Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 5 September 2026: Dapatkan Kuota DANA Kaget Hingga Ratusan Ribu

Sabtu, 5 September 2026 02:00 WIB

Klaim Item Langka! Kode Redeem Free Fire Terbaru 5 September 2026, Segera Tukarkan

Sabtu, 5 September 2026 01:00 WIB

Sinyal Hengkang Saddil Ramdani Makin Panas, Bos Persib Buka Suara

Jumat, 4 September 2026 22:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 5 September 2026: Dapatkan Kuota DANA Kaget Hingga Ratusan Ribu
  • Klaim Item Langka! Kode Redeem Free Fire Terbaru 5 September 2026, Segera Tukarkan
  • Sinyal Hengkang Saddil Ramdani Makin Panas, Bos Persib Buka Suara
  • Hengkang dari Persib? Saddil Ramdani Diisukan Merapat ke Persebaya
  • Mulai 2027? Status PPPK Paruh Waktu Guru Dibahas, Ini Rincian Gaji per Golongan
  • Astra Resmi Diperkenalkan OpenAI, Punya Kemampuan Coding dan Keamanan Siber Mengerikan
  • Kabar Saddil Ramdani Hengkang Bikin Umuh Muchtar Kaget, Ini yang Terjadi di Persib
  • Cara Cek BPNT September 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP dan Lihat Statusnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 5 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

FKD DPD Bandung Barat Minta Penyusunan RUU Kepolisian Libatkan Masyarakat

By Putra JuangKamis, 8 Agustus 2024 20:07 WIB2 Mins Read
FKD DPD Bandung Barat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unikom Bandung menggelar Seminar Nasional. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Forum Komunikasi Dosen (FKD) DPD Bandung Barat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unikom Bandung menggelar Seminar Nasional bertajuk “Analisa RUU Perubahan ketiga UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Perspektif Civitas Akademik” yang digelar di California Hotel Bandung, Kamis (8/8/2024).

Sekretaris FKD DPD Bandung Barat, Wahyudi mengatakan, dalam RUU Kepolisian ini ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti, terutama pasal-pasal yang menitik beratkan kepada Superbody Polri.

“Sehingga kajian dan masukan dari akademisi itu sangat diperlukan, oleh karena itu kami membuat forum dan seminar nasional ini arahnya untuk mengkaji secara akademis sebagai masukan kepada pembentuk undang-undang,” ucap Wahyudi ditemui di sela-sela acara.

Wahyudi mengatakan, acara ini dihadiri oleh akademisi dari seluruh perguruan tinggi dan praktisi hukum yang ada di Kota Bandung.

“Acara ini dihadiri oleh banyak akademisi dari seluruh universitas di Bandung perwakilannya, ada juga dari mahasiswa, dan ada juga dari praktisi-praktisi hukum dari advokat dan pemerhati hukum,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, pemerintah dapat dengan bijak melibatkan masyarakat dalam pembentukan undang-undang.

“Bukan hanya undang-undang ini saja tapi seluruh undang-undang itu harus melibatkan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Wahyudi mengatakan, pihaknya juga akan menyerahkan hasil seminar ini kepada pemangku kebijakan.

“Salah satunya pemerintah dan juga DPR. Semoga apa yang kami rekomendasikan menjadi bahan pertimbangan Undang-undang tersebut sebelum disahkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial periode 2011-2013, Eman Suparman mengatakan, ada banyak persoalan dalam RUU Kepolisian dan TNI ini.

“Tapi saya tidak menyoroti TNI-nya karena kalau TNI bukan masalah ketertiban masyarakat tapi TNI itu tentang urusan pertahanan keamanan dan negara,” ucap Eman.

Eman menilai, RUU ini terlalu memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada polisi. Salah satunya terkait kewenangan penyadapan.

“KMenyadap itu sebenernya KPK saja dulu awalnya harus ada izin pengadilan dan sekarang polisi tanpa izin pengadilan, akan bahaya karena polisi akan sewenang-wenang nanti,” katanya.

“Kalau polisi terlalu diberi kebebasan yang luas dan polisi tetap di bawah presiden, mereka menjadi superbody nanti, saya tidak ingin polisi menjadi superbody karena polisi itu adalah pengayom dan pelayan masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) ini berharap pemerintah dapat melibatkan masyarakat atau civitas akademika dalam pembentukan undang-undang.

“Jangan sampai ada pasal-pasal yang membahayalan masyarakat dalam RUU Kepolisian ini. Dengan adanya seminar ini, nanti menjadi masukan untuk DPR sebelum menyetujui pasal-pasal yang memang bagus untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mulai 2027? Status PPPK Paruh Waktu Guru Dibahas, Ini Rincian Gaji per Golongan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT September 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP dan Lihat Statusnya

Netizen +62 Dukung Demo Malaysia! Tolong Bikin Malu Pejabat Kami, Cik!

Bansos

Bansos September 2026 Cair? Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI-JK dan Nominalnya

Timses Diangkat Jadi Dirut, PT MUJ Didemo dan Didesak Mundur

Warga Indramayu Geger, Kolam Surut Ungkap Keberadaan Dua Ikan Raksasa

Terpopuler
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Dijual Aja Liganya! Deretan Blunder Bos I.League Ferry Paulus Yang Bikin Netizen Puncak Emosi
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
  • Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026
  • Deklarasi Pengusaha Berkibar, Firaldi Akbar Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Kota Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.