Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

John Herdman Bongkar Mimpi Erick Thohir untuk Timnas Indonesia: Juara hingga Piala Dunia 2030

Senin, 14 September 2026 16:03 WIB

Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter

Senin, 14 September 2026 15:50 WIB

Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?

Senin, 14 September 2026 15:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • John Herdman Bongkar Mimpi Erick Thohir untuk Timnas Indonesia: Juara hingga Piala Dunia 2030
  • Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter
  • Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?
  • Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan
  • Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul
  • Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi
  • 10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia
  • Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

By Aga GustianaJumat, 17 Juli 2026 13:14 WIB2 Mins Read
Hotman Paris. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinamika hukum di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI semakin memanas. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dipastikan telah resmi bergabung dalam tim hukum untuk mendampingi eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh sang advokat papan atas sesaat setelah proses administrasi penunjukan selesai dilakukan.

“Resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman dikutip Jumat (17/7/2026).

Kedatangan di Gedung Jampidsus

Kehadiran Hotman di markas Jampidsus, Jumat (17/7/2026), memang tidak luput dari perhatian. Tiba tepat pukul 09.48 WIB, mobil mewah Lexus LM 350h yang ditumpangi pengacara nyentrik ini langsung merangsek masuk ke area basement gedung, menghindari kerumunan wartawan yang telah menanti.

Baca Juga:  Pemimpin di Bandung Barat Kerap Korupsi, Bey Machmudin Ingatkan Ade Zakir Jaga Integritas

Sebelum benar-benar terkonfirmasi, Hotman sempat memberikan pernyataan samar saat dicegat awak media di lokasi. Saat ditanya mengenai perannya sebagai pembela hukum bagi Febrie, ia menjawab dengan singkat, “Hampir-hampir, kemungkinan besar.” Tidak lama setelah turun dari mobil, seorang petugas dengan tanda pengenal jaksa segera mengawal Hotman menuju akses lift privat.

Pusaran Kasus di Kejagung

Langkah Hotman masuk ke pusaran ini terjadi di tengah penyidikan intensif yang sedang dilakukan Korps Adhyaksa. Pada Rabu (15/7/2026), Kejagung diketahui telah merilis tiga Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru yang krusial:

  1. Sprindik Nomor 43: Mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel.
  2. Sprindik Nomor 44: Terkait dugaan rasuah pada pengadaan batu bara di PLN.
  3. Sprindik Nomor 45: Fokus pada dugaan pemerasan dalam penanganan perkara PT ASABRI.
Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Termasuk Riza Chalid

Dalam perkara tersebut, Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait status hukum keduanya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa terbitnya sprindik-sprindik baru tersebut tidak serta-merta mengubah posisi hukum mereka.

Baca Juga:  Dilaporkan Kuasa Hukum Pegi atas Kesaksian Palsu, Hotman Paris Sempat Ingatkan Aep untuk Berhati-hati

“Tiga sprindik baru yang diterbitkan Kejagung tidak menggugurkan status Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka,” jelas Anang.

Kehadiran Hotman Paris diperkirakan akan membawa dinamika baru dalam proses hukum yang menimpa mantan petinggi Kejagung tersebut. Publik kini menanti langkah hukum apa yang akan diambil oleh sang pengacara dalam menghadapi rentetan penyidikan yang terus bergulir di internal Kejaksaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Hukum Hotman Paris kasus korupsi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter

Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan

Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi

Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah

Skandal Korupsi Pemkab Bekasi: Eks Bupati Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.