bukamata.id – Jagat media sosial di wilayah Kabupaten Majalengka kini tengah diramaikan oleh temuan sebuah grup Facebook privat bertajuk ‘Kaum Pelangi MAJALENGKA’. Meski aksesnya bersifat tertutup, komunitas digital yang berdiri sejak 9 Juli 2022 tersebut berhasil mengumpulkan pengikut dalam jumlah masif, yakni mencapai 4.389 akun. Dalam keterangan profilnya, grup ini terang-terangan menyebut misi mereka sebagai wadah bagi para anggota untuk mencari relasi sesama kaum agar tidak merasa kesepian.
Eksistensi kelompok digital tersebut memicu atensi sekaligus kekhawatiran dari berbagai pihak, salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Umat Islam (PUI) Kabupaten Majalengka. Organisasi keagamaan ini menyoroti bahwa keterlibatan ribuan akun dalam grup tersebut menjadi sinyal perlunya tindakan preventif dan edukatif bagi warga setempat.
Ketua DPD PUI Majalengka, KH Asep Zaki Mulyatno, menilai fenomena ini sebagai alarm serius bagi tatanan sosial dan moral masyarakat. Menurutnya, respons yang cepat namun terukur harus segera diambil.
“Adanya grup LGBT di Majalengka yang sudah diikuti oleh ribuan pengguna akun media sosial tentunya sangat memprihatinkan bagi kita, khususnya kami di Persatuan Umat Islam,” tutur Zaki saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Optimalisasi Sekolah PUI sebagai Benteng Moral
Sebagai langkah nyata, PUI Majalengka tidak ingin sekadar berpangku tangan. Mereka kini tengah mematangkan strategi untuk membendung pengaruh kelompok tersebut melalui institusi pendidikan. Mengingat jaringan sekolah PUI yang luas di Majalengka, organisasi ini berencana memanfaatkan sektor pendidikan sebagai basis edukasi utama.
Zaki menegaskan bahwa instruksi telah diberikan kepada seluruh lini di bawah naungan PUI untuk menanamkan pemahaman akan bahaya perilaku menyimpang tersebut kepada para siswa.
“PUI dengan ratusan sekolah di Kabupaten Majalengka akan mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik, hingga guru-guru hingga untuk mengampanyekan penolakan terhadap LGBT di sekolah-sekolah,” tegasnya.
Gerakan Kolektif Melawan Maksiat
Masalah ini bahkan sudah diangkat ke ranah pembahasan yang lebih luas dalam pertemuan Gerakan Persatuan Organisasi Islam Lawan Maksiat (GEMMA). Dalam forum tersebut, disepakati bahwa kampanye anti-penyimpangan perilaku ini akan diintegrasikan ke dalam Masa Orientasi Sekolah (MOS) sebagai bentuk proteksi dini bagi generasi muda.
Namun, Zaki menekankan bahwa tantangan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh PUI atau pihak sekolah saja. Ia menyerukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua hingga tokoh lingkungan, untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi tumbuh kembang anak.
“Semangat untuk menghadapi persoalan ini harus menjadi gerakan bersama. Tidak bisa hanya sebagian pihak saja yang peduli. Dukungan keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya penyadaran di masyarakat,” pungkasnya.
Hingga kini, temuan grup Facebook tersebut masih menjadi perbincangan hangat, sementara pihak PUI terus memantau situasi sembari menjalankan agenda edukasi di tingkat akar rumput.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










