Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siap Memanas! Ini Jadwal Sisa Pertandingan Piala Dunia 2026 Menuju Final

Selasa, 7 Juli 2026 01:00 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Info Bansos Juli 2026: Daftar 5 Bantuan yang Cair Bulan Ini, Cek Nominalnya di Sini

Senin, 6 Juli 2026 21:21 WIB

Resmi! Ini Daftar Grup dan Lokasi Pertandingan Piala Presiden 2026

Senin, 6 Juli 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap Memanas! Ini Jadwal Sisa Pertandingan Piala Dunia 2026 Menuju Final
  • Info Bansos Juli 2026: Daftar 5 Bantuan yang Cair Bulan Ini, Cek Nominalnya di Sini
  • Resmi! Ini Daftar Grup dan Lokasi Pertandingan Piala Presiden 2026
  • Jangan Pakai Baju Hijau di Tempat Umum! Fenomena Mistis atau Kebetulan yang Menakutkan?
  • Persib Tak Bisa Santai! Hasil Drawing Piala Presiden Elite 2026 Hadirkan Duel Emosional Lawan sang Mantan
  • Persib Bandung Resmi Lepas Andrew Jung: Mahar Fantastis Jadi Penentu
  • Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara
  • Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Seret Nama Nadiem Makarim, Ini Kronologi Lengkap Dugaan Korupsi Laptop Rp1,98 Triliun

By Aga GustianaRabu, 16 Juli 2025 15:17 WIB3 Mins Read
Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook berbasis ChromeOS oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa, dan empat orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar di Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen pada tahun 2020–2021; Mulatsyah (MUL), eks Direktur SMP; Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; serta Jurist Tan (JT), yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim.

Rencana Digitalisasi Sebelum Menjabat Menteri

Penyelidikan Kejagung mengungkap bahwa rencana pengadaan perangkat teknologi tersebut telah dibahas oleh Nadiem Makarim bahkan sebelum dirinya secara resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Dalam sebuah grup WhatsApp bertajuk Mas Menteri Core Team pada Agustus 2019, Nadiem bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani (FN) mendiskusikan ide digitalisasi pendidikan nasional menggunakan perangkat berbasis ChromeOS.

Pada Desember 2019, Jurist Tan—atas nama Nadiem—melanjutkan pembicaraan dengan pihak eksternal, termasuk YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), untuk membicarakan mekanisme pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Baca Juga:  Syarat Akreditasi Tak Terpenuhi, 7 Kampus di Jabar dan Banten Terancam Ditutup

Penyalahgunaan Wewenang dan Campur Tangan Tak Sah

Dalam rangkaian pertemuan yang berlangsung hingga pertengahan 2020, termasuk diskusi dengan pihak Google, diduga terjadi pelibatan aktif dari Jurist Tan dan Ibrahim Arief dalam menyusun konsep teknis pengadaan dan skema co-investment sebesar 30% dari perusahaan teknologi tersebut.

Padahal, posisi Staf Khusus Menteri seperti JT tidak memiliki kewenangan formal dalam proses perencanaan maupun pengadaan barang dan jasa negara.

Baca Juga:  Temui Nadiem Makarim, Pj Gubernur Jabar Akan Presentasikan Hasil Evaluasi PPDB 2024

Keterlibatan Ibrahim pun dinilai menyimpang karena turut memengaruhi tim teknis untuk mendukung penggunaan Chromebook. Bahkan, Ibrahim sempat menolak menandatangani kajian awal karena tidak secara eksplisit menyebut ChromeOS, hingga akhirnya sistem operasi tersebut dimasukkan dalam kajian berikutnya.

Intervensi Dalam Proses Pengadaan

Kejagung juga menemukan bahwa Sri Wahyuningsih mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setelah menilai pejabat sebelumnya tidak mampu menjalankan tugas. Ia lalu mengubah metode pengadaan dari e-katalog menjadi SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah), serta menyusun petunjuk pelaksanaan pengadaan TIK untuk sekolah dasar, masing-masing berisi 15 unit laptop dan satu konektor per sekolah dengan nilai paket sebesar Rp 88,25 juta.

Baca Juga:  Usut Kasus Korupsi CPO, Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung 12 Jam

Di sisi lain, Mulatsyah turut menyusun petunjuk teknis untuk pengadaan peralatan TIK di jenjang SMP, juga dengan arah penggunaan ChromeOS.

Dana Fantastis dan Potensi Kerugian Negara

Proyek pengadaan ini menyedot dana besar, mencapai Rp 9,3 triliun untuk penyediaan 1,2 juta unit perangkat. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 3,64 triliun yang berasal dari APBN dan Rp 5,66 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, Kejaksaan Agung memperkirakan adanya potensi kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun akibat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan Kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti setiap pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus korupsi pendidikan Kejagung Kemendikbudristek korupsi Chromebook kronologi kasus Chromebook Nadiem Makarim pengadaan TIK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara

Begal

Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan

Kabar Gembira! Bandung Zoo Siap Dibuka Lagi Bulan Ini, Proses Pengelolaan Baru Hampir Rampung

Kasus Hilangnya Mahasiswi Telkom University Masih Misterius, Jejak Digital Mendadak Hilang

Wacana Provinsi Sunda Menguat: Bongkar Asal-usul Nama dan Sejarah Pemisah Jawa-Sunda

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Panduan Lengkap MagangHub Kemnaker 2026: Cara Daftar, Dokumen Wajib, dan Jadwal Seleksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.