bukamata.id – Dunia perjalanan wisata Indonesia tengah diguncang oleh sebuah kasus yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencoreng citra wisatawan Indonesia di mata internasional. Seorang pria asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, bernama Femas Yani Arianto, dilaporkan secara sengaja memisahkan diri dari rombongan open trip yang diselenggarakan oleh agensi travel Berani Backpacker saat tengah berwisata di Korea Selatan. Kejadian ini bukan sekadar insiden orang hilang biasa, melainkan sebuah tindakan yang diduga kuat merupakan skenario matang untuk menetap dan bekerja secara ilegal di Negeri Ginseng.
Akibat ulah nekat tersebut, Femas kini dipastikan telah melewati batas waktu izin tinggal (overstay), mengingat masa berlaku visanya telah berakhir pada 12-13 Juli 2026. Situasi ini memicu efek domino yang merugikan banyak pihak, terutama agensi travel yang menaunginya dan para peserta lain yang ikut dalam rombongan tersebut.
Kronologi Detik-Detik Perpisahan di Myeongdong
Berdasarkan penuturan Dwiky Prayogi, Marketing sekaligus Tour Leader Berani Backpacker, perjalanan yang diikuti oleh 39 orang tersebut berangkat dari Indonesia pada 27 Juni 2026 dan tiba di Korea Selatan keesokan harinya. Awal perjalanan berlangsung normal dan penuh kegembiraan saat rombongan menyambangi destinasi ikonik di Seoul, termasuk kawasan pusat perbelanjaan Myeongdong.
Situasi mulai berubah ketika rombongan memasuki agenda free time atau waktu bebas. Pada momen inilah Femas memisahkan diri dengan dalih ingin membeli sepatu. “Femas kemudian bilang kalau dia mau cari sepatu. Maka di situlah berpisah dari rombongan,” ujar Dwiky. Sebagai tour leader, Dwiky telah memberikan arahan mendalam mengenai prosedur penggunaan transportasi umum dan koordinasi agar peserta dapat kembali ke hotel dengan aman.
Namun, hingga tengah malam dan berlanjut keesokan paginya, Femas tidak menunjukkan tanda-tanda kembali ke titik temu. Kecemasan pihak agensi kian memuncak. Upaya pencarian dilakukan, mulai dari menyisir rute di Myeongdong hingga melakukan kontak via pesan singkat. Yang janggal, pesan WhatsApp yang dikirimkan seringkali menunjukkan status centang satu, namun di waktu tertentu berubah menjadi centang dua. Ini menjadi indikasi kuat bahwa Femas masih memegang ponselnya dan secara sengaja mengaktifkan perangkatnya hanya pada waktu-waktu tertentu.
Pihak travel sempat mencoba melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat. Namun, laporan tersebut ditolak karena Femas secara hukum masih memiliki izin tinggal yang sah kala itu, sehingga dianggap bukan orang hilang dalam artian darurat, melainkan individu yang secara sadar memisahkan diri dari kelompoknya.
Kecurigaan dan Kedok Keluarga yang Terbongkar
Upaya pencarian tidak berhenti saat rombongan kembali ke Indonesia. Tim Berani Backpacker memutuskan untuk mendatangi kediaman ibu kandung Femas di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Kedatangan ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban serta klarifikasi mengenai status Femas sebagai peserta trip.
Di sinilah ditemukan fakta-fakta mencengangkan yang mengarah pada dugaan konspirasi. Sang ibu awalnya bersikap tidak kooperatif dan mengaku tidak tahu menahu mengenai rencana keberangkatan anaknya ke Korea Selatan. Ia berdalih bahwa Femas mengurus seluruh dokumen perjalanan secara mandiri tanpa sepengetahuannya. Lebih jauh lagi, ia mengklaim Femas sudah tidak pulang ke rumah selama sebulan terakhir.
Namun, pernyataan tersebut terbantahkan oleh informasi dari tetangga sekitar yang melihat Femas masih berada di kampungnya pada 26 Juni 2026—hanya sehari sebelum keberangkatan. Kecurigaan Berani Backpacker semakin kuat saat mereka menemukan bukti bahwa sang ibu sebenarnya terlibat aktif dalam proses administratif visa. Ibu Femas tercatat sebagai sponsor perjalanan dan secara sadar mencetak rekening koran sendiri di bank untuk memenuhi syarat keberangkatan anaknya.
Lebih jauh lagi, penelusuran mengungkapkan bahwa Femas sebelumnya pernah mengikuti pendidikan bahasa di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memang ditujukan untuk persiapan bekerja di Korea Selatan. Fakta ini mempertebal dugaan bahwa perjalanan wisata ini hanyalah “kedok” agar Femas bisa masuk ke Korea Selatan dengan mudah, untuk kemudian menetap secara ilegal.
Respon Keras Netizen: Soroti Peran Orang Tua
Kasus yang viral ini sontak memicu gelombang kemarahan dari warganet. Kolom komentar di berbagai platform media sosial dipenuhi dengan hujatan serta analisis tajam mengenai perilaku Femas dan keluarganya. Banyak netizen yang menyoroti adanya pola sistematis di balik aksi nekat ini.
“Semalam di FB ada yg komen, katanya tetangganya udah ada yg kerja di Korea duluan via jalur legal. Entah ini ada korelasinya atau tidak,” ujar seorang netizen yang mencurigai adanya pengaruh lingkungan sekitar.
Kritik tajam juga diarahkan kepada keluarga Femas yang dianggap sengaja memberikan dukungan terhadap tindakan ilegal tersebut. “Geregetan banget sih sama keluarganya juga, malu-maluin,” tulis netizen lain.
Tak hanya itu, banyak yang menuntut tanggung jawab finansial kepada pihak keluarga sebagai penjamin. “Ini orang tuanya suruh bayar biaya dendanya saja. Orang tua kok dukung anak salah, sih? Mana bikin susah orang lain pula,” seru netizen yang merasa geram atas beban kerugian yang ditanggung pihak travel akibat tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.
Dampak Masif: Denda Ratusan Juta dan Reputasi Travel
Tindakan Femas tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga memberikan beban berat kepada Berani Backpacker. Pihak otoritas Korea Selatan mengenakan sanksi denda minimal sebesar Rp125 juta kepada agensi travel akibat insiden overstay yang dilakukan peserta mereka.
Kerugian ini tidak hanya bersifat finansial. Dwiky mengungkapkan bahwa reputasi agensi travel mereka di mata manajemen visa kini terancam. Hal ini bisa berujung pada pembatalan izin operasional perjalanan ke Korea Selatan di masa depan. Dampak ini pun merembet kepada peserta trip lain yang tidak bersalah. Mereka kini berisiko tinggi dipersulit saat mengajukan permohonan visa ke Korea Selatan di kemudian hari, karena seluruh rombongan dianggap gagal menjaga satu sama lain.
“Ini angka minimal, belum visa tour selanjutnya juga bisa terancam dibatalkan. Jadi kerugian bisa jadi ratusan juta nilainya. Dampaknya sebenarnya besar banget dan ini merugikan banyak orang,” tegas Dwiky dengan nada kecewa.
Langkah Tegas: Melaporkan Penjamin ke Polisi
Karena merasa telah dikelabui oleh pihak keluarga yang berperan sebagai penjamin, Berani Backpacker akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka secara resmi melaporkan ibu kandung Femas kepada pihak kepolisian. Laporan ini didasari atas bukti bahwa sang ibu berperan sebagai sponsor yang mengetahui keberangkatan Femas, namun secara sadar berusaha menutup-nutupi fakta serta tidak kooperatif sejak awal masalah muncul.
Agensi travel tersebut kini menuntut iktikad baik dari Femas untuk segera menyerahkan diri dan kembali ke Indonesia. Untuk memuluskan proses kepulangan tersebut, Berani Backpacker bahkan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi tiket pesawat kepulangan jika terkendala biaya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi banyak pihak, khususnya bagi penyedia jasa open trip, untuk semakin memperketat seleksi dan verifikasi latar belakang peserta. Bagi masyarakat, kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa tindakan menyimpang dari aturan imigrasi tidak hanya merusak nama baik diri sendiri, tetapi juga dapat memicu masalah hukum serius yang menyeret orang-orang terdekat serta merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah. Kini, publik menunggu kelanjutan nasib Femas dan hasil proses hukum terhadap keluarga yang diduga memberikan keterangan palsu tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










