Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Selisih Poin Tipis, Muhammad Farhan Yakin Mental Juara Persib Bakal Jadi Penentu di Akhir Musim

Kamis, 30 April 2026 18:37 WIB

Tonton di Sini! Link Live Streaming Persib vs Bhayangkara FC Malam Ini: Cara Nonton Siaran Langsung

Kamis, 30 April 2026 18:03 WIB

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Kamis, 30 April 2026 17:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Selisih Poin Tipis, Muhammad Farhan Yakin Mental Juara Persib Bakal Jadi Penentu di Akhir Musim
  • Tonton di Sini! Link Live Streaming Persib vs Bhayangkara FC Malam Ini: Cara Nonton Siaran Langsung
  • Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan
  • Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas
  • Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya
  • Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya
  • Prediksi Bhayangkara FC vs Persib: Misi Rebut Takhta di Lampung dan Adu Mekanik Pemain Kunci
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Termasuk Kafe, KPK Selidiki Aset dan Usaha Ridwan Kamil yang Tidak Masuk LHKPN

By Aga GustianaKamis, 25 Desember 2025 20:42 WIB3 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Instagram Ridwan Kamil)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemeriksaan lanjutan ini akan menitikberatkan pada pendalaman aset-aset yang diduga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

“Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (25/12/2025).

Menurut Budi, kewajiban melaporkan harta kekayaan berada di ranah pencegahan. Namun dalam konteks kasus ini, penelusuran aset dilakukan sebagai bagian dari penindakan perkara dugaan korupsi.

“Sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset atau pun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan. Sekarang kita bicara ranah penindakan berangkat dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB,” jelas Budi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil dan Aher Jadi Dewan Penasihat Masjid Al Jabbar, Bey Harap Masalah Pungli Hilang

Pendalaman Aset Termasuk Kafe Milik Ridwan Kamil

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mulai mendalami sejumlah aset tidak bergerak yang diduga tidak dilaporkan di LHKPN.

“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Budi.

Pendalaman difokuskan pada cara perolehan aset-aset tersebut, terutama karena kepemilikannya muncul saat Ridwan Kamil menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:  Mulai Investasi Syariah di bank bjb, ST014 Tawarkan Keuntungan Kompetitif dan Pilihan Tenor Fleksibel

“Menjadi catatan bagi kami bagaimana Pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitas di tempus perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai gubernur Jawa Barat,” tutur Budi.

Saat ditanya terkait aset berupa kafe atau coffee shop, Budi mengakui bahwa kepemilikan usaha menjadi salah satu fokus pemeriksaan.

“Di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” kata Budi.

Meski begitu, Ridwan Kamil sudah memberikan keterangan mengenai aset-aset miliknya.

“Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh Pak RK. Dan dalam pemeriksaan itu Pak RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” jelas Budi.

Baca Juga:  3 Kafe Tersembunyi di Bandung, Tempat Ideal untuk Me Time

Aset di Dalam dan Luar Negeri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu aset yang tidak dilaporkan Ridwan Kamil termasuk kafe di Bandung dan Seoul, Korea Selatan. Selain itu, ia juga memiliki properti di Bali.

“Ada di sejumlah tempat. Iya, di antaranya di Bandung, di luar Bandung juga ada,” ucap Budi.

Dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak Kamis, 13 Maret 2025, yaitu Yuddy Renaldi (Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB), Widi Hartono (pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi PSJ dan USPA), Suhendrik (pemilik agensi CKMB dan CKSB), dan Sophan Jaya Kusuma.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aset Tidak Dilaporkan bank bjb dugaan korupsi kafe KPK LHKPN pemeriksaan ridwan kamil usaha
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.