Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!

Jumat, 31 Juli 2026 06:00 WIB

Bukan Sekadar Juara! Ini Alasan Igor Tolic Pilih Lindungi Pemain Persib di Piala Presiden 2026

Jumat, 31 Juli 2026 05:00 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Jumat, 31 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!
  • Bukan Sekadar Juara! Ini Alasan Igor Tolic Pilih Lindungi Pemain Persib di Piala Presiden 2026
  • BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima
  • Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!
  • Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia
  • Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah
  • Pembeli Ngamuk Gara-gara Salih Input? Kisah Tragis Mbak Kasir di Kediri yang Bikin Netizen Emosi
  • Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji DPR RI Terkoreksi! Tunjangan Perumahan Hilang, Cek Rinciannya

By SusanaSenin, 8 September 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI. Foto: Ditjen SDPPPI.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengalami penurunan setelah sejumlah tunjangan, khususnya tunjangan perumahan, resmi dihapus.

Take home pay anggota DPR kini menjadi Rp65,5 juta per bulan mulai 31 Agustus 2025, menyusul pemangkasan fasilitas lain yang dianggap tidak esensial.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Penyesuaian gaji dan tunjangan ini merupakan salah satu langkah respons DPR terhadap Tuntutan 17+8 yang diajukan publik.

“Kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis, 4 September 2025,” ujar Dasco.

Enam Poin Keputusan DPR

  1. Penghentian Tunjangan Perumahan – Berlaku mulai 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri – Mulai 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.
  3. Pemangkasan Fasilitas Anggota DPR – Meliputi biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
  4. Nonaktif Anggota DPR – Tidak dibayarkan hak keuangannya.
  5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan – Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota dengan koordinasi mahkamah partai politik masing-masing.
  6. Transparansi dan Partisipasi Publik – DPR memperkuat keterlibatan publik dalam proses legislasi dan kebijakan.

Keputusan ini ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI: Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI per Bulan

Gaji Pokok & Tunjangan Jabatan:

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
  • Tunjangan Anak: Rp168.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan Beras: Rp289.680
  • Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
    Subtotal: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional:

  • Biaya Komunikasi Intensif: Rp20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000
  • Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp4.830.000
  • Honorarium Fungsi Legislasi: Rp8.461.000
  • Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000
  • Honorarium Fungsi Anggaran: Rp8.461.000
    Subtotal: Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak PPH 15%: Rp8.614.950
Take Home Pay: Rp65.595.730

Dengan penghapusan tunjangan perumahan dan pemangkasan fasilitas lainnya, DPR berupaya menunjukkan respons terhadap tuntutan publik dan meningkatkan transparansi keuangan anggota dewan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI gaji anggota DPR 2025 gaji DPR terbaru take home pay DPR tunjangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Niat Cari Apotek, Wisatawan Asal Kaltim Malah Jadi Korban Jambret di Bandung

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.