Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat

Jumat, 21 Agustus 2026 22:05 WIB

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jumat, 21 Agustus 2026 21:35 WIB

Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas

Jumat, 21 Agustus 2026 21:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
  • Terbang Ke Australia Hingga Korea, Marc Klok Jujur Soal Beban Persib di ACL Two
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
  • Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu
  • Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang
  • Gratis dari Liverpool! Real Madrid Amankan Bek Prancis Ibrahima Konate hingga 2030
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Suap Ade Kunang Guncang Politik Daerah, Ono Surono Diperiksa KPK

By Aga GustianaKamis, 15 Januari 2026 15:40 WIB2 Mins Read
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. (Foto: Humas DPRD Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi dengan memeriksa Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Ono Surono dilakukan di kantor pusat KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ONS,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Menurut Budi, Ono Surono dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat periode 2025–2030. Baik Ono maupun Ade Kuswara diketahui berasal dari partai politik yang sama, yakni PDIP.

Baca Juga:  Lawan Arus Medsos, Rafael Situmorang Ajak Media Massa Jadi Penyeimbang Berbasis Pancasila

Berdasarkan data kehadiran yang tercatat di KPK, Ono Surono tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.23 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

Selain Ono Surono, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Total ada tujuh saksi lain yang dipanggil, mayoritas berasal dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK).

Mereka antara lain AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, DDH Kepala Bidang Pembangunan Jalan, AFZ Kepala Bidang Pembangunan Jembatan, serta TI Kepala Bidang Bina Konstruksi. Penyidik juga memeriksa tiga pejabat pembuat komitmen (PPK), yakni AGJ untuk bidang sumber daya air, HSR untuk pembangunan jalan, dan TLS untuk pembangunan jembatan.

Baca Juga:  Membangun Jawa Barat yang Sehat dan Bahagia Melalui Kesehatan Mental

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Operasi tersebut menjadi OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, dengan total sepuluh orang diamankan.

Sehari setelah OTT, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di antara mereka terdapat Ade Kuswara Kunang serta ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Lantik Pimpinan dan Dewas KPK, Prabowo Minta Berantas Pemborosan dan Tindak Korupsi

Perkembangan kasus berlanjut pada 20 Desember 2025. KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK) yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga berperan sebagai penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai pihak pemberi.

Penyidikan masih terus berjalan, dan KPK menegaskan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk aliran dana dan peran masing-masing aktor dalam proyek-proyek yang menjadi objek suap.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jawa Barat Korupsi Bekasi KPK Ono Surono OTT KPK PDIP Jabar politik daerah Suap Proyek
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Dapat Kepastian, Ini Alasan Belum Diangkat Jadi Penuh Waktu

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Saldo Bansos Belum Masuk? Ini Penyebab PKH, BPNT dan Bantuan Beras Agustus 2026 Belum Cair

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.