Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF 30 AGUSTUS 2026: Jangan Sampai Telat, Klaim Skin Weapons & Bundle Gratisan Ini!

Minggu, 30 Agustus 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Dapat Saldo DANA Gartis 30 Agustus 2026: Klaim via DANA Kaget dan Promo Resmi Hari Ini!

Minggu, 30 Agustus 2026 02:00 WIB

Kode Redeem FF 30 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon, Emote Rare, dan SG2 Gratis Sekarang!

Minggu, 30 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF 30 AGUSTUS 2026: Jangan Sampai Telat, Klaim Skin Weapons & Bundle Gratisan Ini!
  • Cara Dapat Saldo DANA Gartis 30 Agustus 2026: Klaim via DANA Kaget dan Promo Resmi Hari Ini!
  • Kode Redeem FF 30 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon, Emote Rare, dan SG2 Gratis Sekarang!
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Kabar Transfer Liga Inggris: Enzo Fernandez Sepakat Pindah ke Manchester City
  • Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset
  • Daftar Bansos untuk Desil 1-4 DTSEN dan Cara Cek Statusnya lewat HP
  • Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Seret Nama Nadiem Makarim, Ini Kronologi Lengkap Dugaan Korupsi Laptop Rp1,98 Triliun

By Aga GustianaRabu, 16 Juli 2025 15:17 WIB3 Mins Read
Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook berbasis ChromeOS oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa, dan empat orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar di Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen pada tahun 2020–2021; Mulatsyah (MUL), eks Direktur SMP; Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; serta Jurist Tan (JT), yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim.

Rencana Digitalisasi Sebelum Menjabat Menteri

Penyelidikan Kejagung mengungkap bahwa rencana pengadaan perangkat teknologi tersebut telah dibahas oleh Nadiem Makarim bahkan sebelum dirinya secara resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Dalam sebuah grup WhatsApp bertajuk Mas Menteri Core Team pada Agustus 2019, Nadiem bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani (FN) mendiskusikan ide digitalisasi pendidikan nasional menggunakan perangkat berbasis ChromeOS.

Pada Desember 2019, Jurist Tan—atas nama Nadiem—melanjutkan pembicaraan dengan pihak eksternal, termasuk YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), untuk membicarakan mekanisme pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Baca Juga:  Kabar Baik! PIP April 2026 Cair: Cek Status Penerima Hanya Pakai HP dan Simak Rincian Dananya

Penyalahgunaan Wewenang dan Campur Tangan Tak Sah

Dalam rangkaian pertemuan yang berlangsung hingga pertengahan 2020, termasuk diskusi dengan pihak Google, diduga terjadi pelibatan aktif dari Jurist Tan dan Ibrahim Arief dalam menyusun konsep teknis pengadaan dan skema co-investment sebesar 30% dari perusahaan teknologi tersebut.

Padahal, posisi Staf Khusus Menteri seperti JT tidak memiliki kewenangan formal dalam proses perencanaan maupun pengadaan barang dan jasa negara.

Baca Juga:  Syarat Akreditasi Tak Terpenuhi, 7 Kampus di Jabar dan Banten Terancam Ditutup

Keterlibatan Ibrahim pun dinilai menyimpang karena turut memengaruhi tim teknis untuk mendukung penggunaan Chromebook. Bahkan, Ibrahim sempat menolak menandatangani kajian awal karena tidak secara eksplisit menyebut ChromeOS, hingga akhirnya sistem operasi tersebut dimasukkan dalam kajian berikutnya.

Intervensi Dalam Proses Pengadaan

Kejagung juga menemukan bahwa Sri Wahyuningsih mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setelah menilai pejabat sebelumnya tidak mampu menjalankan tugas. Ia lalu mengubah metode pengadaan dari e-katalog menjadi SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah), serta menyusun petunjuk pelaksanaan pengadaan TIK untuk sekolah dasar, masing-masing berisi 15 unit laptop dan satu konektor per sekolah dengan nilai paket sebesar Rp 88,25 juta.

Baca Juga:  Tonjolkan Pengalaman Audio, JTDS 6.0 Seri Riposte Seni Silang Suarakan Isu Lingkungan

Di sisi lain, Mulatsyah turut menyusun petunjuk teknis untuk pengadaan peralatan TIK di jenjang SMP, juga dengan arah penggunaan ChromeOS.

Dana Fantastis dan Potensi Kerugian Negara

Proyek pengadaan ini menyedot dana besar, mencapai Rp 9,3 triliun untuk penyediaan 1,2 juta unit perangkat. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 3,64 triliun yang berasal dari APBN dan Rp 5,66 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, Kejaksaan Agung memperkirakan adanya potensi kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun akibat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan Kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti setiap pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kemendikbudristek
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Ancaman Nyata Krisis Iklim: Ketika Gunung Es Himalaya Mulai Mencair dan Bawa Petaka

Ilustrasi begal

Dijerat Tali Tambang dari Belakang, Driver Ojol di Tasikmalaya Bangkit dan Tumbangkan Begal

Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?

Sederet Skandal Sesama Jenis di Cianjur yang Berakhir Tragis dan Memicu Amarah Warga

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.