Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buru Pecel Lele Enak di Bandung? Ini 4 Tempat yang Wajib Masuk Daftar Kuliner

Senin, 12 Oktober 2026 03:00 WIB

5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000

Senin, 12 Oktober 2026 01:00 WIB

Bangkit di Babak Kedua, Persib Paksa Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 11 Oktober 2026 21:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buru Pecel Lele Enak di Bandung? Ini 4 Tempat yang Wajib Masuk Daftar Kuliner
  • 5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000
  • Bangkit di Babak Kedua, Persib Paksa Dewa United Berbagi Poin
  • Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Dua Kali Kebobolan! Persib Tertinggal 0-2 dari Dewa United di Si Jalak Harupat
  • Bikin Geger! Penampilan Susan Dell di Gedung Putih Picu Teori Konspirasi, Dituding Reptil
  • Persib vs Dewa United Malam Ini: Jadwal Kick-off dan Link Live Streaming
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Suap Ade Kunang Guncang Politik Daerah, Ono Surono Diperiksa KPK

By Aga GustianaKamis, 15 Januari 2026 15:40 WIB2 Mins Read
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. (Foto: Humas DPRD Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi dengan memeriksa Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Ono Surono dilakukan di kantor pusat KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ONS,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Menurut Budi, Ono Surono dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat periode 2025–2030. Baik Ono maupun Ade Kuswara diketahui berasal dari partai politik yang sama, yakni PDIP.

Baca Juga:  ‎DPRD Jabar Jelaskan Polemik Bantuan Sekolah Swasta, Sebut Ada Skala Prioritas Lima Tahunan‎

Berdasarkan data kehadiran yang tercatat di KPK, Ono Surono tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.23 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

Selain Ono Surono, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Total ada tujuh saksi lain yang dipanggil, mayoritas berasal dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK).

Mereka antara lain AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, DDH Kepala Bidang Pembangunan Jalan, AFZ Kepala Bidang Pembangunan Jembatan, serta TI Kepala Bidang Bina Konstruksi. Penyidik juga memeriksa tiga pejabat pembuat komitmen (PPK), yakni AGJ untuk bidang sumber daya air, HSR untuk pembangunan jalan, dan TLS untuk pembangunan jembatan.

Baca Juga:  Estafet Penggeledahan KPK: Usai Bandung, Rumah Ono Surono di Indramayu Jadi Sasaran

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Operasi tersebut menjadi OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, dengan total sepuluh orang diamankan.

Sehari setelah OTT, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di antara mereka terdapat Ade Kuswara Kunang serta ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Rafael Situmorang Ingatkan Dana PIP Harus Dipakai untuk Sekolah, Bukan Kepentingan Lain

Perkembangan kasus berlanjut pada 20 Desember 2025. KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK) yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga berperan sebagai penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai pihak pemberi.

Penyidikan masih terus berjalan, dan KPK menegaskan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk aliran dana dan peran masing-masing aktor dalam proyek-proyek yang menjadi objek suap.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jawa Barat KPK Ono Surono
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000

Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik

Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu

Bikin Geger! Penampilan Susan Dell di Gedung Putih Picu Teori Konspirasi, Dituding Reptil

Kecelakaan Motor di Buahbatu Bandung, Polisi Duga Pengendara Kurang Konsentrasi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Panik! Ini Alasan Bansos Oktober 2026 Belum Cair dan Cara Mengatasinya

Terpopuler
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.