Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Minggu, 14 Juni 2026 13:10 WIB

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 12:38 WIB

Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan

Minggu, 14 Juni 2026 12:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
  • Beda Jauh dari Afrika Selatan 2010! Piala Dunia 2026 Ramai Dihujat dan Disebut Produk Gagal
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji DPR RI Terkoreksi! Tunjangan Perumahan Hilang, Cek Rinciannya

By SusanaSenin, 8 September 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI. Foto: Ditjen SDPPPI.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengalami penurunan setelah sejumlah tunjangan, khususnya tunjangan perumahan, resmi dihapus.

Take home pay anggota DPR kini menjadi Rp65,5 juta per bulan mulai 31 Agustus 2025, menyusul pemangkasan fasilitas lain yang dianggap tidak esensial.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Penyesuaian gaji dan tunjangan ini merupakan salah satu langkah respons DPR terhadap Tuntutan 17+8 yang diajukan publik.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Baru Timnas Indonesia

“Kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis, 4 September 2025,” ujar Dasco.

Enam Poin Keputusan DPR

  1. Penghentian Tunjangan Perumahan – Berlaku mulai 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri – Mulai 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.
  3. Pemangkasan Fasilitas Anggota DPR – Meliputi biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
  4. Nonaktif Anggota DPR – Tidak dibayarkan hak keuangannya.
  5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan – Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota dengan koordinasi mahkamah partai politik masing-masing.
  6. Transparansi dan Partisipasi Publik – DPR memperkuat keterlibatan publik dalam proses legislasi dan kebijakan.
Baca Juga:  Pesan Haru Salsa Erwina: Apapun yang Terjadi Kepadaku, Aku Titipkan Perjuangan Ini ke Kalian

Keputusan ini ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI: Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI per Bulan

Gaji Pokok & Tunjangan Jabatan:

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
  • Tunjangan Anak: Rp168.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan Beras: Rp289.680
  • Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
    Subtotal: Rp16.777.680
Baca Juga:  Saat Rakyat Turun Menuntut, Para Pejabat Takut

Tunjangan Konstitusional:

  • Biaya Komunikasi Intensif: Rp20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000
  • Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp4.830.000
  • Honorarium Fungsi Legislasi: Rp8.461.000
  • Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000
  • Honorarium Fungsi Anggaran: Rp8.461.000
    Subtotal: Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak PPH 15%: Rp8.614.950
Take Home Pay: Rp65.595.730

Dengan penghapusan tunjangan perumahan dan pemangkasan fasilitas lainnya, DPR berupaya menunjukkan respons terhadap tuntutan publik dan meningkatkan transparansi keuangan anggota dewan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI gaji anggota DPR 2025 gaji DPR terbaru take home pay DPR tunjangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.