bukamata.id – Estafet penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aset Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, berlanjut ke wilayah pantura. Setelah menyisir kediamannya di Bandung, tim lembaga antirasuah kini menyasar rumah politisi tersebut yang berlokasi di Indramayu, Kamis (2/4/2026).
Penyisiran di Perumahan Graha Sudirman, Kelurahan Lemahmekar ini berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.
Kesaksian Ketua RT: “Saya Kaget”
Proses penggeledahan ini didampingi oleh pengurus lingkungan setempat. Ketua RT, Sahid, mengaku terkejut dengan kedatangan rombongan penyidik yang didampingi perwakilan kelurahan lantaran tidak ada informasi awal.
“Saya kaget, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Sahid saat memberikan keterangan kepada awak media.
Saat penggeledahan berlangsung, rumah dalam kondisi tanpa pemilik. Ono Surono dilaporkan sedang menjalankan tugas kedinasan di Bandung. Menurut Sahid, Ono biasanya hanya pulang ke Indramayu saat masa reses atau hari libur.
“Pak Ono tidak ada di rumah. Beliau sedang di Bandung bersama istri, ada kegiatan di DPRD. Biasanya ke Indramayu saat libur saja,” tambahnya.
Hasil Temuan di Indramayu vs Bandung
Berbeda dengan hasil di Bandung yang diklaim menyita aset bernilai besar, penggeledahan di Indramayu disebut hanya mengamankan sejumlah dokumen. Sahid menegaskan bahwa dirinya tidak melihat adanya penyitaan uang tunai dari lokasi tersebut.
“Yang dibawa hanya berkas-berkas yang ada di rumah. Tidak ada uang atau barang lainnya,” jelas Sahid.
Di sisi lain, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hasil yang lebih signifikan dari penggeledahan sebelumnya di Bandung. Penyidik mengklaim telah mengamankan bukti elektronik hingga uang tunai dalam jumlah yang cukup fantastis.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS,” ungkap Budi Prasetyo.
Kaitan Kasus Suap Ijon Proyek
Langkah agresif KPK ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (Sarjan). KPK tengah mendalami aliran dana yang diduga mengalir ke kantong Ono Surono dari pihak swasta melalui perantara tersangka utama.
Budi Prasetyo memastikan bahwa seluruh tindakan hukum di lapangan telah melalui prosedur adminstrasi yang sah.
“Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Saudara Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Terkait keterlibatannya dengan tersangka Sarjan, Budi membenarkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidikan saat ini.
“Ya, di antaranya itu (terkait dugaan uang diterima oleh Ono dari Sarjan),” pungkas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










