Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Selasa, 15 September 2026 21:36 WIB

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Selasa, 15 September 2026 20:44 WIB

Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia

Selasa, 15 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
  • Pekan Ketiga Super League Memanas! Persib ke Jepara, Persija Kontra Java United
  • Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara
  • Persib Kontra FC Seoul di ACL Two, Ini Jadwal dan Cara Nonton Live
  • Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji DPR RI Terkoreksi! Tunjangan Perumahan Hilang, Cek Rinciannya

By SusanaSenin, 8 September 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI. Foto: Ditjen SDPPPI.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengalami penurunan setelah sejumlah tunjangan, khususnya tunjangan perumahan, resmi dihapus.

Take home pay anggota DPR kini menjadi Rp65,5 juta per bulan mulai 31 Agustus 2025, menyusul pemangkasan fasilitas lain yang dianggap tidak esensial.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Penyesuaian gaji dan tunjangan ini merupakan salah satu langkah respons DPR terhadap Tuntutan 17+8 yang diajukan publik.

Baca Juga:  Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Ciut Ditantang Debat Salsa Erwina

“Kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis, 4 September 2025,” ujar Dasco.

Enam Poin Keputusan DPR

  1. Penghentian Tunjangan Perumahan – Berlaku mulai 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri – Mulai 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.
  3. Pemangkasan Fasilitas Anggota DPR – Meliputi biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
  4. Nonaktif Anggota DPR – Tidak dibayarkan hak keuangannya.
  5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan – Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota dengan koordinasi mahkamah partai politik masing-masing.
  6. Transparansi dan Partisipasi Publik – DPR memperkuat keterlibatan publik dalam proses legislasi dan kebijakan.
Baca Juga:  Undang-undang Sandang Diperlukan untuk Kebaikan Iklim Industri TPT

Keputusan ini ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI: Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI per Bulan

Gaji Pokok & Tunjangan Jabatan:

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
  • Tunjangan Anak: Rp168.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan Beras: Rp289.680
  • Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
    Subtotal: Rp16.777.680
Baca Juga:  APBN 2026 Fokus MBG, Anggaran Pendidikan Disedot Rp223 Triliun

Tunjangan Konstitusional:

  • Biaya Komunikasi Intensif: Rp20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000
  • Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp4.830.000
  • Honorarium Fungsi Legislasi: Rp8.461.000
  • Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000
  • Honorarium Fungsi Anggaran: Rp8.461.000
    Subtotal: Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak PPH 15%: Rp8.614.950
Take Home Pay: Rp65.595.730

Dengan penghapusan tunjangan perumahan dan pemangkasan fasilitas lainnya, DPR berupaya menunjukkan respons terhadap tuntutan publik dan meningkatkan transparansi keuangan anggota dewan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.