilitas dengan istilah asing yang menjauhkan masyarakat dari akar budayanya.
“Revitalisasi gedung sate dan lapangan gasibu yang berbiaya 12 M dan berkontrak sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026 memang ada dalam APBD 2026 hendaknya tidak menggunakan istilah plaza namun harap digunakan istilah yang bernuansa sunda dalam kepgub nya nanti,” tegas hasil rapat kerja Komisi I tersebut.
Penutupan Jalan Diponegoro: Taman Publik Tanpa Bangunan
Integrasi antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu akan memicu perubahan arus lalu lintas yang signifikan. Jalan Diponegoro sepanjang 150 meter yang berada di tengah kedua ikon tersebut akan ditutup total untuk dijadikan taman. Namun, DPRD mengingatkan agar area ini tidak disalahgunakan untuk mendirikan bangunan baru yang tidak perlu.
“Ditutupnya sekitar 150 meter jalan Diponegoro antara gedung sate dan lapangan gasibu yang akan terintegrasi sebagai taman dalam perencanaan nya hendaknya tidak ada bangunan,” tulis poin kesimpulan rapat tersebut.
Legislatif mengingatkan bahwa dengan anggaran yang sudah dipangkas, Pemprov Jabar harus lebih selektif dan memprioritaskan ruang terbuka hijau yang asri bagi publik.
Dukungan Evaluasi Aset dan Hotel Pullman
Di tengah efisiensi anggaran revitalisasi, DPRD Jabar juga menyuarakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) untuk mengevaluasi kembali pemanfaatan aset daerah. Salah satunya adalah meninjau ulang perjanjian kerja sama dengan Hotel Pullman agar lebih berkontribusi pada fungsi pemerintahan.
“DPRD mendukung usulan Gubernur KDM untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama dengan hotel pullman termasuk peningkatan dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan Pemprov jabar,” jelas kesimpulan rapat tersebut.
Langkah efisiensi anggaran dari Rp15 miliar menjadi Rp12 miliar ini diharapkan tidak mengurangi kualitas pekerjaan. Publik kini menunggu apakah wajah baru “Sunda Baru” di pusat Kota Bandung ini akan benar-benar terwujud sesuai harapan atau hanya sekadar proyek rutinitas tahunan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










