bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan dan demokrasi digital di tingkat desa. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa mulai Selasa, 3 Juni 2025, seluruh desa di wilayah Jabar akan mulai menggunakan sistem e-budgeting dan e-voting.
Kebijakan ini menyasar lebih dari 5.000 desa di seluruh penjuru Jawa Barat, dengan tujuan mendorong efisiensi, akuntabilitas, serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Pemprov Jabar sudah memberlakukan sistem pengelolaan keuangan di desa melalui e-budgeting, artinya seluruh tata kelola keuangan di desa tidak lagi menggunakan uang tunai, tapi semuanya harus tertransformasi dalam sistem digitalisasi keuangan,” kata Dedi Mulyadi, Rabu (4/6/2025).
Digitalisasi Keuangan Desa
Melalui sistem e-budgeting, semua arus keuangan desa—baik pemasukan maupun pengeluaran—wajib dilakukan lewat transfer bank dan tercatat dalam sistem digital. Hal ini diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan anggaran serta mempermudah proses audit.
Gubernur Dedi juga menekankan pentingnya pendampingan dari lembaga-lembaga kredibel dalam implementasi sistem ini.
“KPK bisa menjadi bagian, mendampingi, pengelolaan tata kelola keuangan di desa dan kemudian Bank Indonesia menjadi tenaga pendampingnya, kemudian juga terintegrasi dengan pengelolaan diperbankkan, itu sangat mudah, nanti BPKP juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari itu, pemeriksaan sistem keuangan di desa bisa dilakukan dengan jarak jauh, kecuali cek fisik,” ujar Dedi.
Menuju Demokrasi Digital Lewat E-Voting
Tak hanya keuangan, Pemprov Jabar juga bersiap menerapkan e-voting untuk proses pemilihan kepala desa (Pilkades). Meski terkendala urusan hak cipta sistem e-voting, Dedi tetap mendorong pemilihan digital sebagai solusi yang lebih efisien dan hemat biaya.
“Kalau di Jabar ini berhasil, bisa jadi menjdi tolak ukur pengembangan demokrasi pemilihan wali kota/bupati , gubernur, dengan menggunakan pemilihan digital, kan itu lebih cepat, lebih baik, lebih hemat,” jelasnya.
Ia menyarankan agar uji coba sistem e-voting dimulai dari level RW sebagai bentuk simulasi awal sebelum diterapkan di tingkat desa secara menyeluruh.
Rancang Sistem Mandiri
Pemerintah provinsi juga tengah menyiapkan sistem digital internal untuk mendukung kedua program ini. Namun pengelolaan teknis akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar.
“Biarkan sistem yang mengelola, saya kan tidak boleh mengeluarkan kalimat seperti itu, nanti tata kelolanya akan dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengganti kertas dengan layar, melainkan harus mampu menghadirkan solusi nyata berupa efisiensi anggaran dan kecepatan kerja.
Transformasi digital desa melalui e-budgeting dan e-voting menjadi langkah strategis Jawa Barat dalam mempercepat pembangunan, menutup celah korupsi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya mewujudkan desa yang mandiri, transparan, dan adaptif di era digital.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











