Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Prank Handuk Ramai Jadi Sorotan, Link Diburu Netizen!

Jumat, 22 Mei 2026 01:00 WIB

Buktikan BoP Ada Gunanya! MUI Minta Pemerintah Desak Pembebasan Relawan yang Diculik Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:17 WIB

BONGKAR! Kejanggalan Lomba Sains Viral Pekanbaru: Nilai 76 Dikalahkan Nilai 69?

Kamis, 21 Mei 2026 19:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Prank Handuk Ramai Jadi Sorotan, Link Diburu Netizen!
  • Buktikan BoP Ada Gunanya! MUI Minta Pemerintah Desak Pembebasan Relawan yang Diculik Israel
  • BONGKAR! Kejanggalan Lomba Sains Viral Pekanbaru: Nilai 76 Dikalahkan Nilai 69?
  • PMII Jabar Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Pembangunan Terlalu Fokus Infrastruktur, Abai Kebutuhan Dasar
  • Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Durasi Full Viral di TikTok, Isinya Mencengangkan!
  • Viral Video Menteri Israel Olok-olok Ratusan Aktivis Kemanusiaan Gaza yang Diikat dan Dipaksa Berlutut
  • Seolah Menyentuh Langsung, Detail Foto Resolusi Tinggi Hajar Aswad Ini Bikin Merinding
  • Kejutan Bursa Transfer: 5 Penyerang Sayap yang Masuk Radar Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 22 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Seret Nama Nadiem Makarim, Ini Kronologi Lengkap Dugaan Korupsi Laptop Rp1,98 Triliun

By Aga GustianaRabu, 16 Juli 2025 15:17 WIB3 Mins Read
Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook berbasis ChromeOS oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa, dan empat orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar di Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen pada tahun 2020–2021; Mulatsyah (MUL), eks Direktur SMP; Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; serta Jurist Tan (JT), yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim.

Rencana Digitalisasi Sebelum Menjabat Menteri

Penyelidikan Kejagung mengungkap bahwa rencana pengadaan perangkat teknologi tersebut telah dibahas oleh Nadiem Makarim bahkan sebelum dirinya secara resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Dalam sebuah grup WhatsApp bertajuk Mas Menteri Core Team pada Agustus 2019, Nadiem bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani (FN) mendiskusikan ide digitalisasi pendidikan nasional menggunakan perangkat berbasis ChromeOS.

Pada Desember 2019, Jurist Tan—atas nama Nadiem—melanjutkan pembicaraan dengan pihak eksternal, termasuk YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), untuk membicarakan mekanisme pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Baca Juga:  Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim 'Meledak': Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Penyalahgunaan Wewenang dan Campur Tangan Tak Sah

Dalam rangkaian pertemuan yang berlangsung hingga pertengahan 2020, termasuk diskusi dengan pihak Google, diduga terjadi pelibatan aktif dari Jurist Tan dan Ibrahim Arief dalam menyusun konsep teknis pengadaan dan skema co-investment sebesar 30% dari perusahaan teknologi tersebut.

Padahal, posisi Staf Khusus Menteri seperti JT tidak memiliki kewenangan formal dalam proses perencanaan maupun pengadaan barang dan jasa negara.

Baca Juga:  Kabar Baik! PIP April 2026 Cair: Cek Status Penerima Hanya Pakai HP dan Simak Rincian Dananya

Keterlibatan Ibrahim pun dinilai menyimpang karena turut memengaruhi tim teknis untuk mendukung penggunaan Chromebook. Bahkan, Ibrahim sempat menolak menandatangani kajian awal karena tidak secara eksplisit menyebut ChromeOS, hingga akhirnya sistem operasi tersebut dimasukkan dalam kajian berikutnya.

Intervensi Dalam Proses Pengadaan

Kejagung juga menemukan bahwa Sri Wahyuningsih mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setelah menilai pejabat sebelumnya tidak mampu menjalankan tugas. Ia lalu mengubah metode pengadaan dari e-katalog menjadi SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah), serta menyusun petunjuk pelaksanaan pengadaan TIK untuk sekolah dasar, masing-masing berisi 15 unit laptop dan satu konektor per sekolah dengan nilai paket sebesar Rp 88,25 juta.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI karena Sumpah Jabatan Berbahasa Inggris

Di sisi lain, Mulatsyah turut menyusun petunjuk teknis untuk pengadaan peralatan TIK di jenjang SMP, juga dengan arah penggunaan ChromeOS.

Dana Fantastis dan Potensi Kerugian Negara

Proyek pengadaan ini menyedot dana besar, mencapai Rp 9,3 triliun untuk penyediaan 1,2 juta unit perangkat. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 3,64 triliun yang berasal dari APBN dan Rp 5,66 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, Kejaksaan Agung memperkirakan adanya potensi kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun akibat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan Kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti setiap pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus korupsi pendidikan Kejagung Kemendikbudristek korupsi Chromebook kronologi kasus Chromebook Nadiem Makarim pengadaan TIK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buktikan BoP Ada Gunanya! MUI Minta Pemerintah Desak Pembebasan Relawan yang Diculik Israel

PMII Jabar Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Pembangunan Terlalu Fokus Infrastruktur, Abai Kebutuhan Dasar

Viral Video Menteri Israel Olok-olok Ratusan Aktivis Kemanusiaan Gaza yang Diikat dan Dipaksa Berlutut

Seolah Menyentuh Langsung, Detail Foto Resolusi Tinggi Hajar Aswad Ini Bikin Merinding

Bandung Siap Membiru! Dishub Kepung 8 Titik Amankan Pawai Persib

Ilustrasi PNS.

Resmi! Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair Juni, Ini Besaran dan Aturan Lengkapnya

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.